Tahrif Al-Qur’an
Selama ini isu tentang tahrif (perubahan dalam arti penambahan atau pembuangan ayat) pada Al-qur’an selalu dituduhkan kepada syi’ah, dan hal ini telah dibantah oleh ulama syi’ah sekarang. Padahal banyak riwayat pada ahlusunnah yang menyiratkan adanya tahrif Al-qur’an, seperti berikut :
1. Ibnu Majah meriwayatkan dari A’isyah, yang mengatakan bahwa Ayat Rajam dan Ayat Radha’ah yang ia simpan di bawah ranjang telah dimakan kambing dan tidak ada lagi dalam Al-Qur’an.Lihat :
a. “Ta’wil Mukhtalaf Al-hadits” oleh Ibn Qutaibah, hal. 310.
b. Musnad Ahmad, jilid 6, hal. 269.
dll.
2.
Aisyah mengatakan : “Pada masa Nabi, Surat Al-Ahzab dibaca sebanyak 200 ayat, tetapi ketika Utsman menulis mushaf ia tidak bisa mendapatkannya kecuali yang ada sekarang”
Ref. ahlusunnah :1. Suyuthi, dalam “Al-Itqan”, jilid 2, hal. 25.
2. Muntakhab Kanzul Ummal pada Musnad Ahmad, jilid 2, hal. 1.
3. Musnad Ahmad, jilid 5, hal. 132.
dll.
Seperti kita ketahui bahwa surat Al-Ahzab yang ada di mushaf sekarang ini adalah 73 ayat. Berarti menurut riwayat tersebut ada 127 ayat yang hilang.
3. Umar bin Khottob mengatakan : “Apabila bukan karena orang-orang akan mengatakan bahwa Umar menambah-nambah ayat ke dalam Kitabullah, akan aku tulis ayat rajam dengan tanganku sendiri”lihat :
a. Shohih Bukhori bab “shahadah indal hakim fi wilayatil Qadla”.
b. “Al-itqan” oleh Suyuthi, jilid 2, hal. 25 dan 26.
c. Nailul Authar, kitab hudud ayat rajam, jilid 5, hal. 105.
d. Tafsir Ibnu Katsir, jilid 3, hal. 260.
e. “Hayatus Shohabah” oleh Kandahlawi, jilid 2, hal. 12.
dll.
Bila anda belum tahu mengenai ayat rajam, berikut bunyinya :
“Idzaa Zanaya Syaikhu wa Syaikhotu Farjumuuhuma Al-battatan Minallaahi Wallaahu ‘Aziizun Hakiim”
lihat :
a. Suyuthi, dalam “Al-Itqan”, jilid 2, hal. 25.
b. Abdur Rozaq, dalam “Mushannif”, jilid 7, hal. 320.
c. Muntakhab Kanzul Ummal pada Musnad Ahmad, jilid 2, hal. 1.
Dan ayat rajam ini tidak ada pada mushaf Al-qur’an yang kita pegang sekarang ini.“Idzaa Zanaya Syaikhu wa Syaikhotu Farjumuuhuma Al-battatan Minallaahi Wallaahu ‘Aziizun Hakiim”
lihat :
a. Suyuthi, dalam “Al-Itqan”, jilid 2, hal. 25.
b. Abdur Rozaq, dalam “Mushannif”, jilid 7, hal. 320.
c. Muntakhab Kanzul Ummal pada Musnad Ahmad, jilid 2, hal. 1.
Dan masih banyak lagi riwayat-riwayat ahlusunnah yang menunjukkan adanya tahrif pada Al-qur’an.
Namun seperti yang saya katakan, semua riwayat tentang adanya tahrif pada Al-Qur’an, telah dibantah oleh ulama syiah yang bernama Syekh Rasul Ja’farian, dalam bukunya “Ukdzubah Tahrif Al-Qur’an Baina Syi’ah Wa Sunnah”, yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia “Menolak Isu Perubahan Al-Qur’an”, penerbit Pustaka Hidayah, Jakarta. Saya sarankan anda membaca buku ini.
Tulisan ulama syi’ah tersebut membantah semua riwayat, baik yang bersumber dari ahlusunnah maupun yang bersumber dari ulama syi’ah terdahulu. Sehingga kesimpulannya, ulama syi’ah sekarang seperti Syekh Rasul Ja’farian, Ayatullah Borujerdi, Imam Khomeini, dan lain-lain, berdasarkan penelitian mereka, menolak adanya tahrif pada Al-qur’an.
Salah satu yang menjadi dasar penolakan ulama syi’ah sekarang tentang tahrif, adalah adanya ayat-ayat Al-Qur’an yang mendasari penolakan terhadap tahrif pada Al-Qur’an, yaitu :
1. [Q.S. 15:9], berbunyi :
“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al-qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar menjaganya”.
2. [Q.S. 41:41-42], berbunyi :1. [Q.S. 15:9], berbunyi :
“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al-qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar menjaganya”.
“….Dan sesungguhnya Alqur’an itu adalah kitab yang mulia, yang tidak datang kepadanya kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya. Yang ia diturunkan dari Tuhan Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji”.
Berikut saya kutipkan pernyataan beberapa ulama syi’ah sekarang (selain Syekh Rasul Ja’farian) tentang penolakan terhadap riwayat tahrif pada Al-Qur’an :
1. Allamah Syahsyahani mengatakan tentang hadits tahrif, yaitu :
“..Hadits-hadits ini bertentangan dengan hadits-hadits mutawattir yang lebih kuat dan sesuai dengan Al-Qur’an, As-Sunnah, akal sehat dan kesepakatan”.
2. Imam Khomeini mengatakan tentang hadits tahrif, yaitu :
“Lemah, tidak pantas berdalil dengannya”.
dan masih banyak lagi yang lain.
Berikut saya nukilkan juga ucapan seorang ulama besar ahlusunnah, yang bernama Al-Hindi : “Sesungguhnya Al-Qur’an Al-Majid, di kalangan jumhur Syi’ah Imamiyah Itsna Asyariyyah, adalah terjaga dari perubahan dan pergantian. Dan apabila ada juga diantara mereka yang mengatakan adanya pengurangan pada Al-Qur’an, maka yang demikian itu mereka tolak dan tidak mereka terima. “
lihat :
Al-Hindi, dalam “Idhharul Haq Haulasy Syi’ah Wal Qur’an”, jilid 2, hal. 128.
Tetapi berbeda dengan ulama ahlusunnah, yang tidak pernah membantah terhadap riwayat-riwayat tentang tahrif yang ada pada kitab-kitab ahlusunnah sendiri sebagaimana yang telah saya nukilkan di atas.
Dan pada pernyataan Sayyid Al-Khu’i (yang anda kutip) tidak berbicara tentang tahrif, melainkan beliau berbicara tentang adanya ayat yang letaknya salah, maksudnya adalah bahwa harusnya ayat tersebut berada pada tempat yang lain. Sebagai contoh pada [Q.S. Al-Maidah 3], pada awal ayat membahas maudhu’ (subyek) tentang makanan yang halal-haram, tetapi tiba-tiba maudhu’ ayat berubah menjadi “Pada hari ini orang-orang kafir
berputus asa…….ku ridloi Islam menjadi agamamu”, kemudian dilanjutkan lagi dengan maudhu’ tentang makanan yang halal-haram. Di sini jelas terlihat adanya maudhu’ yang tidak sesuai pada rangkaian ayat tersebut. Kesalahan penempatan atau penertiban ayat adalah bukan tahrif, karena tidak terjadi penambahan atau pembuangan ayat. Ini yang mesti anda fahami.
Sayyid Al-Khu’i TIDAK PERNAH menyetujui pendapat adanya tahrif pada Al-Qur’an. Lihat kitab beliau yang berjudul “Al-Bayan Fi Tafsiril Qur’an”.
Dalam sejarah pengumpulan Al-Qur’an, maka ada banyak sekali mushaf, seperti seperti mushaf Ubay bin Ka’ab, mushaf Utsman, mushaf Ibnu Zubair, mushaf A’isyah, mushaf Ali, dll.
Ref. ahlusunnah :
1. Abu Dawud, dalam “Mashohif”, hal. 51-93.
2. Ibn Abil Hadid, dalam “Syarh Nahjul Balaghah”, jilid 1, hal. 27.
3. Ibn Sa’ad, dalam “Thabaqat Al-Kubra”, jilid 2, hal. 338.
dll.
Dan yang sampai pada kita sekarang ini adalah mushaf Utsman. Karena Utsman tidak ma’sum, maka bisa saja terjadi kesalahan peletakan atau penertiban ayat pada Al-Qur’an. Namun, sekali lagi, hal itu BUKAN tahrif.
Syekh Abdurrahim Tabrizi TIDAK PERNAH mendukung pendapat tentang adanya tahrif Al-Qur’an. Lihat kitab beliau yang berjudul “Alaur Rahim”. Sehingga, pasti telah terjadi pemotongan kalimat beliau pada saat anda mengutipnya. Atau anda mungkin hanya mengutip dari kitab-kitab yang anti syi’ah, yang penuh dengan kebohongan dan kepalsuan.
1. Syiah menyelewengkan al-Qur’an ?
Ulama Syiah dari dulu hingga sekarang menolak pendapat tentang berlaku penyelewengan dalam bentuk seperti berlaku perubahan/tahrif, lebih atau kurangnya ayat-ayat Qur’an sama ada dari kitab-kitab Syiah atau Ahlul Sunnah.
Mereka berpendapat jika hujah berlakunya perubahan ayat-ayat Qur an diterima maka Hadith sohih Nabi Muhammad SAW yang bermaksud, ” Aku tinggalkan kamu dua perkara supaya kamu tidak akan sesat selama-lamanya iaitu al-Qur an dan Sunnah/Ahl Bayt,” tidak boleh dipakai lagi kerana al-Qur an yang diwasiatkan oleh Nabi SAW untuk umat Islam sudah berubah dari yang asal sedangkan Syiah sangat memberatkan dua wasiat penting itu dalam ajaran mereka.Lagi pun Hadith-hadith yang diriwayatkan dalam kitab-kitab Syiah berkaitan dengan tahrif keatas al-Qur an yang berjumlah kira-kira 300 itu adalah Hadith-hadith dhaif.
Begitu juga dalam kitab-kitab Sunnah seperti Sahih Bukhari turut menyebut tentang beberapa Hadith tentang perubahan ayat-ayat Qur an misalnya tentang ayat rejam yang dinyatakan oleh Umar al-Khattab, perbedaan ayat dalam Surah al-Lail dan sebagainya. Bukahkah Allah SWT telah berfirman dalam al-Qur’an (Surah 15:9),: “Sesungguhnya Kami telah menurunkan al-Zikr (al-Qur’an), dan sesungguhnya Kami memeliharanya.” Sekiranya seseorang itu menerima pendapat bahawa al-Qur’an telah diselewengkan oleh sesuatu golongan maka di sisi lain orang ini sebenarnya telah menyangkal kebenaran ayat di atas. Oleh itu semua pendapat tentang kemungkinan berlakunya tahrif dalam ayat-ayat Qur an sama ada dari Syiah atau Sunnah wajib ditolak sama sekali.
Imam Ja’far al-Sadiq AS meriwayatkan sebuah Hadith dari datuknya Rasulullah SAW: “Setiap Hadith yang kamu terima dan bersesuaian dengan Kitab Allah tidak diragukan datangnya dari aku dan Hadith-hadith yang kamu terima yang bertentangan dengan Kitab Allah, sesungguhnya bukan datang dariku.” [Al-Kulaini, al-Kafi, Jilid I, Hadith 205-5]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar