Berikut ini saya sarikan dari beberapa tulisan yang salah satunya dari Syed H. Akhtar Austin, Texas/May 26, 2009
.
SHALAT JUM’AT ITU PENUH BERKAH
“Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui” (QS. Al-Jumu’ah: 9)
.
Tidak ada keraguan sama sekali bahwa shalat Jum’at itu wajib hukumnya seperti yang telah disuratkan dalam al-Qur’an ayat di atas. Semua madzhab sepakat atas kewajiban dari melakukan shalat Jum’at. Tak ada satupun yang berbeda pendapat.
Hari Jum’at itu adalah hari yang paling penuh dengan keberkahan dalam satu minggu. Banyak sekali kejadian yang telah terjadi atau akan terjadi yang dikaitkan langsung dengan hari Jum’at ini. Memulai hari Jum’at dengan mandi dan mengenakan pakaian yang bersih dan baik adalah disunnahkan. Khutbah Jum’at disebut-sebut sebagai salah satu sumber ilmu pengetahuan; sumber bimbingan; dan sumber keshalehan. Khutbah Jum’at itu adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan acara shalat Jum’at yang harus disimak dan didengarkan sepenuh hati. Urusan-urusan kemasyarakatan dan kabar-kabar dari dunia Islam atau dunia secara keseluruhan jadi topik yang seringkali dibahas dalam khutbah itu
.
Aspek yang sangat penting untuk diperhatikan dalam acara shalat Jum’at ini ialah setiap anggota masyarakat akan bertemu bersama; saling berkenalan dan saling menjalin persahabatan. Kekuatan dari umat akan terbentuk dengan sendirinya. Perasaan persaudaraan akan terjalin dengan eratnya. Dan jelas ini akan mendatangkan rahmat Tuhan kepada setiap insan yang hadir yang merayakan kebersamaan dalam shalat mingguan. Kaum miskin dan papa bersanding dengan kaum berada dan kaya. Setiap bahu mereka saling bersentuhan bersatu padu membentuk barisan. Tidak ada perbedaan yang harus ditonjolkan………….semua dianggap setara di depan Tuhan.
BERIKUT ADALAH HADITS-HADITS NABI DAN SABDA-SABDA IMAM SUCI AHLUL BAYT TENTANG SHALAT BERJAMAAH:
- Rasulullah bersabda: “Apabila ada 2 orang (satu imam dan satu makmum) shalat berjama’ah, maka setiap raka’atnya akan dihitung dengan 50 kali pahala shalat. Pahala itu akan bertambah apabila ada 10 orang yang melakukan shalat. Setiap raka’atnya akan dihitung lebih banyak dari pada pahala shalat 76,000 kali. Apabila lebih dari 10 orang maka pahalanya hanya Allah saja yang tahu.”
- Hadits yang lain dari Rasulullah adalah sebagai berikut: “Apabila ada dua orang (satu imam dan satu makmum) mendirikan shalat berjama’ah, pahala untuk setiap raka’at shalat mereka ialah sama dengan 150 kali shalat. Apabila ada 3 orang yang shalat, maka pahala untuk setiap raka’atnya ialah sebanding dengan 600 kali shalat. Apabila ada 4 orang yang berjama’ah, maka pahalanya untuk setiap raka’at sama dengan 1200 kali shalat. Apabila ada 5 orang yang shalat, maka pahala untuk setiap raka’atnya ialah sama dengan 2400 kali shalat. Apabila ada lebih 10 orang yang shalat berjama’ah, maka apabila langit itu dijadikan kertas semua dan laut dijadikan tinta, dan semua pohon dijadikan pena, dan seluruh manusia, jin, para malaikat bersama-sama disuruh untuk menuliskan jumlah pahala yang didapat, maka niscaya mereka takkan mampu untuk menuliskannya.
- Rasulullah (saaw) bersabda: “Sesungguhnya, ketika salah seorang hamba Allah ikut mendirikan shalat berjama’ah dan dia berdo’a kepada Allah meminta sesuatu, yang mana permintaan itu tidak dikabulkan Allah, maka Allah merasa malu sampai Ia memenuhi permintaan itu.”
- Imam Ali bin Musa al-Ridha (as) bersabda: “Keutamaan dari shalat berjama’ah dibandingkan dengan shalat sendirian ialah ibarat satu raka’at dibandingkan dengan 2000 raka’at.”
- Imam Muhammad al-Baqir (as): “Orang yang meninggalkan shalat berjama’ah tanpa ada alasan yang jelas, hanya untuk sekedar menghindari kaum Muslimin, maka ia dihitung tidak pernah shalat sama sekali (shalatnya tidak diterima).”
- Dalam hadits yang lain, disebutkan bahwa Takbir (Allahu Akbar) yang diucapkan oleh orang-orang yang beriman ketika shalat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada 60,000 kali haji dan umrah, dan lebih baik daripada dunia ini beserta isinya, 60 kali lebih baik. Tiap raka’at yang dilakukan oleh seorang beriman di dalam shalat berjama’ah itu lebih baik daripada bersedekah 100,000 dinar kepada orang miskin, dan sajadah yang ia pakai itu lebih baik daripada ia membebaskan 100 orang budak.”
sumber hadits: http://www.islamic-laws.com/congregationprayer.htm (Raising awareness on Fiqh & Ulamaa )
PENTINGNYA SHALAT JUM’AT MENURUT PARA ULAMA TERKEMUKA
Almarhum Ayatullah Shaykh Muhammad Hasan Najafi, seorang ulama Syi’ah terkemuka dari India, seringkali mengeluhkan para pengikut Syi’ah yang malas untuk shalat Jum’at. Pada tahun 1950-an, ia menerbitkan sebuah selembaran yang diberijudul “PAYGHANIE NAJAFI” dimana di dalamnya ia mengingatkan betapa pentingnya shalat Jum’at itu. Dalam sebuah pesan yang panjang (Paygham #94, tanggal 29 Januari 1954) yang diberijudul “Meninggalkan Shalat Jum’at itu sama saja dengan meninggalkan al-Qur’an dan Ahlul Bayt (as),” Ayatullah Najafi memulai dengan mengatakan bahwa Rasulullah telah menekankan bahwa mendirikan shalat Jum’at sebegitu rupa hingga shalat Jum’at itu benar-benar berbeda dengan shalat-shalat harian yang biasa.
.
Nabi Muhammad (saaw) telah bersabda: “Shalat Jum’at itu seperti melaksanakan ibadah bagi orang-orang miskin; setiap kali hari Jum’at ada haji dan umrah untuk kalian dan menunggu shalat Ashar ialah seperti umrah. Bagi setiap orang mukmin yang pergi shalat Jum’at, Allah akan meringankan baginya ketakutan yang akan dihadapinya kelak di hari penghisaban, dan orang mukmin itu akan dimasukkan ke dalam surga. Dan barangsiapa yang tidak peduli, tanpa alasan sama sekali, dan meninggalkan shalat Jum’at sebanyak tiga kali berturut-turut, maka Allah akan menutup hatinya rapat sebagai orang munafik.”
.
Imam Ali (as) bersabda: “Aku menjamin bahwa Allah akan memasukkan 6 jenis manusia kedalam surga—salah satunya ialah mereka yang suka pergi menunaikan shalat Jum’at; ketika ia meninggal, ia akan masuk ke surga.”
.
Imam al-Sadiq (as) telah bersabda, “Untuk setiap langkah yang engkau lakukan menuju tempat shalat Jum’at, Allah sudah mengharamkan api neraka darinya.” (LIHAT: Ref. Al-islam.org, Subject: ['Aalim Network QR] Salaatul Jumuah (Friday Prayer)
.
Dalam madzhab Syi’ah, dalam keadaan ketidak-hadiran Imam yang disucikan pada waktu ini, shalat Jum’at itu hukumnya “wajib takhiri” yang artinya kalau semua persyaratan dari wajibnya shalat itu sudah terpenuhi maka seseorang wajib untuk melakukannya; dimana shalat itu menggantikan kedudukan shalat dzhuhur. Kalau persyaratan dari shalat Jum’at itu tidak terpenuhi maka ia harus melakukan shalat dzhuhur sebagai gantinya.
.
Kesimpulan yang bisa kita ambil dari uraian di atas ialah:
.
“Karena shalat Jum’at itu (yang dilakukan secara berjama’ah) penuh dengan keberkahan dan kebaikan seperti yang dijelaskan dalam Al-Qur’an, Hadits dan perkataan para Imam maka kalau kita tidak melaksanakannya itu adalah sebuah kerugian yang amat sangat bagi kaum beriman.”
DAFTAR KOTA TEMPAT SHALAT JUM’AT DILANGSUNGKAN DAN NAMA KHATIB SEKALIGUS IMAM SHALATNYA
.
Berikut adalah nama-nama kota di negara Iran—yang notabene mayoritas penduduknya bermadzhab Syi’ah 12 Imam (lebih dari 90% penduduk)—tempat berlangsungnya shalat Jum’at berikut nama-nama dari para Imam Shalat Jum’at. Nama-nama ini ditunjuk oleh pemimpin ruhani tertinggi di Iran (Sayyid Ali Khamenei) dengan persyaratan keilmuan dari para Imam Shalat (sekaligus Khatib) yang harus mencapai tingkatan tertentu supaya ilmu yang diberikan lewat khutbah Jum’at bisa dipertanggung-jawabkan. Jadi tidak asal bisa shalat dan bisa berkhutbah saja untuk menjadi Imam Shalat dan Khatib Jum’at (seperti yang lumrah terjadi di Indonesia). Seorang Khatib dan Imam Shalat Jum’at harus memiliki ilmu yang tinggi untuk bisa menjawab semua pertanyaan yang bisa saja ditanyakan kepadanya setelah selesai shalat Jum’at
.
Sebagian dari Imam Shalat Jum’at yang ditunjuk oleh Pemimpin Ruhani Tertintinggi Iran itu malah bermadzhab Sunni sebagai perwujudan persatuan dan persaudaraan Islam senantiasa dipelihara dan dihembuskan di Iran. Tidak ada rasa alergi sedikitpun untuk itu. Seharusnya hal yang sama kita lakukan di tanah air. Sekat-sekat madzhab seharusnya cair dan kita bisa saja shalat bersama berjamaah dalam satu barisan karena yang kita sembah itu Tuhan yang sama—Tuhan yang menciptakan kita semua.
DAFTAR KOTA DAN IMAM JUM’AT DI IRAN
- Mahabad: Mamousta Ghader-Sohrabi (Sunni)
- Paveh: Mamousta Molla Ghader Ghaderi (Sunni)
- Piranshahr: Mamousta Molla Mostafa Mahmoudi (Sunni)
- Qom: Ebrahim Amini (temporary), Ayatollah Javadi-Amoli (temporary)
- Ray: Mohammad Mohammadi Reyshahri, Ghorbanali Dorri-Najafabadi(temporary)
- Shiraz: Ayatollah Mohyeddim Haeri Shirazi
- Tehran: Ali Khamenei, Mohammad Emami-Kashani (temporary), [1] Ahmad Jannati (temporary), Akbar Hashemi Rafsanjani (temporary), Seyed Ahmad Khatami (temporary), Hojjatoleslam Kazem Seddiqi (temporary)[2]
- Zahedan: Molavi Abdul Hamid (Sunni)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar