Laman

Kamis, 31 Maret 2011

KONSEP AL-WILÂYAH DAN AL-QURAN


(Oleh : Ust. Abdullah Assegaf)

            Penafsiran dan pengenalan terhadap dunia dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, dengan melihat tabiatnya. Kedua, dengan melihat segala yang ada di balik tabiat. Sedangkan, tabir yang menutupi serta menjadikan kebutaan dalam penafsiran juga terbagi dua. Yakni, tabir kegelapan, yang menutupi dalam mengenali suatu sifat dan daerah tertentu, serta tabir cahaya, yang menutupi dari segala makna hakikat.


            Al-Quran, yang merupakan tajalliyah Allah Swt (Catatan kaki: Al-Bihâr, jil. XCII, hal. 107), adalah penafsir yang bebas dari segala tabir, baik tabir kegelapan maupun cahaya. Al-Quran menjelaskan segala sesuatu, baik yang jelas maupun yang tersembunyi. Zat al-Quran merupakan penjelas, yang untuk menjadi jelas tidak memerlukan lagi penjelasan dari yang lain. Zat al-Quran ibarat cahaya; terang dan menerangi selainnya. Dalam hal ini, seberkas cahaya, untuk menjadi terang, tidak memerlukan penerang lainnya. Demikianlah maksud dari ayat yang mengatakan:

Dan Kami turunkan kitab padamu, yang menerangkan segala sesuatu.(al-Nahl: 89) (Catatan Kaki: Ayatullah Jawad Amuli, Tafsir Maudhui).
           
Dengan ibarat lain, al-Quran yang menempati jiwa, atau jiwa yang qur’ani, menjadikan manusia-manusia pemilik jiwa itu sebagai penafsir yang qur’ani; yang terbebas dari segala tabir, kegelapan atau cahaya, bebas dari kesalahan, serta lurus dalam pemikiran dan hujjah. Karena, tidak ada penafsiran yang lebih lurus dan lebih baik daripada al-Quran. Ini sebagaimana disebutkan dalam al-Quran:

Tidak ada dari mereka yang mengemukakan permisalan kecuali telah Aku datangkan kepadamu dengan kebenaran yang tegas dan penafsiran yang terbaik. (al-Furqân: 33)

            Mereka yang menutup diri dari cahaya, yang menempatkan hijab antara mereka dengan al-Quran, menafsir dan melihat dengan mata hati yang buta dan tertutupi, niscaya penafsirannya hanya berupa dugaan-dugaan tanpa alasan dan tidak tepat pada sasaran. Al-Quran menyebutkan:

Dan mereka berkata,Hati kami telah tertutup untuk menerima ajakan kamu, telinga kami pun telah tersumbat rapat, dan di antara kami dan kamu telah terdapat tabir pemisah, maka berjuanglah kami pun akan berjuang.”(Fushilât: 5)

            Al-Quran sebagai tajalliyat Allah Swt pada kalam-Nya, menyandang asma al-Husna. Al-Quran juga memiliki nama-nama lain, seperti al-Furqân, Kalamullâh, dan Kitabullâh. Nama-nama lain al-Quran bukanlah berupa sinonim al-Quran di mana makna dan hakikatnya sama belaka. Tetapi, justru setiap nama memiliki kesempurnaan dan sifatnya masing-masing. Almarhum Shadr al-Muta’allihin, setelah menyebutkan sifat-sifat Quran, mengatakan, “Tidak diragukan lagi, banyaknya nama-nama dan sifat-sifat menunjukkan pada ketinggian nilai dari masing-masing yang dinamai dan disifati, dan Allah Swt Mahatahu atas ketinggian nilai kalam dan kitab-Nya.”(Catatan kaki: Asfar, jil. VII, hal. 50-54)  

Ditinjau dari makna bahasanya, al-Quran dapat diartikan dengan “yang terkumpul keseluruhannya”, sementara al-Furqan memiliki arti “yang terpisah”. (Catatan kaki: Mulla Shadra, Asrar al-Ayat, hal. 23)

            Sedangkan, bila ditilik dari maknanya, adalah sebagaimana lebih dahulunya akal basith (simpel/murni) yang tetap daripada akal tafsil (yang rinci) yang mengalami perubahan. Almarhum Mulla Shadra, sosok teosof besar, mengatakan, “Kalam yang turun kepada Nabi besar kita saww adalah Quran dan Furqan keseluruhannya, dan kitab-kitab samawi yang lain hanyalah Furqan. Beda antara kedua makna tersebut adalah sebagaimana beda antara akal basith dan akal tafsil.”(Catatan kaki: Mulla Shadra, Asfar, Jil. VII, hal. 23)
Sehubungan dengan masalah ini, Shahib Futuhat? juga mengatakan, “Di saat semua hakikat terkumpul di dalamnya, baru dibenarkan untuk disebut sebagai Quran.”(Catatan kaki: Dinukil dari Ayatullah Jawad Amuli, Wahyu dan Kepemimpinan, hal. 33) Imam Ja’far al-Shadiq juga mengatakan, “Al-Quran adalah keseluruhan kitab, dan Furqan adalah yang muhkam, yang wajib untuk diamalkan.”(Ushul Kafi, Jil. II, hal. 630, hadis ke-11)
           
            Beda antara kalam dan kitab menyerupai perbedaan antara Quran dan Furqan. Kalau kalam adalah sebuah ketetapan murni dari alam amr yang tetap dan seketika, maka kitab adalah sebuah eksistensi berkomponen dari alam ciptaan yang mengalami perubahan dan sifatnya tidak seketika. Almarhum Mulla Shadra mengatakan: “Kalam dan kitab adalah hakikat dzat yang satu dan berbeda dalam ibarat.”(Catatan kaki: Mulla Shadra, Mafatih al-Ghaib, hal. 24) Dalam kesempatan lain, beliau juga mengatakan, “Apabila ibarat alfadh dan kalimat dinisbatkan kepada pencipta, dinamakan dengan kalam; dan apabila dinisbatkan kepada penerima ciptaan dinamakan dengan kitab.”(Catatan kaki: Mulla Shadra, Asfar, Jil. VII, hal. 11) 

Ditinjau dari segi bahasa (etimologis), kalam memiliki arti luka dan bekas. Shahib Futuhat? mengatakan: “Kalam adalah yang memiliki bekas pada diri pendengarnya. Karena itulah, ia disebut dengan kalimat, yang dalam bahasa Arab berasal dari kalim yang mempunyai arti luka yang membekas pada jism yang terluka.”(Catatan kaki: Ayatullah Jawad Amuli, op. cit., hal. 34)

Perbedaan nilai pada masing-masing nama dan sifat merupakan sebab yang membedakan pandangan para penafsir. Manusia Qurani dalam setiap mengenali jajaran asma al-Husna berbeda dengan manusia Furqani. Dalam al-Quran al-Karim, Allah Swt mengatakan:

Dan Kami telah turunkan kepadamu, supaya kamu terangkan kepada umat manusia tentang apa yang turun kepada mereka.(an-Nahl: 44) (Catatan kaki: Lihat Tafsir al-Mizan).

Dan manusia yang telah berhubungan langsung dengan alam al-amr, dengan Allah Swt, niscaya juga akan mendengar Allah Swt. Dan mereka menafsir segala sesuatu dengan kalam. Sedangkan orang-orang yang berhubungan dengan alam ciptaan manafsirkan dengan kitab.
           
           Manusia sempurna adalah manusia yang semua ungkapan perilakunya sesuai dengan al-Quran. Mereka adalah al-Quran yang berbicara, al-Quran yang berjalan, yang juga terbebas dari kesalahan. Dalam al-Quran dijelaskan:

Dengan kebenaran Kami turunkan (anzal) Al-Quran dan dengan kebenaran pula turunnya (nazal)”.(al-Isrâ’: 105)(Catatan kaki: Ayatullah Jawad Amuli, Muqadimah Tafsir Maudhui)

            Adapun ilmu tanpa amal bukanlah ilmu. Bahkan tidak mengamalkan ilmu adalah sebuah kebatilan. Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib berkata, “Siapapun yang tidak mengikuti lurusnya suatu petunjuk, maka kebatilan akan mendorong ia pada kehancuran.”(Catatan kaki: Nahj al-Balâghah, khutbah ke-28)
           
           Imam Ja’far al-Shadiq juga mengatakan, “Ilmu berhubungan dengan amal, maka siapa yang berilmu, maka ia mengamalkan dan siapa yang beramal maka ia berilmu.” (Catatan kaki: al-Kafi, Jil. I, hal. 44)
          
        Syekh Thusi dalam menjelaskan tafsir Surat al-Baqarah ayat ke-2 yang berbunyi: Kitab yang di dalamnya tidak didapati keraguan, petunjuk bagi mereka yang bertakwa, berpendapat bahwa antara bertakwa dan hidayah tidak terdapat jarak sama sekali. Siapa yang ada dalam hidayah, maka ia bertakwa. Sebaliknya, siapa yang bertakwa, maka ia dalam hidayah. Juga dijelaskan dalam al-Quran (al-Anfal: 29), bahwa syarat mendapat cahaya ilmu yang menyingkapkan tabir-tabir penutup adalah ketakwaan kepada Allah Swt (Catatan kaki: Lihat, Tafsir Maudhui, hal. 27) 

Berbicara tentang apa yang tidak diketahui manusia jelas sangat sulit untuk ditentukan. Sebab, sebelum Allah Swt sebagai guru hakiki (Catatan kaki: Lihat, al-Rahmân: 1-4) memberi ilmu, pada hakikatnya manusia buta segala-galanya. Masalahnya apakah semua ilmu diajarkan Allah Swt pada manusia? Apakah semua tabir yang menutupi manusia diangkat dan ditiadakan Allah Swt?

            Dalam al-Quran, Allah Swt juga mengatakan:

            Mengajar manusia perkara yang belum mereka ketahui.(al-‘Alaq: 5)
           
Allah Swt mengajarkan semua perkara yang belum diketahui manusia, pengetahuan tanpa batas kecuali Dzat Kibriya’-Nya. Al-Quran mengatakan:

Maha suci Allah dari segala yang mereka sifatkan, kecuali hamba Allah yang mukhlas.(al-Shaffat: 159-160) (Catatan kaki: Perjalanan Suluk Bahrul Ulum, hal. 45)

Mereka adalah orang-orang yang hidup di sisi Tuhannya (Âli Imrân: 169), orang-orang yang telah menceraikan dunia, yang telah mati hawa nafsunya dan menjadi cahaya yang berjalan di tengah manusia. 

Allah Swt kembali berfirman dalam al-Quran:

Atau mereka yang dahulunya mati kemudian Aku hidupkan dan Aku jadikan baginya cahaya untuk berjalan di tengah manusia.(al-An’âm: 122) (Catatan kaki: Lihat, Mulla Shadra, Asrar al-Ayat).
           
Rasulullah saww mengatakan, “Siapa yang ingin melihat mayat berjalan, maka hendaknya ia melihat kepada Ali bin Abi Thalib.”

 

Manusia dan Kemaksuman

            Sebelum memulai pembahasan tentang kemaksuman (ma’shum) manusia, lebih dahulu perlu kita ketahui tentang apa yang dimaksud dengan ma’shum. Mungkinkah makna ma’shum dinisbatkan pada manusia.

            Menurut tatabahasa, ma’shum dapat diartikan dengan yang terjaga atau yang terpelihara. Dalam istilah umum diartikan sebagai,  yang suci dari dosa. Sedangkan menurut istilah yang khusus dan lebih detail adalah ilmu yang menjaga seseorang dari berbuat dosa. Allamah Thabathaba’i menamakannya dengan ilmu al-Raqi. Seperti contohnya, ilmu kita tentang api yang menahan kita untuk tidak menyentuhnya atau ilmu kita tentang haramnya arak yang menjaga kita untuk tidak meneguknya.

Tetapi, mungkinkah manusia tidak melakukan kesalahan apapun? Tidak melakukan dosa apapun? Dengan ibarat lain, mampukah manusia menahan dirinya untuk tidak melakukan satu dosa dan kesalahan pun?
             
            Dosa adalah sebuah sifat yang dinisbatkan pada manusia karena melakukan perbuatan yang melawan perintah dan larangan Allah Swt. Dosa selalu berhubungan dengan perbuatan. Dan perbuatan mendahului sifat dosa pada diri manusia. Maka manusia pada hakikatnya adalah suci, sebelum melakukan perbuatan apapun yang melawan perintah atau larangan Allah Swt.

Bila ditanya, mampukah manusia melakukan semua yang diperintahkan dan meninggalkan semua yang dilarang Allah Swt? Maka Allah Swt telah mengatakan bahwa Dia tidak memberi beban kewajiban kepada manusia kecuali manusia tersebut mampu melakukannya.

Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.
(al-Baqarah 286).



Ke-wilayah-an Hak dan Batil
            Al-Quran al-Karim (al-Maidah: 51-56) telah dengan jelas sekali menerangkan larangan Allah Swt untuk ber-wilayah dan menjalin hubungan kasih sayang dengan kaum kafir yang menyerang dan merugikan agama Allah Swt. Ayat tersebut juga menjelaskan tentang tetap berlangsungnya kewilayahan Allah Swt setelah Rasul-Nya.
             
           Al-Quran adakalanya menyebut Yahudi dan Nasrani sebagai ahli kitab yang mengisyaratkan aspek kesamaannya sebagai agama samawi. Namun, al-Quran juga terkadang menyebut keduanya dengan Yahudi dan Nasrani saja, yang menitikberatkan pada aspek pertentangan terhadap Islam. Allah Swt mengatakan dalam al-Quran al-Karim:

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali(mu); sebagian mereka adalah wali bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu kamu mengambil mereka menjadi wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.(al-Mâidah: 51)
           
Salah satu penyebab yang menjadikan umat ini kokoh dalam satu makna persatuan adalah ikatan kasih dan sayang. Rasa sayang menjadikan seseorang lebih banyak memaklumi kesalahan-kesalahan dan lebih sering menitikberatkan pandangan pada persamaan-persamaan. Amirul Mukminin Ali bin Abi Tahlib mengatakan, “Cinta kalian terhadap sesuatu menjadikan mata kalian buta dan telinga kalian tuli.”
           
            Kaum Yahudi dan Nasrani adalah golongan yang berjalan dalam kegelapan. Mereka tidak mendapatkan cahaya Allah Swt dan jauh dari kehangatan hidayah. Kalimat lâ yahdi, dalam ayat di atas mengisyaratkan pada bentuk hidayah takwiniyah, yang menghantarkan pada maksud dan tujuan yang benar. Maka berjalan bersama mereka merupakan suatu perjalanan yang tidak mengarah pada tujuan. Dalam ayat lainnya dalam al-Quran, difirmankan:

Allah tidak melarang kalian berbuat baik dan adil terhadap mereka yang tidak memerangi kamu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari tanah air. Sebab Allah suka kepada mereka yang berbuat adil. Hanya Allah melarangmu bersahabat dengan mereka, orang-orang yang memerangi kamu dalam urusan agama, yang mengusir kamu dari tanah air atau membantu mengusir kamu. Siapa yang bersahabat dengan mereka, maka ia telah berbuat dzalim…(al-Mumtahanah: 8-9)
           
Meskipun berlepas diri dari kaum Yahudi dan Nasrani merupakan sebuah ketetapan yang umum, ayat di atas berhubungan langsung dengan mereka, kaum muslimin di Madinah, yang hidup di antara musuh-musuh mereka. Saat itu, kaum muslimin berada dalam sebuah kondisi di mana kalangan penyembah berhala di kota Mekah, setiap waktu, dapat saja menyerang dan memerangi mereka. Kaum Yahudi dan Nasrani Madinah juga dapat melakukan hal yang sama.

Di antara kaum muslimin terdapat orang yang hatinya sakit. Mereka menjadi gelisah berada di tengah keadaan tersebut. Dan akhirnya, mereka mulai menjalin hubungan dengan kaum Yahudi dan Nasrani, dengan harapan, apabila terjadi serangan dari kaum penyembah berhala, mereka akan mendapat perlindungan dari kaum Yahudi dan Nasrani. Penyakit hati semacam ini dinamakan dengan penyakit hati siyasi (politis).

Allah Swt mengatakan dalam al-Quran:

Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (orang-orang Yahudi dan Nasrani), seraya berkata, “Kami takut akan mendapat bencana.” Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya),  atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam hatinya.(al-Mâidah: 52)

            Makna kalimat, yusari’ûna fîhim, adalah yusari’ûna ilaihim. Mereka bergegas menuju kepada mereka (kaum Yahudi dan Nasrani). Kegelisahan dan ketakutan atas kekalahan kaum muslimin tergambar di wajah mereka. Dalam ayat yang lain, juga disebutkan tentang penyakit siyasi ini:

Bahkan kalian menyangka, bahwa Rasul dan kaum mukminin tidak akan kembali kepada keluarganya. Dan terlukis keindahan tentang keadaan itu pada hati kalian. Dan kalian telah berprasangka dengan prasangka yang buruk. Dan kalian adalah kaum perusak.(al-Fath: 12)

            Memang, penyakit hati itu terdiri dari berbagai jenis. Salah satunya adalah sebagaimana telah disebutkan di atas. Contoh lainnya adalah penyakit hati  akhlaqi. Berkenaan dengan contoh kedua ini, Allah Swt dalam al-Quran mengatakan:

Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu (lemah dan) tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginan orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik.(al-Ahzab: 32)
           
Semua jenis penyakit hati sangatlah berbahaya dan harus segera disembuhkan. Sebab, semakin lama akan semakin parah, dan akhirnya akan menjadikan hati itu mati dan tertutup. Dalam ayat yang lain, difirmankan:

Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yabng pedih, disebabkan mereka berdusta.(al-Baqarah: 10)
           
Demikian keadaan kaum munafikin yang mengidap penyakit hati; selalu dilanda ketakutan dan kegelisahan. Mereka mengatakan sesuai dengan yang diceritakan ayat sebelumnya: Kami takut akan mendapat bencana.
             
            Dan Allah Swt menjawab apa yang menyelimuti pikiran mereka. Allah Swt mengatakan: Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya), atau suatu keputusan dari sisi-Nya…(al-Mâidah: 52)
             
            Dalam ayat selanjutnya, Allah mengatakan:

Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Mahaluas (Pemberian-Nya) lagi Mahatahu.(al-Mâidah: 54)

Ayat tersebut tidak berbicara tentang pengangkatan wilayah. Melainkan berbicara tentang mereka yang tidak menolong agama Allah Swt dan lari menghindar dari peperangan. Allah Swt akan menggantikan mereka dengan kaum yang hatinya dipenuhi keimanan kepada Allah Swt, teguh mempertahankan Agama Allah Swt, dan menyerahkan dirinya secara penuh kepada Allah Swt yang menguasai setiap hati. Allah Swt mengatakan bahwa Dia mencintai mereka dan mereka mencintai-Nya.

Mereka berjuang karena cintanya kepada Allah Swt dan Allah Swt menganugerahkan kemenangan karena cinta-Nya kepada mereka. Dalam cinta, terdapat kerinduan dan kesabaran yang abadi serta keistiqamahan. Bahaya dan kesulitan sebesar apapun tak akan pernah menggemingkan dan merubah seseorang yang sedang ditenggelam dalam lubuk cinta.

Selanjutnya, Allah Swt menceritakan tentang sifat-sifat mereka. Allah Swt mengatakan: Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir….

Para pencinta Allah Swt menyandang sifat yang terpuji, baik di sisi Allah Swt maupun di hadapan kawan dan lawan. Ayat di atas menceritakan bahwa mereka menyayangi, menghormati, dan bersikap rendah hati di hadapan saudara mereka, kaum mukminin. Mereka tidak takabur (bersikap arogan), tidak memamerkan kekuatan, dan tidak menakut-nakuti saudaranya. Dan, di mata lawan, mereka nampak agung, kuat, dan sulit dikalahkan.
             
           Keras terhadap orang-orang kafir… Pelbagai keutamaan mereka peroleh lewat perjuangan yang gigih dan didasari keberanian yang mencengangkan lawan-lawan mereka (yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela). Tentang keberanian kaum mukminin al-Quran menyebutkan: Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu tidak ada kekhawatiran pada mereka dan tidak pula bersedih hati. (Yûnus: 62)
           
          Setelah adanya kewajiban tabarri dari ke-wilayah-an kaum kafirin, Allah Swt mewajibkan untuk ber-wilayah kepada ke-wilayah-an yang haq. Allah Swt mengatakan dalam al-Quran al-Karim:

Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, sementara (ia) ruku (kepada Allah).(al-Mâidah: 55)

Dalam ayat ini, digunakan kalimat wali yang merujuk pada makna tunggal. Ini mengisyaratkan bahwa semua ke-wilayah-an haruslah berpangkal dari ke-wilayah-an Allah Swt. Ke-wilayah-an Rasul dan orang-orang yang beriman terjadi dikarenakan adanya pengakuan dari ke-wilayah-an Allah Swt. Dalam ayat lain, al-Quran menyebutkan:

Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepada kamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya, dan sesungguhnya kepada-Nya lah kamu akan dikumpulkan.(al-Anfâl: 24)
Ini dilanjutkan ayat lain (sebagaimana sudah dikemukakan di atas) yang mengatakan: … dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat sementara (ia) ruku (kepada Allah).           
Ayat ini mengisyaratkan terhadap kondisi orang tertentu. Dan karena itulah para fuqaha (ahli hukum) tidak menjadikannya sebagai sebuah hukum. Dalam arti, mereka tidak mensyaratkan bahwa untuk menjadi beriman, setiap orang harus menunaikan shalat dan memberi zakat di saat mereka ruku.
Banyak riwayat menyebutkan bahwa ayat ini turun sehubungan dengan Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib. Dan selanjutnya Allah Swt menjanjikan kemenangan kepada mereka yang berwilayah kepada Allah dan mereka yang dipilih lewat kewilayahan Allah Swt.
Allah Swt mengatakan: Dan barangsiapa menjadikan Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman sebagai walinya, maka sesungguhnya pengikut Allah itulah yang pasti menang.(al-Mâidah: 56)











Tidak ada komentar:

Posting Komentar