1. Hak Shalat
Adapun hak shalat, maka ketahuilah bahwasanya ia
adalah kedatangan kepada Allah dan bahwasanya dengan shalat itu kamu berdiri di
hadapan Allah. Jika kamu telah mengetahui itu, maka sepantasnya kamu berdiri di
dalam shalat dalam posisi seorang yang hina, yang berharap, takut, khawatir,
yang mengharapkan, miskin, mendekatkan diri (kepada Allah), yang mengagungkan
siapa yang ada di hadapannya (yakni Allah) dengan ketenangan, menundukkan
kepala, mengkhusyukkan semua anggota tubuh, dan merendah (di hadapan-Nya).
Bermunajah kamu kepada-Nya dengan baik dan memohon kepada-Nya untuk membebaskan
dirimu (dari siksa-Nya) atas kesalahan dan dosa yang meliputi dirimu. Walâ
quwwata illâ billâh.
2. Hak Puasa
Adapun hak puasa, maka ketahuilah bahwasanya ia adalah
suatu hijab yang diletakkan Allah pada lisanmu, pendengaranmu, penglihatanmu,
kemaluanmu, dan perutmu untuk menutupimu dari api neraka. Demikianlah
disebutkan dalam sebuah hadis, “Puasa itu adalah perisai dari api neraka.” Jika
anggota-anggota tubuhmu tinggal di dalam penutupnya (perlindungannya), maka
diharapkan kamu akan tertutupi (dari api neraka). Akan tetapi, jika kamu
meninggalkannya, niscaya kamu akan berguncang di dalam hijabnya dan mengangkat
sisi-sisi hijab itu, lalu kamu akan melihat pada apa yang bukan untuknya dengan
pandangan yang mendorong pada hawa nafsu dan kekuatan yang di luar batasan
ketakwaan kepada Allah, niscaya kamu tidaklah aman dari melanggar hijab dan
keluar darinya. Walâ quwwata illâ billâh
3. Hak Haji
Adapun hak haji, maka ketahuilah bahwasanya ia adalah
kunjungan kepada Tuhanmu dan lari kepada-Nya dari dosa-dosamu, dan di dalamnya
terdapat penerimaan tobatmu dan pemenuhan kewajiban yang telah diwajibkan Allah
kepadamu.
4. Hak Sedekah
Adapun hak sedekah, maka ketahuilah bahwasanya ia
adalah simpananmu di sisi Tuhanmu dan titipanmu yang kamu tidak memerlukan
penyaksian. Jika kamu telah mengetahui hal itu, maka apa yang kamu titipkan
secara rahasia itu lebih tepercaya daripada apa yang kamu titipkan secara
terang-terangan, dan layak bagimu merahasiakan perkara itu (sedekah) daripada
kamu melakukannya secara terang-terangan. Dengan demikian, apa yang kamu
lakukan itu (sedekah) adalah suatu rahasia dalam setiap keadaan, dan kamu tidak
menampakkan perkara yang kamu titipkan itu (sedekah) dengan penyaksian
pendengaran dan penglihatan. Seakan-akan hal itu lebih tepercaya di dalam
dirimu, bukan seakan-akan kamu tidak percaya dengannya dalam menyampaikan
titipanmu itu kepadamu.
Kemudian kamu tidak menyebut-nyebut sedekahmu itu
kepada seorang pun karena ia adalah untuk (kebaikan) dirimu sendiri. Jika kamu
menyebut-nyebut sedekahmu itu, maka dikhawatirkan bahwa hal itu akan
menghinakan dirimu di hadapan orang yang kamu sebut-sebut pemberianmu itu
karena hal tersebut menunjukkan bahwasanya kamu tidak menghendaki pemberian
itu. Sebab, jika kamu menghendaki dirimu dengan pemberian itu, niscaya kamu
tidak akan menyebut-nyebut pemberian itu kepada seorang pun. Walâ quwwata illâ
billâh.
5. Hak Kurban
Adapun hak kurban, maka hendaklah kamu melakukannya
secara ikhlas karena menghendaki keridhaan Allah sambil mengharapkan rahmat dan
penerimaan-Nya, bukan menghendaki pandangan orang. Jika kamu melakukan hal yang
demikian itu, maka kamu bukanlah termasuk seorang yang membikin-bikin dan bukan
pula seorang yang berpura-pura, tetapi yang kamu kehendaki adalah keridhaan
Allah. Ketahuilah bahwasanya Allah menghendaki kemudahan dan tidak menghendaki
kesulitan. Sebagaimana Allah menghendaki kemudahan bagi makhluk-Nya dan tidak
menghendaki kesulitan bagi mereka, demikian pula merendahkan diri itu lebih
utama bagimu daripada menyombongkan diri. Adapun merendahkan diri dan tunduk,
maka tidak ada kesulitan pada keduanya karena keduanya itu merupakan pembawaan,
dan keduanya itu ada secara alami. Walâ quwwata illâ billâh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar