Laman

Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan

Senin, 03 September 2012

Mufti Ahlusunnah Perancis masuk Syiah

Syaikh Sankoh Muhammadi, mufti serta imam masjid Ahlusunnah Perancis telah menerima Syiah sebagai mazhabnya setelah melakukan safar ilmiah di Iraq. Ulama yang aslinya berasal dari negara Kamerun tersebut telah menjadi warga negara Perancis setelah 43 tahun menetap di negara tersebut. 

Syaikh Sankoh baru-baru ini telah melakukan perjalanan ke kota Karbala. Beliau sering berdialog dengan Syaikh Walid Al-Baaj (ulama Syiah) dengan kehadiran peneliti Tunisia, Muhamad Saleh al-Hinshir yang menjadi penerjemah bahasa Arab ke bahasa Perancis.


Mufti Ahlusunnah tersebut menyatakan rasa suka citanya telah melakukan lawatan ke Karbala. Ketika ditanya tentang perasaannya mengenai Syiah, beliau menyatakan rasa takjub ketika melakukan penelitian tentang mazhab tersebut. Kata beliau, meneliti Syiah membuat pemikirannya semakin bebas dan berlogika sebagaimana seorang manusia yang merdeka. Menurutnya lagi sudah menjadi tanggung jawab beliau untuk menyebarkan realitas kebenaran yang telah ditemukannya ke seluruh dunia.


Beliau bahkan sempat menyatakan rasa penyesalannya karena baru mengenal Syiah di usia menjelang uzur, 68 tahun. Sekarang tanggung jawab yang disandangnya menurutnya adalah menjadi seorang pendakwah Syiah.
Menceritakan pengalaman ketika berada di pemakaman Ahlul Bait di Baqi’, katanya air mata beliau menetes setelah mengetahui kebenaran Islam.



Beliau turut meninggalkan pesan kepada kaum muslimin supaya lebih memperbanyak bacaan dan penyelidikan untuk menyebarkan nilai-nilai Islam yang benar ke seluruh dunia

Jumat, 20 Juli 2012

Iran Melawan Film-Film Anti-Nilai Islam


Ketua Lembaga Tabligh Islam Iran, Hujjatul Islam Khamushi menyatakan, "Kami tidak akan membiarkan film-film anti-nilai ditayangkan, karena kapasitas dan kemuliaan Revolusi Islam tidak boleh bergerak dalam rangka menyebarkan adat dan perspektif yang bertentangan dengan ajaran agama.

Dalam wawancaranya dengan Fars News, Khamushi menegaskan, Barat khawatir akan perluasan budaya al-Quran, dan mereka kini semakin gencar mempromosikan film-film anti-nilai-nilai.

Dikatakannya, "Revolusi Islam sangat berbeda dengan kondisi masyarakat dan pemerintahan di negara lain, kami akan tegas dalam upaya mewujudkan cita-cita ilahi dan dalam melaksanakannya."

Ditegaskannya bahwa Barat sangat mengkhawatirkan perluasan budaya al-Quran dalam masyarakat dunia. "Kaum imperialis tidak mampu menghadapi penyebaran al-Quran dan mereka gagal serta menyadari betapa diri mereka telah terhina, dan untuk menebus kekalahan tersebut mereka melancarkan aksi-aksi seperti pembakaran al-Quran."(IRIB Indonesia/MZ)

Kamis, 31 Mei 2012

Menonton Ketidakadilan

Hertasning Ichlas | Koordinator Aliansi Solidaritas Kasus Sampang

Namanya Tajul Muluk, usia 39 tahun, ustad berpaham Syiah dan aktivis sosial yang terkenal baik dan berperangai lembut. Putra kyai terpandang ini kemudian disesatkan dan dikriminalisasi karena keyakinannya di kampungnya sendiri, Dusun Nangkrenang, Karang Gayam, Omben, Sampang.

Semula, ia dan warga Syiah kerap diintimidasi dan diancam keselamatannya oleh sekelompok pihak yang tak suka sepak terjang Tajul. Solusinya, Tajul rela terusir ke luar Sampang, demi kepentingan ratusan pengikut Syiah dan murid pesantrennya. Lebih lagi, ia melakukan itu demi ketentraman kampungnya.

Tiba-tiba, pada 29 Desember 2011, di tempat pengucilannya, Tajul tersentak. Pesantren, mushala, koperasi, rumahnya, rumah ibunya dan saudarasaudaranya dibakar ratusan orang dari luar kampungnya, seraya berteriak ingin membunuh, di depan polisi yang kewalahan tak berdaya.

Kejadian ini mengagetkan warga kampungnya dan warga Omben umumnya yang sebagian besar tak tahu menahu dan selama ini menganggap Tajul pribadi yang baik dan dekat dengan warga. Lebih lagi, kejadian itu mengagetkan dunia, terutama ratusan juta Muslim Syiah yang merasa melihat dirinya sendiri dalam penindasan itu.

Pembakaran itu mengungsikan 350-an warga Muslim Syiah lebih dua pekan ke Sampang. Dalam pengungsian, mereka kehilangan hak-hak dasar, kerap dilecehkan aparat pemerintah karena keyakinannya, dan paling menyakitkan, mengetahui harta benda di rumahnya dijarah habis. Mungkin itu “hukuman” atas keyakinannya, sehingga polisi tak merasa perlu bertindak.

Saat pengungsi hendak pulang ke rumah, dengan perasaan separuh terusir, mereka bersitegang dengan aparat dan pemerintah daerah yang tak bisa menjamin keamanan, bahkan cenderung menyalahkan mereka. Saat di rumah, mereka menyaksikan alat-alat produksinya: harta benda, hewan ternak, cangkul, arit, parang, raib dijarah. Aktivitas mereka kerap diintimidasi lebih keras lagi. Sebagian buruh dipecat majikan karena keyakinannya. Meski sudah pulang kampung, namun “kampung” itu kini sudah kehilangan kebebasannya, terutama untuk mencari nafkah.

Di negara yang lebih beradab dan adil, kita tak akan gamang menyebut mereka “korban”. Seraya menyaksikan, hukum akan segera menangkap pelaku pembakaran, aktor penggerak dan penyuruh, termasuk menindak setiap pidato provokatif mereka yang ingin mengobarkan kebencian dan kekerasan atas nama agama.

Seyogianya kita menyaksikan negara dan kepemimpinan politik mengambil sikap tegas dan keras demi memisahkan urusan kesesatan dari keadilan hukum. Tapi kita tahu, negara seperti itu mungkin telah terkubur bersama seluruh kekejian dan kebiadaban manusia beragama terhadap kaum minoritas dan kelompok rentan yang selama ini kita saksikan. Negara hanya bersedia jadi penonton.

Alih-alih menangkap pelaku pembakaran dan aktor penggeraknya, negara memilih menahan dan mengkriminalisasi korban Tajul Muluk dengan dalih penodaan agama 156a KUHP dan atau perbuatan tidak menyenangkan pasal 335 ayat 1 KUHP di Pengadilan Negeri (PN) Sampang. Seluruh proses hukum, mulai dari penahanan, P-21, pelimpahan berkas, dan persidangan pertama (24/04) berlangsung sangat cepat, kurang dari sepekan. Saking cepatnya, sampai-sampai jelas terlihat banyak keganjilan dan cacat dalam prosedur pelaksanaannya. 

Langkah serba-cepat itu didukung keluarnya fatwa sesat terhadap ajaran Tajul oleh Badan Silaturahmi Ulama Pesantren Madura (Bassra). Juga keputusan mendadak BakorPakem Sampang bahwa ajaran Tajul Muluk sesat dan menyesatkan, dan karenanya dilarang. Kendati kita tahu, tak ada fatwa dan secarik pun surat penyesatan Syiah yang dirilis MUI, bahkan oleh majelis ulama dunia ihwal Syiah.

Temuan kami mengatakan, lagi-lagi sangat banyak tekanan terhadap kepolisian dan kejaksaan yang dilancarkan Bupati Sampang, Kepala Bakesbangpol, dan Plt Kementrian Agama Sampang terkait kasus ini. Berkali-kali pula didapatkan lewat keterangan kuasa hukum Tajul, Bupati Sampang Noer Tjahya menjadikan sentimen kebencian pada Tajul dan ajaran Syiah sebagai bagian dari kampanye politiknya jelang Pemilukada Sampang akhir tahun ini.

Pihak pembela Tajul berupaya memohon pemindahan lokasi persidangan dari PN Sampang ke tempat lain pada Mahkamah Agung (MA). Alasannya kasus persidangan seperti ini berpotensi besar menimbulkan kekerasan dan mengakibatkan proses persidangan tidak bebas dan adil karena berada di bawah tekanan. Tapi alasan itu ditolak lantaran MA hanya mengabulkan pemindahan jika ada permohonan dari kejaksaan dan kepolisian. Padahal kita tahu persis, kepolisian dan kejaksaan justru menjadi pihak yang bermasalah dalam kasus ini.

Persidangan kedua Tajul akan berlangsung dengan segala intimidasi terhadap warga Syiah Sampang. Kasus sensitif ini akan kembali menjadi ujian bagi negara. Apakah negara akan membiarkan suatu kelompok yang ingin eksis sendirian dengan pahamnya melakukan apa pun dengan caranya sendiri, termasuk memberangus dan memecah-belah Indonesia. Karena, jika negara hanya ingin jadi penonton, yang kemudian terjadi adalah penindasan, konflik yang konstan, dan, mungkin, pembantaian.

(Tabloid Mingguan Prioritas)

Jumat, 02 Maret 2012

Hukum dan Fatwa Terbaru Ayatullah al-Udzma as-Sayyid Ali al-Khemene’i HF perihal Produk-Produk Zionis


“Setiap muslim wajib tidak membeli dan memanfaatkan produk-produk yang manfaatnya kembali pada Zionis Israel”.
(Ayatullah Al-Uzdma As-Sayid Ali Al-Khamene’i)
boicoot_israel
Sedikit contoh dari produk-produk mereka yang berada di sekitar kita

Surat Terbuka Presiden Iran Mahmud Ahmadi Nejad kepada Raja Saudi Arabia, Abdullah bin Abdul Aziz Al-Saud


abdullahsaudi2 kasih-pengarahan
Bismillahirrahirrahmanirrahim
YM Raja Abdullah bin Abdul Aziz Al Saud, Raja Saudi Arabia
Assalamualaikum wr wb.
Sebagaimana Anda ketahui sudah 19 hari, baik siang maupun malam rakyat tak berdosa Gaza berada di bawah serangan dahsyat dan ganas zionisme Israel yang tak berbudaya baik dari darat, laut dan udara sementara mereka telah berada dalam blokade sempurna dari semua arah. Tentulah mereka menghadapi hari-hari yang paling sulit dan menyedihkan. Anak-anak kecil dan wanita serta orang-orang tua lanjut usia dihadapkan pada tindakan genosida di rumah dan tanah air mereka sendiri yang pasti setiap orang yang berhati bebas akan hancur dan berteriak-teriak menangis.
Kekuatan pembohong yang mengklaim demokrasi dan HAM telah mempersenjatai zionisme Israel hingga gigi-gigi mereka. Rezim yang dilahirkan secara illegal dan hanya untuk kejahatan, agresi serta penjajahan. Kali inipun mereka membantu, menyiapkan segala fasilitas dan waktu yang cukup untuk para pembunuh berhati gelap guna melampiaskan segala keinginannya.
Memang kita tidak berharap dari mereka. Namun yang menyedihkan adalah sebagian Negara Arab dan Islam di Kawasan dengan berbagai motivasi dan dalih mampu menahan diri, menampilkan wajah senyum dan restu atau diam seribu bahasa atas pembantaian satu generasi yang tak ada bandingannya ini. Bahkan lebih dari itu turut melindungi tindakan mereka dan berharap dari rakyat pejuang yang heroik dan tanpa pembela itu menerima kehinaan hidup di bawah penjajahan yang Tuhan pun tidak pernah merelai hal itu.
Dengan karunia Allah serta berkat keimanan rakyat Gaza yang kuat dan kokoh, maka tidak ada lain yang akan diperoleh oleh zionisme Israel selain kegagalan dan kekalahan dan pada akhirnya kepunahan mereka.
Semua mengerti, bahwa rezim ini tidak memiliki masa depan yang cerah. Apa yang mereka lakukan saat ini adalah tanda-tanda keputusasaan mereka untuk tetap eksis di Kawasan. Sementara semua bangsa dan para penyeru kebebasan dunia bangkit dan meneriakkan kutukan untuk rezim penjajah dan pelaku berbagai kejahatan dan kriminal di Gaza serta dukungan untuk rakyat tertindas Palestina semakin membumbung tinggi ke langit.
Yang diharapkan dari Anda YM sebagai Raja Saudi Arabia dan Pengemban dua tempat suci Mesjidil Haram, Kiblat kaum muslimin serta pusara suci Rasulullah saw, untuk memecah kebisuan dan secepatnya mengambil sikap yang tegas atas pembantaian anak-anak Anda dan tubuh kaum muslimin.
Kami berharap sikap tegas Anda YM adalah harapan yang dapat kita nanti-nantikan untuk menggagalkan upaya pemecah belahan kaum muslimin dan menjadikan mereka putusa asa.
Kami selalu berdoa untuk kemenangan pejuang dan pemberani Palestina serta kehancuran zionisme Israel.

Kunjungan Ulama Sunni Iran ke MUI


Jakarta, 20/2/12
Kunjungan Imam Besar Sunni Iran Maulana Maulawi Madani ke MUI di kantor MUI Pusat Jl. Proklamasi, Jakarta, Senin(20/2) adalah sebuah kehormatan dan sudah sepantasnya diapresiasi dimana Indonesia sebagai negeri dengan penduduk Muslim terbesar dunia sangat startegis dan diharapkan bisa menjadi teladan bagi sebuah toleransi dan keberagaman masyarakatnya.
Kedatangan Grand Imam Sunni yang diutus pemerintah Iran ini, untuk menyampaikan keadaan Ahlus sunnah di Iran yang menurut mereka tidak seperti yang bayangkan selama ini. Dia menyatakan bahwa di Iran terdapat masjid Sunni, sekolah, dan sebagainya.

Selasa, 28 Februari 2012

Pengakuan Tentara AS dari Irak


Saya berusaha keras untuk bangga atas pengabdian saya. Tapi yang bisa saya rasakan hanya rasa malu. Rasisme tidak bisa lagi menutupi realitas pendudukan. Mereka semua adalah orang, mereka adalah manusia. Saya merasa terganggu dengan rasa bersalah setiap kali melihat orang tua, yang tidak bisa berjalan, yang kami giring dengan tandu dan meminta polisi Irakuntuk membawanya pergi.
Saya merasa bersalah setiap kali melihat seorang ibu dengan putrinya, yang menangis histeris dan berteriak bahwa kami lebih buruk dari pada Saddam, ketika kami paksa keluar dari rumahnya. Saya merasa bersalah setiap kali melihat wanita muda, yang saya tarik lengannya dan seret ke jalanan. Kami diberi tahu bahwa kami memerangi teroris. Tapi teroris sebenarnya adalah saya dan pendudukan ini.
Rasisme dalam militer menjadi alat penting untuk membenarkan perusakan dan pendudukan negara lain. Ia sudah lama digunakan untuk membenarkan pembunuhan, penindasan, dan penyiksaan orang lain. Rasisme adalah senjata penting yang digunakan pemerintah ini. Ia senjata yang lebih penting jika dibandingkan dengan senapan, tank, bom atau kapal perang. Ia lebih merusak dari pada artillery shell, penghancur bungker atau misil Tomahawk.
Meskipun senjata itu dibuat dan dimiliki oleh pemerintah, senjata itu tidak akan berbahaya tanpa orang-orang yang ingin menggunakannya. Mereka yang mengirim kami untuk berperang tidak harus menarik pemicu atau melemparkan mortir. Mereka tidak harus berjuang dalam perang. Mereka hanya harus menjual perang. Mereka butuh masyarakat yang bersedia mengirimkan tentara mereka ke dalam bahaya. Mereka butuh tentara yang ingin membunuh dan siap dibunuh tanpa bertanya.
Mereka bisa menghabiskan uang jutaan untuk satu bom, tapi bom itu hanya menjadi senjata ketika pejabat militer mau mengikuti perintah untuk menggunakannya. Mereka bisa mengirimkan setiap tentara terakhir yang ada di muka bumi, tapi perang hanya terjadi jika tentara mau berperang. Kelas penguasa, para miliader yang mengambil keuntungan dari penderitaan manusia hanya peduli tentang memperluas kekayaan dan menguasai ekonomi dunia.
Kekuatan mereka hanya terletak pada kemampuan untuk meyakinkan kita bahwa perang, pendudukan, dan eksploitasi adalah untuk kepentingan kita. Mereka paham bahwa kekayaan mereka bergantung pada kemampuan untuk meyakinkan kelas pekerja dalam menguasai pasar negara lain. Meyakinkan kita bahwa membunuh dan dibunuh didasari oleh kemampuan mereka untuk membuat kita berpikir bahwa kita entah bagaimana superior.
Tentara, pelaut, marinir, dan pilot tidak memperoleh apapun dari pendudukan ini. Mayoritas masyarakat yang tinggal di AS tidak mendapatkan apa-apa dari pendudukan ini. Bukan hanya tidak mendapatkan apa-apa, bahkan lebih menderita karenanya. Kita kehilangan anggota tubuh, mengalami trauma, dan menyerahkan nyawa. Keluarga kita harus melihat peti mati terbungkus bendera untuk dikuburkan. Jutaan orang di negara ini yang hidup tanpa perlindungan kesehatan, pekerjaan, atau akses pendidikan harus melihat bagaimana pemerintah membelanjakan lebih dari 450 juta dolar sehari saat pendudukan.
Orang miskin dan pekerja di negara ini dikirim untuk membunuh orang miskin dan pekerja di negara lain untuk membuat orang kaya semakin kaya. Tanpa rasisme, tentara akan menyadari bahwa mereka lebih memiliki banyak kesamaan dengan rakyat Irak dari pada dengan miliarder yang mengirim kami untuk perang.
Saya mencampakkan keluarga ke jalanan Irak hanya untuk pulang dan menemukan keluarga dicampakkan ke jalanan di negara ini dengan tragis, dalam krisis penyitaan yang tidak perlu. Kita harus bangun dan sadar bahwa musuh sejati tidak berada di negeri yang jauh, bukan orang-orang yang namanya tidak kita ketahui dan kulturnya tidak kita pahami.
Musuh itu adalah orang-orang yang kita kenal baik dan bisa kita kenali. Musuh itu adalah sistem yang mengupahi perang bila itu menguntungkan. Musuh itu adalah para CEO yang memecat kita bila itu menguntungkan. Ia adalah perusahaan asuransi yang menolak perlindungan kesehatan bila itu menguntungkan. Ia adalah bank yang menyita rumah kita bila itu menguntungkan.
Musuh kita bukan 5.000 mil jauhnya. Mereka ada di rumah kita sendiri. Jika kita mengatur dan berjuang dengan saudara dan saudari kita, maka kita bisa menghentikan perang ini. Kita bisa menghentikan pemerintah ini dan menjadikan dunia lebih baik.
Catatan: Michael (Mike) Prysner adalah mantan korps marinir AS. Di antara tugasnya di Irak adalah pengawasan wilayah, penggerebekan rumah, dan interogasi tahanan. Ia kemudian menjadi aktivis perdamaian dan sempat ditahan saat protes Occupy LA pada bulan November 2011.
Penerjemah: Ali Reza Aljufri © 2012

Selasa, 21 Februari 2012

Sejarah Kekerasan FPI (2001-2008)


 
Front Pembela Islam dideklarasikan pada 17 Agustus 1998 (24 Rabiuts Tsani 1419 H) di halaman Pondok Pesantren Al Um, Kampung Utan, Ciputat, di Selatan Jakarta oleh sejumlah Habaib, Ulama, Mubaligh dan Aktivis Muslim dan disaksikan ratusan santri yang berasal dari daerah Jabotabek. Organisasi ini dibentuk dengan tujuan menjadi wadah kerja sama antara ulama dan umat dalam menegakkan Amar Makruf dan Nahi Munkar di setiap aspek kehidupan.
FPI menjadi sangat terkenal karena aksi-aksinya yang kontroversial sejak tahun 1998. Terutama yang dilakukan oleh laskar paramiliternya yakni Laskar Pembela Islam. Rangkaian aksi penutupan klab malam dan tempat-tempat yang diklaim sebagai tempat maksiat, ancaman terhadap warga negara tertentu, penangkapan (sweeping) terhadap warga negara tertentu, konflik dengan organisasi berbasis agama lain adalah wajah FPI yang paling sering diperlihatkan dalam media massa.

Kamis, 09 Februari 2012

Saudi Dukung Israel Serang Iran


d81v7O3Spb
LONDON - Meski sama-sama negara Islam, tak berarti Arab Saudi membela Iran dalam menghadapi negeri Yahudi Israel. Sebaliknya, Saudi mengizinkan jet-jet tempur Israel menggunakan wilayah udaranya dalam melancarkan serangan terhadap sejumlah instalasi nuklir Iran.
Isu tersebut telah dibahas dalam pertemuan tertutup di London, antara Ketua Badan Intelijen Inggris M-16 Sir John Scarlett, Kepala Mossad Meir Dagan, dan pejabat Saudi. Demikian seperti dikutip dari kantor berita ANI, Selasa (29/9/2009).

Rabu, 14 September 2011

Al-Quran Salah Cetak Menyebar di Saudi


Kantor Berita Fars melaporkan, Wakil Menteri Keislaman dibidang penerbitan dan penelitian, Mosaid Al-Hadisi dalam wawancaranya dengan Koran Saudi, Al-Watan mengatakan, "Sebagian al-Quran yang dijual di toko-toko buku Saudi salah cetak. Sebagian al-Quran tersebut berada di tangan para jamaah umrah di Mekah dan Madinah. Di atas al-Quran tersebut tertulis nama pemberi wakaf. Tertulis pula bahwa al-Quran tersebut diterbitkan oleh penerbitan Suriah dan Lebanon. Melihat kenyataan ini maka kami menuntut pengumpulan semua al-Quran tersebut."
Al-Hadisi menambahkan, sebagian pegawai penerbit yang mencetak al-Quran tersebut adalah non-Muslim.
"Kementerian bagian keislaman telah menerima sebuah al-Quran cetakan Cina. Bentuk cetakan tersebut seperti hasil penerbitan Fahad tapi hisbnya kurang sempurna," tandas al-Hadisi.
Seraya menyinggung tentang masyarakat yang lebih cenderung mencari al-Quran dengan harga murah, al-Hadisi mengatakan, "Kekhawatiran kita tidak terbatas hanya pada penjualan al-Quran tersebut, namun juga terhadap para pedagang yang mengekspor al-Quran tanpa melalui beacukai. Sementara pihak kerajaan melarang segala bentuk impor al-Quran. Dua tahun lalu, telah dibentuk komite yang meneliti al-Quran impor dengan harga murah. Komite itu telah mendeteksi 60 kasus."
Berdasarkan laporan tersebut, sebagian besar kebutuhan para jamaah haji dan bahkan kain kafan Arab Saudi diimpor dari Cina. Dan hal ini amat wajar jika al-Quran cetakan Cina juga diimpor Saudi. Akhir-akhir ini, di Saudi dijual kain atau kayu bertuliskan ayat-ayat Al-Quran dari Cina yang salah cetak. (IRIB/RA/MF

Arab Saudi Dituding Berusaha Bongkar Makam Nabi



Pengamat Arab Saudi membongkar konspirasi busuk dan terorganisir keluarga Saud untuk menghancurkan peninggalan Islam di kota Mekkah dan Madinah.
Fuad Ibrahim, pengamat Arab Saudi dalam wawancaranya dengan al-Alam memperingatkan rencana keji Riyadh menghancurkan peninggalan Islam di kota suci negara ini. "Dengan berkedok memperluas tempat-tempat suci, pemerintah Arab Saudi berencana menghancurkan seluruh peninggalan Islam di kota Mekkah dan Madinah," ungkap Fuad.
Ia mengkritik kebungkaman negara Arab dan Islam yang menyaksikan kehancuran peninggalan Islam di Arab Saudi. Ditambahkannya, tidak adanya undang-undang yang mencegah aksi Riyadh dan bungkamnya rakyat Arab serta muslim dunia bahkan masyarakat internasional membuat keluarga Saud kian berani menghancurkan peninggalan Islam.
Fuad Ibrahim dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya peninjauan ulang peran keluarga Saud sebagap pengawas dan pengelola tempat-tempat suci Islam di Arab Saudi. "Kini pun beredar isu penghancuran Masjidil Haram oleh pejabat Saudi dalam koridor program perluasan kota,"ungkap Fuad. Bahkan ia juga memperingatkan adanya rencana pemindahan makam Rasulullah Saw dari Masjid Nabwai dan penghancuran Kubah Hijau yang digelontorkan Bin Atsimain, seorang ulama Wahabi.
Sheikh Abdul Naser al-Jabari, dekan Universitas Dakwah Lebanon saat diwawancarai al-Alam mengatakan, rencana perluasan Haramain akan memusnahkan warisan Islam di kota Madinah dan Mekkah. (IRIB/al-Alam/MF)

Arab Saudi Eksekutor Kebijakan AS di Timur Tengah



Gelombang kebangkitan Islam di negara-negara Timur Tengah dan Afrika Utara berimbas pada kerajaan Arab Saudi, baik di sektor dalam negeri maupun politik luar negeri. Kendala ini telah memaksa keluarga Al Saud menjadi tangan kanan Amerika untuk menghadapi kebangkitan rakyat dan berusaha keras menyimpangkan setiap kebangkitan yang ada. Tapi hal ini bukan berarti menafikan peran Arab Saudi yang sejak dahulu menjadi sekutu asli Amerika di kawasan. Sejak lama Amerika memberikan peran Arab Saudi sebagai saudara tua para raja di negara-negara sekitar Teluk Persia dan para diktator di sana.

Selasa, 07 Juni 2011

Risalah AMMAN

Risalah Amman Yang Ditanda Tangani Kurang Lebih 500 Ulama Baik Syiah maupun Sunnah

Risalah 'Amman (رسالة عمّان) dimulai sebagai deklarasi yang di rilis pada 27 Ramadhan 1425 H bertepatan dengan 9 November 2004 M oleh HM Raja Abdullah II bin Al-Hussein di Amman, Yordania. Risalah Amman (رسالة عمّان) bermula dari upaya pencarian tentang man...akah yang “Islam” dan mana yang bukan (Islam), aksi mana yang merepresentasikan Islam dan mana yang tidak (merepresentasikan Islam). Tujuannya adalah untuk memberikan kejelasan kepada dunia modern tentang "Islam yang benar (الطبيعة الحقيقية للإسلام)" dan "kebenaran Islam" (وطبيعة الإسلام الحقيقي).


Untuk lebih menguatkan asas otoritas keagamaan pada pernyataan ini, Raja Abdullah II mengirim tiga pertanyaan berikut kepada 24 ulama senior dari berbagai belahan dunia yang merepresentasikan seluruh Aliran dan Mazhab dalam Islam :

1. Siapakah seorang Muslim ?
2. Apakah boleh melakukan Takfir (memvonis Kafir) ?
3. Siapakah yang memiliki haq untuk mengeluarkan fatwa ?

Dengan berlandaskan fatwa-fatwa ulama besar (العلماء الكبار) --termasuk diantaranya Syaikhul Azhar (شيخ الأزهر), Ayatullah As-Sistaniy (آية الله السيستاني), Syekh Qardhawiy (شيخ القرضاوي)-- , maka pada Juli tahun 2005 M, Raja Abdullah II mengadakan sebuah Konferensi Islam Internasional yang mengundang ratusan Ulama terkemuka dunia dari 50 negara. Di Amman, ulama-ulama tersebut mengeluarkan sebuah panduan tentang tiga isu fundamental (yang kemudian dikenal dengan sebutan “Tiga Poin Risalah 'Amman/محاور رسالة عمّان الثلاثة”), sebagai berikut:

 [1]Siapapun yang mengikuti Madzhab yang 4 dari Ahlussunnah wal Jamaah (Madzhab Hanafiy, Malikiy, Syafi'iy, Hanbali), Madzhab Jakfariy, Madzhab Zaidiyah, Madzhab Ibadiy, Madzhab Dhahiriy, maka dia Muslim dan tidak boleh mentakfir-nya (memvonisnya kafir) dan haram darahnya, kehormatannya dan hartanya. dan juga dalam fatwa Fadlilatusy Syekh Al-Azhar tidak boleh mentakfir ulama-ulama beraqidah Al-Asy'ariyah dan aliran Tashawuf yang hakiki (benar). Demikian juga tidak boleh memvonis kafir ulama-ulama yang berpaham Salafiy yang shahih

Sebagaimana juga tidak boleh memvonis kafir kelompok kaum Muslimin yang lainnya yang beriman kepada Allah dan kepara Rasulullah, rukun-rukun Iman, menghormati rukun Islam dan tidak mengingkari informasi yang berasal dari agama Islam.

[2]. Sungguh diantara madzhab yang banyak tersebut memang terdapat perbedaan (ikhtilaf), maka ulama-ulama dari delapan madzhab tersebut bersepakat dalam mabda' yang pokok bagi Islam. Semuanya beriman kepada Allah subhanahu wa ta'alaa yang Maha Esa, Al-Qur'an al-Karim adalah Kalamullah, Sayyidina Muhammad 'alayhis shalatu wassalam adalah Nabi sekaligus Rasul bagi umat manusia seluruhnya, dan mereka bersepakat atas rukun Islam yang 5 : Syadatayn, Shalat, Zakat, puasa Ramadhan, Haji kepa Baitullah, dan juga bersepakat atas Rukun Imam yang 6 ; beriman kepada Allah, Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul-Nya, Hari kiamat, dan kepada Qadar yang baik dan buruk, dan ulama-ulama dari perngikut Madzhab tersebut berbeda pendapat dalam masalah Furu' (cabang) dan bukan masalah Ushul (pokok), dan itu adalah Rahmat, dan terdahulu telah dikatakan ;

إنّ اختلاف العلماء في الرأي أمرٌ جيّد
"Sesungguhnya ikhtilaf (perbedaan pendapat) para Ulama dalam masalah pemikiran hal yang baik"

[3]. Pengakuan terhadap madzhab-madzhab dalam Islam berarti berkomitmen dengan metodologi (manhaj) dalam hal fatwa ; maka siapapun tidak boleh mengeluarkan fatwa selain yang memenuhi kriteria tertentu dalam setiap madzhab, dan tidak boleh berfatwa selain yang berkaitan dengan manhaj (metodologi) madzhab, tidak boleh seorang pun mampu mengklaim ijtihad dan mengembangkan/membuat madzhab/pendapat baru atau mengelurkan fatwa yang tidak bisa diterima yang dapat mengeluarkan kaum Muslim dari kaidah syar'iyyah, prinsip, ketetapan dari madzhabnya.

Tiga Poin Risalah 'Amman ini lalu diadopsi oleh kepemimpinan politik dunia Islam pada pertemuan Organisasi Konferensi Islam (OKI) di Mekkah pada Desember 2005. Dan setelah melewati satu tahun periode dari Juli 2005 hingga Juli 2006, piagam ini juga diadopsi oleh enam Dewan Ulama Islam Internasional. Secara keseluruhan, lebih dari 500 ulama Islam terkemuka telah mendukung Risalah 'Amman dan tiga poin pentingnya.

Di antara penandatangan dan pengesah Risalah Amman ini adalah:

Afghanistan: Hamid Karzai (Presiden).

Amerika Serikat: Prof. Hossein Nasr, Syekh Hamza Yusuf (Institut Zaytuna), Ingrid Mattson (ISNA)

Arab Saudi: Raja Abdullah As-Saud, Dr. Abdul Aziz bin Utsman At-Touaijiri, Syekh Abdullah Sulaiman bin Mani’ (Dewan Ulama Senior).

Bahrain: Raja Hamad bin Isa Al-Khalifah, Dr. Farid bin Ya’qub Al-Miftah (Wakil Menteri Urusan Islam)

Bosnia Herzegovina: Prof. Dr. Syekh Mustafa Ceric (Ketua Ulama dan Mufti Agung), Prof. Enes Karic (Profesor Fakultas Studi Islam)

Mesir: Muhammad Sayid Thantawi (Mantan Syekh Al-Azhar), Prof. Dr. Ali Jum’ah (Mufti Agung), Ahmad Al-Tayyib (Syekh Al-Azhar)

India: Maulana Mahmood (Sekjen Jamiat Ulema-i-Hindi)

Indonesia: Maftuh Basyuni (Mantan Menag), Din Syamsuddin (Muhammadiyah), Hasyim Muzadi (NU).

Inggris: Dr. Hassan Shamsi Basha (Ahli Akademi Fikih Islam Internasional), Yusuf Islam, Sami Yusuf (Musisi).

Iran: Ayatullah Ali Khamenei (Wali Amr Muslimin), Ahmadinejad (Presiden), Ayatullah Ali Taskhiri (Sekjen Pendekatan Mazhab Dunia), Ayatullah Fadhil Lankarani.

Irak: Jalal Talabani (Presiden), Ayatullah Ali As-Sistani, Dr. Ahmad As-Samarai (Kepala Dewan Wakaf Sunni).

Kuwait: Syekh Sabah Al-Ahmad Al-Jaber As-Sabah.

Lebanon: Ayatullah Husain Fadhlullah, Syekh Muhammad Rasyid Qabbani (Mufti Agung Sunni).

Oman: Syekh Ahmad bin Hamad Al-Khalili (Mufti Agung Kesultanan Oman)

Pakistan: Pervez Musharraf (Presiden), Syekh Muhammad Tahir-ul-Qadri (Dirjen Pusat Penelitian Islam), Muhammad Taqi Usmani.

Palestina: Syekh Dr. Ikramah Sabri (Mufti Agung dan Imam Al-Aqsha).

Qatar: Dr. Yusuf Al-Qaradhawi, Dr. Ali Ahmad As-Salus (Profesor Syariah Universitas Qatar).

Sudan: Omar Hassan Al-Bashir (Presiden).

Suriah: Syekh Ahmad Badr Hasoun (Mufti Agung), Syekh Wahbah Az-Zuhaili (Kepala Departemen Fikih), Salahuddin Ahmad Kuftaro.

Yaman: Habib Umar bin Hafiz (Darul Mustafa), Habib Ali Al-Jufri.

Yordania: Raja Abdullah II, Pangeran Ghazi bin Muhammad (Dewan Pengawas Institut Aal Al-Bayt), Syekh Izzuddin Al-Khatib At-Tamimi (Hakim Agung), Syekh Salim Falahat (Ikhwanul Muslimin Yordania).

Beberapa tokoh di atas menandatangani dan mengesahkan poin-poin di bawah ini:

Dengan Nama Allah, Maha Pengasih, Maha Penyayang

Shalawat dan salam kehadirat Nabi Muhammad dan keluarganya yang baik dan suci

Siapapun pengikut salah satu dari empat mazhab hukum Islam Sunni (Hanafi, Maliki, Syafii dan Hambali), dua mazhab hukum Islam Syiah (Ja’fari dan Zaidi), mazhab hukum Islam Ibadhi serta mazhab hukum Islam Zahiri adalah seorang Muslim. Menyatakan pengikut (mazhab) tersebut sebagai kafir adalah hal yang mustahil dan dilarang. Sudah pasti bahwa darah, kehormatan dan hartanya adalah terjaga. Selain itu, berdasarkan fatwa Syekh Al-Azhar, adalah tidak mungkin dan tidak diperbolehkan untuk menyatakan kafir kepada penganut keyakinan Asyari atau yang mempraktikkan tasawuf dengan benar (sufi). Demikian juga, tidak mungkin dan tidak diperbolehkan untuk menyatakan kafir kepada pengikut pemikiran Salafi yang sesungguhnya. Hal yang sama juga tidak mungkin dan tidak dibenarkan untuk mengkafirkan kepada kelompok Muslim manapun yang meyakini Tuhan subhânahu wa ta’âlâ dan utusan-Nya shallallâhu ‘alaihi wa (âlihi wa) salâm, rukun iman, dan rukun Islam, dan yang tidak mengingkari segala prinsip utama agama.

Terdapat lebih banyak persamaan di antara berbagai macam mazhab hukum Islam tersebut dari pada perbedaan di antara mereka. Para pengikut delapan mazhab hukum Islam sepakat dalam prinsip dasar Islam. Seluruhnya percaya kepada Allah (Tuhan) Swt. yang Mahaesa; bahwa Alquran adalah kalam Allah dan terpelihara serta terjaga oleh Allah dari segala perubahan dan penyimpangan; dan bahwa pemimpin kita Muhammad shallallâhu ‘alaihi wa (âlihi wa) salâm adalah Nabi dan Rasul bagi seluruh makhluk. Semuanya sepakat dalam hal lima rukun Islam: dua kesaksian keyakinan (syahadatain); salat; zakat; berpuasa di bulan Ramadan, dan haji ke rumah suci Allah (di Mekkah). Semuanya juga sepakat dalam rukun iman: iman kepada Allah (Tuhan), malaikat-Nya, kitab-Nya, utusan-Nya, dan Hari Akhir, dalam Pemeliharaan Tuhan baik dan buruk (qadha dan qadr). Perbedaan pendapat di antara ulama dari delapan mazhab hukum Islam hanya dalam bidang tambahan dan cabang agama (furu’) dan beberapa hal pokok (usul) [dari agama Islam]. Perbedaan pendapat dengan penghormatan dalam hal cabang agama (furu’) adalah rahmat. Dahulu pernah dikatakan bahwa perbedaan pendapat di antara ulama “adalah sebuah rahmat”.

Pengakuan mazhab-mazhab hukum dalam Islam berarti merujuk pada metodologi dasar dalam mengeluarkan fatwa: tidak ada yang dapat mengeluarkan sebuah fatwa tanpa syarat kualifikasi keilmuan. Tidak ada yang dapat mengeluarkan fatwa tanpa merujuk kepada metodologi mazhab hukum Islam. Tidak ada yang dapat mengklaim melakukan ijtihad tidak terbatas dan menciptakan pendapat baru atau mengeluarkan fatwa pertentangan yang dapat mengeluarkan Muslim dari prinsip dan ketentuan syariah dan apa yang telah dibangun dalam kehormatan dari mazhab tersebut.

Lampiran 1: Landasan Fatwa Ulama
Fatwa-fatwa Ulama Sunni
Dr. Muhammad Sayyid Tanthawi, syaikh al-Azhar.
Dr. Ali Jum’ah, mufti besar Mesir.
Syaikh Ahmad Kuftaro, mufti besar Suriah.
Syaikh Said Abd al-Hafizh al-Hijjawi, mufti besar Yordania.
Syaikh Yusuf Qaradhawi, Ketua Dewan Persatuan Ulama Islam.
Syaikh Abdullah ibn Bayyah, wakil presiden Persatuan Ulama Islam Internasional.
Syaikh Muhammad Taqi Utsmani, Pakistan.
Syaikh Abdullah al-Harari al-Habasyi, Lebanon.
Majelis urusan keagamaan, Turki.
Lembaga Fiqh Islam, Saudi Arabia.

Fatwa-fatwa Ulama Syiah Imamiyah
Ayatullah al-‘Uzhma Sayyid Ali Husayni Khamenei, rahbar Iran.
Ayatullah al-‘Uzhma Sayyid Ali Husayni Sistani, marja’ Irak.
Ayatullah al-‘Uzhma Sayyid Muhammad Said al-Hakim, marja’ Irak.
Ayatullah al-‘Uzhma Syaikh Ishaq al-Fayyad, marja’ Irak.
Ayatullah al-‘Uzhma Syaikh Basyir an-Najan, marja’ Irak.
Ayatullah al-‘Uzhma Sayyid Hasan Ismail Sadr, marja’ Irak.
Ayatullah al-‘Uzhma Sayyid Fadhil Lankarani, marja’ Iran.
Ayatullah al-‘Uzhma Syaikh Muhammad Ali Taskhiri, Sekretaris Jenderal forum taqrib.
Ayatullah al-‘zhma Sayyid Muhammad Husein Fadhlallah, marja’ Libanon.
Lembaga Imam Khu’i, Inggris.
Fatwa-fatwa Ulama lain.
Syaikh Muhammad al-Mansur.
Syikah Humud ibn Abbas.
Syaikh Ahmad ibn Hammad al-Khalili.
Agha Khan.
Lampiran 2: Penandatangan (lebih dari 500 ulama dan cendekiawan dari seluruh dunia)
1. Syaikh Yusuf ibn Mahdi: Anggota Komite Fatwa Aljazair.
2. Syaikh Salim 'Ulwan al-Hasani: Sekjen Dar al-Fatwa Australia.
3. Syaikh Allah-Syakur ibn Himmat Bashazada: Mufti Besar Azerbaijan.
4. Syaikh Musthafa Cheric: Mufti Besar Bosnia Herzegovina.
5. Syaikh Mahmud Malbakri: Imam Masjid & Presiden Dewan Ulama Kamerun.
6. Dr. Ahmad Muhammad Thayyib: Presiden Universitas al-Azhar.
7. Dr. Murad Hoffman: Peneliti dan Cendekiawan Muslim Jerman.
8. Dr. Alwi Syihab: Cendekiawan Muslim Indonesia.
9. Dr. Muhammad Maftuh Basyuni: Menteri Agama Indonesia.
10. Dr. Tutty Alawiyah: Presiden Universitas Syafi'i Indonesia.
11. Hasyim Muzadi: Ketua Umum Nahdhatul-Ulama Indonesia.
12. Dr. Din Syamsuddin: Ketua Muhammadiyah Indonesia.
13. Ayatullah Muhammad Wa'izh Zadeh Khurasani: Sekjen Forum Taqrib Iran.
14. Sayyid Muhammad Musawi: Sekjen Liga Ahl al-Bayt Dunia Irak.
15. Syaikh Muhammad Rasyid Qabbani: Mufti Besar Lebanon.
16. Dr. Anwar Ibrahim: Mantan Deputi Perdana Menteri Malaysia.
17. Dr. Kamal Hasan: Presiden Universitas Internasional Islam Malaysia.
18. Syaikh Muhammad Thahir al-Qadri: Dirjen Pusat Penelitian Islam Pakistan.
19. Syaikh Ikrimah Shabri: Mufti Besar dan Imam Masjid al-Aqsha Palestina.
20. Dr. Ali Ahmad as-Salus: Guru Besar Fakultas Syariah Universitas Qatar.
21. Syaikh Rawi 'Aynuddin: Mufti Besar Rusia.
22. Syaikh Abdullah Sulayman al-Mani': Anggota Dewan Ulama Saudi Arabia.
23. Imam Shadiq al-Mahdi: Pemimpin Gerakan Anshar Sudan.
24. Prof. Tariq Ramadhan: Inteletual Muslim Swiss.
25. Syaikh Ahmad Badr Hassun: Mufti Besar Suriah.
26. Dr. Muhammad Sa'id al-Buthy: Ketua Departemen Agama Universitas Damaskus Suriah.
27. Syaikh Wahbah Zuhayli: Ketua Departemen Fiqh Fakultas Hukum Universitas Damaskus Suriah.
28. Dr. Ekmeleddin Ihsanoglu: Sekjen OKI Turki.
29. Dr. Mustofa Chagici: Mufti Besar Istanbul Turki.
30. Syaikh Ahmad Tamim: Mufti Besar Ukraina.
31. Khursyid Ahmad: Forum Muslim Inggris.
32. Sayyid Husain Nashr: Guru Besar Studi Islam Universitas George Washinton Amerika.
33. Syaikh Muhammad Shadiq: Mufti Besar Uzbekistan.
34. Habib Umar al-Hafizh: Pengasuh Dar al-Mushtafa Yaman.
35. Habib Ali Al-Jufri, Yaman.

 sumber : ammanmessage.com