1. Hak Allah yang Paling Besar
Adapun hak Allah yang paling besar, maka kamu harus menyembah-Nya
dan janganlah kamu menyekutukannya dengan suatu apa pun. Jika kamu melaksanakan
hal itu dengan ikhlas, maka Dia menetapkan atas diri-Nya untuk mencukupimu,
baik urusan dunia maupun akhirat, dan Dia akan menjagamu apa saja yang kamu
sukai di antara keduanya.
2. Hak Diri
Adapun hak dirimu terhadapmu, maka hendaklah kamu
memenuhinya di dalam ketaatan kepada Allah. Hendaklah kamu menyampaikan pada
lisanmu haknya, menyampaikan pada pendengaranmu haknya, menyampaikan pada
matamu haknya, menyampaikan pada tanganmu haknya, menyampaikan pada kakimu
haknya, menyampaikan pada perutmu haknya, dan menyampaikan pada kemaluanmu
haknya, dan hendaklah kamu memohon pertolongan kepada Allah dalam mengerjakan
semua itu.
3. Hak Lisan
Adapun hak lisan, maka hendaklah kamu memuliakannya
(menjauhkannya) dari ucapan yang keji, membiasakannya pada kebaikan,
mendorongnya pada adab (kesopanan), dan hendaklah kamu hanya menggunakan
lisanmu itu pada tempat yang diperlukan dan yang bermanfaat bagi agama dan
dunia, dan menjauhkannya dari mencampuri urusan orang lain (fudhûl) yang buruk
dan yang sedikit manfaatnya, yang tidak aman dari kemudaratannya di samping
sedikit manfaatnya. Lisan tergolong bukti akal dan penunjuknya, dan seorang
yang berakal akan dianggap baik dengan akalnya jika dia baik tingkah lakunya di
dalam lisannya. Walâ quwwata illâbillâhil ‘Aliyyil ‘Azhîm (Dan tidak ada
kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah Yang Mahatinggi lagi Mahabesar).
4. Hak Pendengaran
Adapun hak pendengaran, maka hendaklah kamu jangan
menjadikannya sebagai jalan ke hatimu kecuali untuk pembicaraan yang mulia,
yang kamu berbicara di dalam hatimu dengan kebaikan atau mendapatkan budi
pekerti yang mulia karena sesungguhnya ia (pendengaran) adalah pintu perkataan
ke hati yang menyampaikan kepadanya berbagai macam makna, baik yang mengandung
kebaikan maupun keburukan. Walâ quwwata illâbillâh (Dan tidak ada kekuatan
kecuali dengan pertolongan Allah).
5. Hak Mata
Adapun hak matamu, maka hendaklah kamu menahannya
(pandanganmu) dari apa yang tidak dihalalkan bagimu (untuk memandangnya), dan
hendaklah kamu tidak menggunakannya kecuali pada posisi ‘ibrah (mengambil
pelajaran) yang diterima oleh penglihatan, atau kamu mendapatkan ilmu dengannya
karena sesungguhnya mata itu adalah pintu untuk iktibar.
6. Hak Dua Kaki
Adapun hak kedua kakimu, maka hendaklah kamu tidak
berjalan dengannya ke tempat yang tidak dihalalkan bagimu, dan janganlah pula
kamu menjadikan kedua kakimu itu sebagai sarana untuk berjalan di suatu jalan
yang menjadikan seseorang yang berjalan di tempat itu dipandang remeh karena
sesungguhnya ia adalah pembawamu yang membawamu berjalan di jalan agama dan
keutamaan bagimu. Walâ quwwata illâbillâh (Dan tidak ada kekuatan kecuali
dengan pertolongan Allah).
7. Hak Tangan
Adapun hak tanganmu, maka hendaklah kamu jangan
menggerakkannya pada apa yang tidak dihalalkan bagimu yang menyebabkan kamu
akan mendapatkan hukuman dari Allah di akhirat dan celaan dari manusia di dunia
ini, dan janganlah kamu menahannya dari apa yang diwajibkan Allah atasnya. Akan
tetapi, hendaklah kamu memuliakan tanganmu dengan menahannya dari banyak hal
yang dihalalkan baginya dan mengulurkannya pada banyak hal yang tidak
diwajibkan atasnya. Dengan demikian, ia (tangan) menjadi mulia di dunia ini dan
kelak akan mendapatkan pahala yang baik di akhirat.
8. Hak Perut
Adapun hak perutmu, maka hendaklah kamu jangan
menjadikannya sebagai wadah bagi keharaman yang sedikit, apalagi haram yang
banyak. Hendaklah kamu berlaku sederhana (tidak berlebihan) di dalam hal
(makanan) yang halal, dan janganlah kamu mengeluarkannya dari batas menguatkan
(tubuh) pada batas menggampangkan dan hilangnya muruah (kehormatan diri).
Hendaklah kamu mengikat perutmu jika kamu merasakan lapar dan dahaga karena
sesungguhnya kenyang itu menyebabkan pencernaan seseorang itu tidak baik, lemah
semangat, dan mencegah setiap kebajikan dan kemuliaan. Adapun minum sampai puas
(yakni yang berlebihan), maka ia dapat menyebabkan seseorang mabuk, lemah,
bodoh, dan menghilangkan muruah.
9. Hak Kemaluan
Adapun hak kemaluanmu, maka hendaklah kamu
memeliharanya dari apa yang tidak dihalalkan bagimu dan berlindung darinya
dengan menundukkan pandangan karena sesungguhnya ia (menundukkan pandangan)
adalah sebaik-baik penolong dan banyak mengingat kematian, dan ancamlah dirimu
dengan (siksa) Allah dan takut-takutilah dirimu akan hal itu (siksa Allah).
Hendaklah kamu memohon pemeliharaan dan pertolongan kepada Allah. Walâ haula
walâ quwwata illâ billâh (Dan tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan
pertolongan Allah).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar