Laman

Kamis, 19 Mei 2011

Tahrif Al-quran Dalam Kitab Sunni

Literatur Ahlusunnah yang menjelaskan pandangan ulama Sunni terkait dengan distorsi (tahrif) dan penyimpangan dalam al-Qur'an

Dalam jumlah yang banyak dari kitab-kitab Ahlusunnah, di antaranya dalam Shihah Sittah yang merupakan enam kitab yang paling standar Ahlusunnah, terdapat banyak riwayat yang menunjukkan adanya kehilangan pada sebagian ayat-ayat al-Qur'an. Di antaranya adalah ayat rajam atau perubahan-perubahan dalam bacaan ayat-ayat al-Qur'an yang juga menjadi objek perhatian para pembaca (qâri) masyhur al-Qur'an dalam membaca ayat-ayat tersebut. Akan tetapi bahkan dengan asumsi menerima riwayat-riwayat semacam ini baik mereka maupun kami mazhab Syiah memandang bahwa beramal terhadap al-Qur'an dengan bacaan biasa yang kini mentradisi di kalangan seluruh kaum Muslimin adalah sebagai solusi dan pemberi petunjuk untuk masyarakat Islam. Syiah memandang bahwa hal-hal yang disebut sebagai perubahan atau penghapusan tidak bertentangan dengan apa yang kini ada pada al-Qur’an, melainkan hal tersebut terletak pada perbedaan penyebutan dengan apa yang ada atau semisal dengannya pada tempat lain dalam al-Qur’an dan Sunnah Nabawi.




Pertama-tama harus dijelaskan bahwa adanya riwayat-riwayat semacam ini dalam kitab-kitab Ahlusunnah tidak dapat dijadikan sebagai dalil bahwa mereka tidak meyakini kitab suci al-Qur’an.

Adapun riwayat-riwayat dalam hal ini, yang terdapat baik pada kitab-kitab Ahlusunnah atau pada kitab-kitab Syiah dibagi menjadi beberapa bagian yang satu kelompok dari mereka berada pada tataran menjelaskan dan bukan menyimpangkan dan sebagainya yang harus dibahas pada tempatnya tersendiri.

Sekarang kami ingin membahas pertanyaan Anda yang amat disayangkan sebagian Ahlusunnah tanpa mengindahkan prinsip persatuan Islam mempropagandakan bahwa Syiah meyakini adanya al-Qur'an yang lain dan hanya merekalah sebagai satu-satunya yang membela al-Qur'an dan menghormati al-Qur'an. Hal ini, suka atau tidak suka, telah menjadi ruang untuk menumbuh-kembangkan perpecahan (ikhtilâf) pada masyarakat Islam dan mengguncangkan keyakinan-keyakinan mereka.

Syubha (keraguan) yang dipropagandakan oleh orang-orang seperti ini adalah bahwa orang-orang Syiah meyakini adanya penyimpangan dan distorsi pada sebagian ayat al-Qur'an dan untuk menyokong asumsi keliru itu mereka bersandar pada sebagian kitab Syiah.

Harap diketahui bahwa terdapat dua jawaban atas syubha (keraguan) semacam ini; jawaban solutif (halli) dan jawaban kritik (naqhdi):[1]

Jawaban Solutif syubha adalah bahwa keyakinan ulama Syiah, sehubungan dengan penyimpangan dan distorsi al-Qur'an meski bukan menjadi obyek pertanyaan Anda yang telah dibahas pada tempatnya sendiri, menandaskan adanya penolakan mayoritas ulama Syiah terhadap riwayat-riwayat semacam ini (terkait dengan penambahan dan pengurangan pada al-Qur’an) dan menegaskan tentang tiadanya penyimpangan dan distorsi yang terjadi pada al-Qur'an.[2]

Jawaban naqdhi (kritik) syubha inilah yang nampaknya yang Anda nantikan jawabannya. Jawaban kritik (naqdhi) atas pertanyaan yang diajukan adalah bahwa sekiranya kita terima bahwa dalam literatur-literatur Syiah, terdapat riwayat-riwayat semacam ini, apakah literatur-literatur Ahlusunah, sama sekali kosong dari riwayat-riwayat seperti ini dan sebagai kesimpulannya, sekaitan dengan keyakinan terhadap distorsi dan penyimpangan, kita tidak dapat melontarkan kritikan sama sekali kepada mereka?

Jawaban kami adalah bahwa sikap menahan diri ulama Syiah untuk tidak melemparkan tuduhan terhadap mazhab lainnya terkait dengan masalah tahrif (distorsi) tidak bermakna bahwa mereka tidak mampu menyodorkan bukti-bukti dalam hal ini dengan menjadikan literatur-literatur Ahlsunnah sendiri sebagai sumber dan referensinya.

Kami (Syiah), dalam hal ini, akan mengutip untuk Anda lima riwayat yang dinukil Shahîh Bukhâri yang merupakan literatur riwayat paling standar Ahlusunnah yamg sedemikian standarnya sehingga mereka menyebut kitab Shahîh Bukhâri itu sebagai saudari al-Qur’an. Kami menganjurkan Anda dalam hal ini, untuk tidak membesar-besarkan masalah ini, lantaran tidak membuahkan hasil kecuali perpecahan. Apabila Anda atau orang lain yang memiliki sikap seperti Anda, bersikap fair, maka tentunya dengan salah satu dari riwayat ini telah memuaskan Anda dan tidak membuang waktu percuma dengan melontarkan tuduhan kepada orang-orang Syiah.

Sekarang coba Anda simak baik-baik beberapa riwayat berikut ini:

1. Khalifah Kedua menjelaskan bahwa apabila bukan karena takut kepada masyarakat untuk berkata bahwa Umar telah melakukan perubahan dalam al-Qur’an dan menambahkan sesuatu kepadanya maka sungguh aku dengan tanganku sendiri akan menuliskan ayat-ayat rajam dalam al-Qur’an.[3]

2. Pada tempat lain disebutkan, Khalifah Kedua, naik ke atas mimbar dan setelah menyampaikan beberapa hal ia berkata seperti ini, “Dan Allah Swt menurunkan al-Qur’an kepada Rasulullah Saw dan di antara ayat yang diturunkan adalah ayat rajam. Kami membaca ayat ini dan memperhatikan maknanya lalu menghafalnnya. Dan berdasarkan ayat ini Rasulullah Saw merajam para penzina dan kami juga mengamalkan hal ini setelahnya! Saya takut waktu akan berlalu dan orang-orang berkata bahwa ayat seperti ini tidak terdapat dalam al-Qur’an kemudian dengan hal itu pelaksanaan hukum yang diturunkan Allah Swt tidak dilaksanakan … Khalifah Kedua melanjutkan, di antara ayat-ayat (selain ayat rajam) yang kami baca pada masa Rasulullah Saw dan sekarang tidak lagi dibacakan adalah ayat ini, “An la targhabu ‘an abaikum fainnahu kafara bikum an targhabu ‘an abaikum.”[4]

Menariknya bahwa pada sebagian literatur Ahlsunnah terkait dengan dalil tidak teraksesnya ayat rajam menjelaskan demikian bahwa ayat ini merupakan bagian dari ayat-ayat surah al-Ahzab yang ditulis di atas kertas dan tersimpan di rumah Aisyah istri Rasulullah Saw dan kemudian kambing Aisyah memakannya (karena tiada kertas lain untuk dimakan).[5]

3. Pada tempat lainnya dijelaskan bahwa ayat yang diturunkan sehubungan dengan para syahid “Bi’r Maunah” dan kami (dulunya) membaca ayat tersebut, “An balaghu qaumana an qad laqaina rabbana faradha anna wa ardhana.” Artinya bahwa kami menyampaikan kepada sebuah kaum bahwa kami telah berjumpa dengan Tuhan kami dalam kondisi Dia ridha kepada kami dan juga kami ridha kepada-Nya. Setelah beberapa lama ayat ini mengalami nasakh (dianulir).[6]

4. Saya mendengar dari Umar bin Khattab bahwa ia berkata, “Suatu hari saya melihat Hisyam bin Hakim bin Hazzam membaca surah Furqan lain dan berbeda dengan apa yang (dulunya) kami baca padahal saya mempelajari surah itu di sisi Rasulullah Saw. Atas dasar itu, saya sangat marah dan hampr saja aku mencelakakannya. Kemudian saya memberikan kesempatan kepadanya supaya ia jalan. Pada saat-saat itu, saya mengikatnya dengan pakaiannya dan dalam kondisi seperti itu saya membawanya ke hadapan Rasulullah Saw. Saya berkata kepada Rasulullah Saw bahwa orang ini membaca sebuah surah yang berbeda dengan bacaan yang Anda ajarkan kepadaku. Rasulullah Saw bersabda, “Lepaskanlah ia.” Kemudian berkata kepada orang itu, “Bacalah surah tersebut.” Orang itu membaca surah tersebut. Rasulullah Saw bersabda, “(Surah tersebut) demikian itu turunnya.” Kemudian Rasulullah Saw berkata kepadaku, “Sekarang giliranmu bacakan surah tersebut.” Aku pun membaca surah tersebut. Rasululllah Saw bersabda, (Surah itu) demikian turunnya.” Sesungguhnya al-Qur’an turun dengan tujuh model dan Anda dapat membacanya (ketujuh model tersebut) selagi mampu.”[7]

5. Shahih Bukhari menukil dari Ibnu Abbas yang berkata, “Saya mendengar dari Rasulullah Saw yang membacakan teks ini, “Lau anna li ibni Adam mitslu wadi malan laahabbu anna lahu ilaihi mitsluh wala yamla ‘ain Ibnu Adam illa al-Turab wa yatubuLlah ‘ala man taba.” Apabila anak manusia memiliki harta sebesar satu lembah maka ia pasti ingin memiliki harta yang lebih besar dan hanya tanahlah yang mampu meredam keserakahan manusia dan Allah Swt akan menerima taubatnya orang-orang bertaubat. Ibnu Abbas berkata, “Saya tidak tahu, apakah teks yang dibacakan itu merupakan bagian dari al-Quran atau tidak?”[8]

Kelima riwayat di atas bersumber dari literatur Ahlusunnah yang paling standar yang sengaja kami pilihkan untuk Anda. Dan terdapat ratusan contoh lainnya yang mirip dengan riwayat di atas yang dapat kita jumpai pada literatur-literatur Ahlusunnah lainnya.[9] Dengan mencermati pada bacaan para pembaca terkenal dan ternama Ahlusunnah juga dapat Anda jumpai bukan hanya pada kurang atau lebihnya al-Qur’an dan hanya perubahan pada satu kalimat mereka mempraktikkan bacaan yang beragam dari al-Qur’an. Dan sebagai contoh pada ayat 58 surah al-Ankabut (29), mayoritas para pembaca (qurra) Ahlusunnah, alih-alih membaca “linubawwiannahum” mereka membacanya, “linutsawwiyannahum.”

Sebagian ulama Ahlusunnah yang menyadari bahwa riwayat seperti ini tepatnya berkisar tentang penyimpangan dan distorsi, berusaha menggunakan euphimisme (penghalusan istilah) dengan menggunakan terma “naskh tilâwat” atau “naskh hukum” sebagai ganti terma distorsi (tahrif). Namun pertanyaan kami sebagai contoh, apa dalilnya tilawat (bacaan) ketiga dari riwayat-riwayat disebut sebagai “nasakh” padahal hukumnya tidak mengalami nasakh. Dan yang semisal dengan itu, yang terdapat pada ayat, “Irji’I ilaa rabbiki radhiayatan mardhiyah.”[10] Apakah menghapus ayat tersebut, tidak memiliki istilah lain kecuali tahrif? Atau sesuai dengan keyakinan Khalifah Kedua atas tetapnya hukum rajam dan bacaannya serta keputusannya untuk menata ulang ayat tersebut pada masa kekhalifaannya dan kemudian mengurungkan niatnya, itu pun karena takut dari masyarakat, tidak dapat dipandang sebagai dalil atas keyakinannya dalam masalah tahrif (distorsi) pada al-Qur’an? Apakah yang ditemukan pada kitab-kitab Syiah dan secara tidak fair menuduh mazhab ini, tidak lain mirip dengan riwayat-riwayat di atas? Bagaimana kontradiksi ini dapat dipecahkan?

Akhir kata, kami mengambil kesimpulan bahwa terdapat riwayat-riwayat tentangtahrif, baik pada literatur-literatur Ahlsunnah atau pun pada literatur-literatur Syiah. Namun demikian, di antara kedua mazhab ini terdapat suatu hal yang pasti bahwa beramal dengan al-Qur’an yang sekarang digunakan oleh kaum Muslimin dan terdapat di setiap rumah kaum Muslimin, baik Syiah atau pun Sunni, yang sama antara satu dengan yang lain, merupakan sebaik-baik pedoman untuk sampai pada petunjuk dan kebahagiaan. Dan hal itu harus dipandang sebagai faktor pemersatu di kalangan kaum Muslimin bukan menjadi biang perpecahan dan jurang pemisah di antara keduanya. Di samping itu, pelbagai pembahasan terkait hanya dapat dikemukakan secara ilmiah bukan politis dan ideologis.

Dalam hal ini kami meminta Anda untuk mencermati dua riwayat, satunya dari Syiah dan lainya dari Sunni yang keduanya menyoroti satu persoalan:

1. Sufyan bin Samt yang menukil dari Imam Shadiq As. Sufyan bin Samt bertanya kepada Imam Shadiq As ihwal pelbagai perbedaan dalam bacaan-bacaan al-Qur’an. Beliau bersabda, “Bacalah al-Qur’an (sebagaimana masyarakat) dan sebagaimana yang diajarkan kepadamu.”[11]

2. Ibnu Mas’ud yang merupakan salah seorang sahabat Rasulullah Saw berkata bahwa saya mendengar aneka bacaan al-Qur’an dari para pembacanya dan kesemuanya (meski terdapat beberapa perbedaan di antara mereka), kurang lebihnya saling mendekati dan menilainya sebagai satu makna. Karena itu, hindarilah perpecahan dan perbedaan dalam masalah ini. Sesungguhnya terdapat sebagian perbedaan pada nukilan lafaz-lafaz al-Qur’an. Seperti ketika salah seorang dari kalian menggunakan lafaz-lafaz yang berbeda seperti “Hallim” (Ayo), “Ta’al” (Mari) “Aqbil” (Kemari) untuk satu makna.[12]

Yang mirip dengan hal ini dalam bahasa Persia ketika mengundang seseorang digunakan lafaz-lafaz seperti “Tasyrif Biyawarid” (Kemarilah), “Befarmaiid” (Silahkan), “Khidmatetan basyim” (Saya siap melayani Anda) dan puluhan lafaz lainnya. Namun percayalah bahwa seluruh kalimat ini memiliki makna dan pengertian yang satu.

Karena itu, harus kami sampaikan bahwa ayat-ayat al-Qur’an, tidak mengalami penambahan dan pengurangan menurut mayoritas ulama. Namun apabila beberapa orang di antara kedua mazhab, meyakini adanya perubahan kecil dalam al-Qur’an, keyakinan mereka ini tidak akan menciderai keseluruhan al-Qur’an dan validitasnya yang sekarang berada di tangan kita.

[1]. Terkait dengan kita jawaban yang digunakan adalah jawaban solutif, yaitu jawaban asli dan tanpa memandang keyakinan lawan bicara kita. Dan jawaban kritik artinya kita berkata kepada lawan bicara kita bahwa Anda juga memiliki problema yang sama yang Anda tujukan kepada kami.

[2]. Kebanyakan kitab tafsir Syiah, terkait dengan tiadanya penyimpangan terhadap al-Qur’an, menyusun pembahasan tersendiri. Sebagai contoh Anda dapat merujuk pada kitab-kitab tafsir berikut ini:

A. Al-Mizan fi Tafsir al-Qur’an, Allamah Thabathabai, jil. 12, hal. 104.

B. Al-Bayan fii Tafsir al-Qur’an, Ayatullah Khui, hal. 195.

C. Tafsir Nemune, Nashir Makarim Syirazi, jil. 11, hal. 18.

[3]. Shahih Bukhari, jil. 8, hal. 113, Dar al-Fikr, Beirut.

[4]. Ibid, jil. 8, hal. 26.

[5]. Ibnu Atsir, al-Nihâya fi Gharib al-Hadits, jil. 2, Muassasah Ismailiyyan, Qum. Ibnu Manzhur, Lisân al-‘Arab, jil. 7, hal. 33, Dar Ihya al-Turats al-‘Arabi, Beirut.

[6]. Shahih Bukhâri, jil. 3, hal. 204 dan 208; jil. 5, hal. 44.

[7]. Ibid, jil. 3, hal. 90.

[8]. Ibid, jil. 7, hal. 175.

[9]. Sebagai contoh, Ayatullah Khui, pada halaman 202 sampai 205 tafsir al-Bayân-nya, setelah menjelaskan pandangan ulama Syiah terkait dengan masalah tahrif, ia menyebukan dua belas masalah dari beberapa riwayat yang menyoroti masalah tahrif pada literatur-literatur Ahlusunnah.

[10]. Qs. Al-Fajr [89]:28.

[11]. Muhammad Ya’qub Kulaini, Al-Kâfi, jil. 2, hal. 631, Hadis 16, Dar al-Kutub al-Islamiyah, Teheran, 1365 S.

[12]. Baihaqi, Sunan Kubrâ, jil. 2, hal. 385, Dar al-Fikr, Beirut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar