Kebenaran selalu bersama Ahlul Bait iaitu Imam Ali AS, Sayyidah Fatimah AS, Imam Hasan AS dan Imam Husain AS. Rasulullah SAW telah berwasiat kepada umatnya agar berpegang teguh kepada Ahlul Bait supaya terhindar dari kesesatan. Tetapi kenyataannya sebahagian orang menyelisihi Ahlul Bait, menyimpang dari mereka bahkan sampai memerangi mereka. Padahal Rasulullah SAW telah menyatakan bahwa baginda akan memerangi siapapun yang memerangi Ahlul Bait dan berdamai dengan siapapun yang berdamai dengan Ahlul Bait.
Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan Ibnu Majah 1/52 no 145
حدثنا الحسن بن علي الخلال وعلي بن المنذر قالا حدثنا أبو غسان حدثنا أسباط بن نصر عن السدي عن صبيح مولى أم سلمة عن زيد بن أرقم قال- قال رسول الله صلى الله عليه و سلم لعلي وفاطمة والحسن والحسين أنا سلم لمن سالمتم وحرب لمن حاربتمTelah menceritakan kepada kami Hasan bin Ali Al Khallal dan Ali bin Mundzir yang keduanya berkata telah menceritakan kepada kami Abu Ghassan yang berkata telah menceritakan kepada kami Asbath bin Nashr dari As Suddi dari Shubaih mawla Ummu Salamah dari Zaid bin Arqam yang berkata Rasulullah SAW berkata kepada Ali, Fathimah, Hasan dan Husain “Aku akan berdamai dengan orang yang berdamai dengan kalian dan Aku akan memerangi orang yang memerangi kalian”.
Hadis di atas juga diriwayatkan dalam Mushannaf Ibnu Abi Syaibah 6/378 no 32181, Shahih Ibnu Hibban 15/433 no 6977, Sunan Tirmidzi 5/699 no 3870, Ath Thabrani dalam Mu’jam Al Kabir 3/40 no 2619, Mu’jam Al Kabir 5/184 no 5030,Mu’jam As Shaghir 2/53 no 767, dan Mu’jam Al Awsath 5/182 no 5015.
Kedudukan Hadis
Hadis Hasan. Hadis ini diriwayatkan oleh para perawi tsiqat dan shaduq hasanul hadis sedangkan Shubaih adalah seorang tabiin mawla Ummu Salamah dan mawla Zaid bin Arqam.
- Hasan bin Ali Al Khallal, Perawi Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah. Dalam At Tahdzib juz 2 no 530 disebutkan kalau ia dinyatakan tsiqat oleh Yaqub bin Syaibah, An Nasa’i, Al Khatib dan Ibnu Hibban. Ibnu Hajar dalam At Taqrib 1/207 menyatakan ia tsiqat.
- Ali bin Mundzir, Perawi Tirmidzi, Nasa’i dan Ibnu Majah disebutkan Ibnu Hajar dalam At Tahdzib juz 7 no 627 bahwa ia dinyatakan tsiqat oleh Abu Hatim, An Nasa’i, Ibnu Hibban dan Ibnu Numair. Ibnu Hajar dalam At Taqrib1/703 memberikan predikat shaduq padahal ia sebenarnya orang yang tsiqah. Oleh karena itu Syaikh Syu’aib Al Arnauth dan Bashar Awad Ma’ruf dalam Tahrir Taqrib At Tahdzib no 4803 menyatakan Ali bin Mundzir tsiqat.
- Malik bin Ismail, dengan kuniyah Abu Ghassan adalah perawi Bukhari Muslim dan Ashabus Sunan. Dalam At Tahdzib juz 10 no 2 ia dinyatakan tsiqat oleh Yaqub bin Syaibah, Ibnu Hibban, Ibnu Ma’in, Al Ajli, An Nasa’i dan Ibnu Syahin. Ibnu Sa’ad dan Utsman bin Abi Syaibah menyatakan ia shaduq. Ibnu Hajar dalam At Taqrib 2/151 menyatakan Abu Ghassan tsiqah.
- Asbath bin Nashr adalah perawi Bukhari dalam At Ta’liq, Muslim dan Ashabus Sunan. Dalam Tarikh Ibnu Ma’in riwayat Ad Dawri no 1251 Ibnu Ma’in menyatakan ia tsiqah. Dalam At Tahdzib juz 1 no 396 disebutkan kalau ia dimasukkan Ibnu Hibban ke dalam Ats Tsiqat, Bukhari menyatakan ia shaduq (jujur) dan Musa bin Harun berkata “tidak ada masalah dengannya” . Ibnu Syahin juga memasukkan namanya dalam Tarikh Asma Ats Tsiqat no 101. Sebagian orang mencacatnya diantaranya An Nasa’i yang berkata “laisa bi qawy (tidak kuat), Abu Nu’aim dan As Saji tetapi mereka tidak menyebutkan alasan pencacatannya sehingga pernyataan ta’dil terhadap Asbath bin Nashr lebih layak untuk diterima. Adz Dzahabi memasukkan namanya dalam Man Takallamu Fiihi Wa Huwa Muwatstsaq no 27.
- Ismail As Suddi adalah Ismail bin Abdurrahman bin Abi Karimah adalah perawi Muslim dan Ashabus Sunan. Dalam At Tahdzib juz 1 no 572 ia dinyatakan tsiqat oleh Ahmad bin Hanbal, Al Ajli dan Ibnu Hibban. An Nasa’i berkata “tidak ada masalah dengannya”. Ibnu Ady menyatakan ia hadisnya lurus jujur dan tidak ada masalah dengannya. Ibnu Hajar dalam At Taqrib1/97 menyatakan ia jujur terkadang salah tetapi dikoreksi dalam Tahrir At Taqrib no 463 bahwa sebenarnya As Suddi seorang yang shaduq hasanul hadis.
- Shubaih mawla Ummu Salamah dan mawla Zaid bin Arqam. Ibnu Hibban menyebutkannya dalam Ats Tsiqat juz 4 no 3462. Ibnu Hajar dalam Al Ishabah 3/405 no 4037 menyebutkan bahwa ia gurunya As Suddi dan ia seorang tabiin. Al Bukhari menyebutkannya dalam Tarikh Al Kabir juz 4 no 2972 tanpa menyebutkan jarh atau cacat padanya. Ibnu Abi Hatim dalam Al Jarh Wat Ta’dil 4/449 juga menuliskan keterangan tentangnya tanpa sedikitpun menyatakan cacatnya. At Tirmidzi dalam Sunannya mengatakan kalau Shubaih tidak dikenal, pernyataan ini tidak perlu diperhatikan karena telah disebutkan banyak ulama yang menulis keterangan tentangnya bahkan Adz Dzahabi dalam Al Kasyf no 2371 juga memberikan predikat ta’dil padanya. Shubaih seorang tabiin dan tidak ada satupun ulama yang mencacatkan dirinya dan ia telah dinyatakan tsiqat oleh Ibnu Hibban dan mendapat predikat ta’dil dari Adz Dzahabi. Oleh karena itu hadisnya lebih tepat dinilai hasan.
Keterangan mengenai para perawinya menunjukkan kalau hadis ini adalah hadis yang hasan. Syaikh Al Albani dalam Shahih Jami’ As Shaghir no 1462 menyatakan bahwa hadis ini hasan tetapi anehnya beliau malah mendhaifkan hadis tersebut dalam Dhaif Sunan Ibnu Majah dan Dhaif Sunan Tirmidzi. Dalam Silsilah Ahadist Ad Dhaifah no 6028 ternyata Syaikh Al Albani menyatakan bahwa ia rujuk dari pandangannya dalam Shahih Al Jami’. Menurut beliau hadis tersebut dhaif dan mesti dipindahkan ke Dhaif Jami’ As Shaghir. Mari kita ikuti telaah Syaikh Al Albani
Tinjauan Pencacatan Syaikh Al Albani
Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ahadits Adh Dhaifah no 6028 ketika membahas hadis ini telah membawakan 3 jalan hadis yaitu
- Hadis Shubaih mawla Ummu salamah
- Hadis Abu Hurairah
- Hadis Zaid bin Arqam dari Muslim bin Shubaih
Hadis Shubaih di atas didhaifkan oleh Syaikh Al Albani kerana Shubaih mawla Ummu Salamah. Syaikh mengatakan bahawa Shubaih tidak dikenal nasabnya kemudian Syaikh mengutip Ibnu Ady (dalam Al Kamil 4/86) yang menuliskan keterangan tentang “Shubaih yang tidak dikenal nasabnya”. Dalam kitab tersebut disebutkan kalau Shubaih seorang pendusta.
Tanggapan kami : Hujjah Syaikh Al Albani sungguh tidak bernilai dan ternyata dicari-cari. Shubaih yang dimaksud Ibnu Ady dalam Al Kamil 4/86 bukanlah Shubaih mawla Ummu Salamah tetapi Shubaih yang tidak dikenal nasab maupun hadis-hadisnya. Bukti bahawa Shubaih mawla Ummu Salamah bukanlah Shubaih yang dimaksud Ibnu Ady adalah
- Shubaih mawla Ummu Salamah meriwayatkan hadis dari Zaid bin Arqam(berdasarkan keterangan dari kitab-kitab biografi perawi) sedangkan Shubaih yang dimaksud Ibnu Ady meriwayatkan hadis dari Utsman dan Aisyah.
- Shubaih mawla Ummu Salamah dikenal hadisnya iaitu hadis keutamaan Ahlul Bait di atas sedangkan Shubaih yang dimaksud Ibnu Ady dikatakan oleh Ibnu Ady sendiri bahwa ia tidak dikenal hadis-hadisnya.
Ibnu Ady dalam Al Kamil hanya mengutip Yahya dan Abu Khaitsamah yang menyatakan bahwa ada seseorang bernama Shubaih yang tidak dikenal nasabnya meriwayatkan hadis dari Utsman dan Aisyah dan dia seorang pendusta. Syaikh Al Albani dengan seenaknya menduga bahwa Shubaih mawla Ummu Salamah adalah Shubaih yang dimaksudkan. Bagaimana Yahya dan Abu Khaitsamah menyatakan Shubaih yang tidak dikenal nasabnya itu sebagai seorang pendusta? Jawabannya tidak lain dari hadis-hadis yang diriwayatkan Shubaih yang sampai kepada mereka iaitu hadis Shubaih dari Utsman dan Aisyah. Tetapi sayang sekali hadis-hadis Shubaih ini tidaklah tercatat dalam kitab-kitab hadis sehingga Ibnu Ady berkata “tidak dikenal hadis-hadisnya”. Oleh karena itu tidak bernilai sedikitpun menjadikan riwayat Ibnu Ady tersebut sebagai hujjah untuk melemahkan Shubaih mawla Ummu Salamah.Tidak ada bukti sedikitpun yang “Shubaih yang tidak dikenal nasabnya” adalah Shubaih mawla Ummu Salamah
Kalau memang mahu menuruti logika Syaikh Al Albani maka kita dapat menemukan Shubaih lain yang juga satu thabaqah dan lebih cocok untuk dinisbatkan dengan “Shubaih yang tidak dikenal nasabnya”. Dalam kitab Tabshir Al Muntabah 3/882 Ibnu Hajar menyebutkan nama-nama Shubaih dan di antaranya ada Shubaih mawla Ummu Salamah kemudian Ibnu Hajar juga menyebutkan Shubaih lain
صبيح، عن عثمان، وعنه أبو عون الثقفي
Shubaih yang meriwayatkan dari Utsman dan meriwayatkan darinya Abu ‘Aun Ats Tsaqafi
Dalam Tahdzib Al Kamal no 5433 biografi Muhammad bin Ubaidillah bin Sa’id Abu ‘Aun Ats Tsaqafi, Al Mizzi menyebutkan bahwa Abu ‘Aun meriwayatkan dari Shubaih sahabat Utsman. Shubaih ini lebih cocok dinisbatkan dengan “Shubaih yang tidak dikenal nasabnya” dalam Al Kamil Ibnu Ady karena mereka sama-sama meriwayatkan hadis dari Utsman. Kesimpulannya Shubaih yang dikatakan pendusta dalam Al Kamil Ibnu Ady bukanlah Shubaih mawla Ummu Salamah.
Kedua hadis lainnya iaitu hadis Abu Hurairah dan hadis Zaid bin Arqam dari Muslim bin Shubaih juga dinyatakan dhaif oleh Syaikh Al Albani. Hadis Abu Hurairah dinyatakan dhaif karena dalam sanadnya terdapat Talid bin Sulaiman yang dikenal dhaif sedangkan dalam hadis Muslim bin Shubaih di dalamnya terdapat Husain bin Hasan Al Urani yang tidak dikenal oleh Syaikh sehingga ia menduga bahwa orang tersebut adalah Husain bin Hasan Al Asyqar.
Tanggapan kami : Pernyataan dhaif terhadap Talid bin Sulaiman patut diberikan catatan karena ia adalah Syaikh atau gurunya Ahmad bin Hanbal dimana Ahmad bin Hanbal hanya meriwayatkan dari orang yang dikenal tsiqah menurutnya. Dalam Tahdzib juz 1 no 948 disebutkan kalau Ahmad bin Hanbal, Al Ajli dan Muhammad bin Abdullah bin Ammar menyatakan tidak ada masalah dengannya. Memang banyak ulama yang mengecam Talid menuduhnya pendusta kerana beliau mencaci sahabat Nabi iaitu Abu Bakar, Umar dan Utsman. Lucunya jiaka ada perawi lain yang mencaci Ali bin Abi Thalib (seperti Hariz bin Utsman Al Himsh), hal itu malah tidak merosakkan kredibiliti perawi tersebut dan ia tetap dinyatakan tsiqah. Sungguh suatu inkonsistensi yang layak dibuat bahasan tersendiri, tapi itu cerita lain untuk saat ini. Kemudian Hadis Zaid bin Arqam dari Muslim bin Shubaih memang sanadnya dhaif tetapi perawi yang dimaksud bukanlah Husain bin Hasan Al Urani seperti yang dikatakan Syaikh Al Albani tetapi dia adalah Hasan bin Husain Al Urani seperti yang diriwayatkan dalam Amali Al Muhamili 2/36 no 515. Biografinya disebutkan dalam Al Mizan dan jelas sekali ia bukan Husain bin Hasan Al Asyqar.
Kesimpulan
Pada dasarnya kami tidak menjadikan Hadis Abu Hurairah dan Hadis Zaid bin Arqam dari Muslim bin Shubaih sebagai hujjah. Kami berhujjah dengan hadis Shubaih mawla Ummu Salamah di atas yang merupakan hadis hasan sedangkan pencacatan Syaikh terhadap Shubaih tidak bernilai dan hanyalah pencacatan yang dicari-cari untuk melemahkan hadis tersebut.
Pemerhatian Tambahan Admin SE.com
Telah dibuktikan hadis ini kuat untuk dibuat hujah, juga mutawattir di sisi riwayat Ahlulbait(as). Ini ditambah pula dengan hadis-hadis penguat lain yang mengatakan Ahlulbait sentiasa bersama kebenaran, sentiasa bersama Quran,dan disucikan dengan sesuci-suci pembersihan, maka sudah tentu Nabi(s) akan memerangi mereka yang memerangi Ahlulbait, kerana kedudukan tinggi mereka di sisi Allah swt.
Jelas sekali sejarah membuktikan wujud peperangan yang menentang Ahlulbait(as). Yang paling jelas adalah dua peperangan menentang Imam Ali(as), iaitu Jamal dan Siffin. Maka dari hadis ini, kelompok yang memerangi Imam Ali dalam perang itu jelas diperangi oleh Nabi(s)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar