Laman

Kamis, 19 Mei 2011

Fatwa KETUA MUI : SYI’AH MAZHAB YANG SAH DI DALAM ISLAM


Jum’at 29 April 2011. 14.12
<Di tengah gencarnya isu yang menyudutkan Sy'iah sebagai mazhab sesat dan dinilai bukan bagian dari Islam, Ketua Majelis Ulama Indonesia menyebut Syi'ah sebagai mazhab yang sah dan benar dalam Islam.
Di hadapan lebih dari seratus pelajar Indonesia yang belajar di Qom, Iran kamis (28/4) sore pukul 18.00 , Ketua MUI, Prof.Dr. KH. Umar Shihab mengatakan, "Sunni dan Syiah bersaudara, sama-sama umat Islam, itulah prinsip yang dipegang oleh MUI. Jika ada yang memperselisihkan dan menabrakkan keduanya, mereka adalah penghasut dan pemecah belah umat, mereka berhadapan dengan Allah swt yang menghendaki umat ini bersatu."


Sebagaimana dilaporkan Kantor Berita ABNA, dalam kunjungannya ke Iran atas undangan Forum Pendekatan Mazhab Islam, Umar Shihab beserta beberapa anggota rombongan menyempatkan mengadakan tatap muka dan pertemuan dengan pelajar Indonesia yang sedang menuntut ilmu di kota suci Qom, Iran.
Rombongan MUI terdiri dari ketua pusat, beberapa ketua harian dan ketua komisi, namun beberapa dari rombongan telah bertolak ke tanah air sehingga tidak sempat mengikuti pertemuan dengan para pelajar Indonesia tersebut. "Dalam kunjungan ini kami telah melakukan beberapa hal, diantaranya, atas nama ketua MUI. KH. Prof. DR. Umar Shihab dan atas nama Majma Taghrib bainal Mazahib Ayatullah Ali Tashkiri, telah dilakukan penandatanganan MOU kesepakatan bersama. Di antara poinnya adalah kesepakatan untuk melakukan kerjasama antara MUI dengan Majma Taghrib bainal Mazahib dan pengakuan bahwa Syiah adalah termasuk mazhab yang sah dan benar dalam Islam. " Jelas Wakil Ketua Komisi Ukhuwah Islamiyah, DR. Khalid Walid.
Lebih lanjut beliau menjelaskan,"Diantara bentuk kerjasama yang disepakati adalah pengiriman para peneliti dan ulama Indonesia ke Iran untuk mengikuti pertemuan dan pendidikan khusus mengenai beberapa hal yang beragam di Iran begitu juga sebaliknya, ulama-ulama dan peneliti Iran akan berkunjung ke Indonesia. Di samping itu juga kita telah bertemu dengan Menteri Luar Negeri Iran, Departemen Pengurusan Haji dan juga berkunjung ke Kamar Dagang Industri Iran untuk bekerjasama dalam produk halal. Insya Allah, jalinan kerjasama ini diharapkan dengan tujuan mengeratkan hubungan antara Republik Islam Iran dengan masyarakat muslim Indonesia."
“Semoga dengan adanya kesepakatan dan kerjasama tersebut ukhuwah Islamiyah dapat terjalin dengan baik dan kedua belah pihak bisa saling memahami.” Harapnya.
Perpecahan dan Kebodohan, Ujian bagi Umat Islam
KH. Prof. DR. Umar Shihab menyampaikan nasehatnya di hadapan seratus lebih pelajar Indonesia yang hadir. Beliau menyatakan bahwa hidup di dunia ini penuh dengan tantangan, ujian dan kesulitan-kesulitan. Lebih lanjut menjelaskan, “Masyarakat Indonesia saat ini diuji dengan perpecahan. Dalam internal umat Islam sendiri terdapat berbagai macam kelompok yang mengarah kepada perpecahan, ada yang menyatakan diri sebagai kelompok liberal, kelompok anti agama, kelompok anti Syiah dan lain-lain. Keberadaan kelompok-kelompok ini sangat mengancam persatuan umat Islam.”
Menurut beliau ada dua kelompok pemecah umat Islam. Pertama kelompok pemecah dari luar umat Islam, yakni dari kalangan Yahudi dan Nasrani. Sebagaimana yang dijelaskan Al-Qur’an keduanya tidak akan senang sampai umat Islam mengikuti agama dan kelompok mereka. Mereka melakukan berbagai macam cara dengan giat utuk memecah belah umat, melalui buku-buku, selebaran dan memanfaatkan tekhnologi yang mereka miliki. Mereka menipu dan menghasut umat misalnya melalui pemahaman pluralisme yang menyatakan semua agama sama. Ini adalah pemahaman yang sesat bahkan mengarah kepada kekafiran. Karena itu MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa pernyataan dan keyakinan semua agama sama adalah pernyataan yang tidak bisa dibenarkan dan MUI telah mengharamkannya.
Kedua, kelompok pemecah dari kalangan umat Islam sendiri. Tidak sedikit dari kelompok umat Islam yang justru memecah belah umat. Mereka mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang memicu perpecahan umat, mereka misalnya menyebut maulid itu bid’ah, mengucapkan shalawat di setiap kegiatan itu bid’ah sehingga dengan pemahaman yang seperti itu mereka menyesatkan dan memusuhi kelompok Islam yang mengamalkannya.
Di bagian lain ceramahnya, Ketua MUI Pusat ini menyebut ujian kedua Umat islam adalah kebodohan. “Pelajari dan tuntutlah ilmu agama ini dengan benar dan dari sumbernya yang asli. Al-Qur’an menyebutkan, yang manakah lebih layak kamu ikuti, orang yang memiliki pengetahuan atau orang yang tidak memiliki pengetahuan?. Dan Nabi Muhammad saww dalam haditsnya menyebutkan, Aku adalah kota ilmu, dan Ali adalah pintunya. Dari riwayat Nabi ini, jelas disebutkan bahwa Sayyidina Ali lebih layak diikuti setelah Nabi. Karenanya tuntutlah ilmu yang berasal langsung dari sumbernya. Sayangnya kebanyakan kaum muslimin menyingkirkan dan melupakan hadits-hadits yang bersumber dari Sayyidina Ali, keluarga, sahabat utama dan terdekat dengan Nabi, dan lebih banyak mengamalkan dan menerima hadits dari selain beliau,”tegas Umar Shihab.
Di penghujung ceramah beliau, Ketua MUI Pusat Prof. DR. Umar Shihab kembali mempertegas pesan Al-Qur’an, Innamal mu’minuna ikhwa, orang-orang yang beriman itu bersaudara. “Saudara-saudara belajarlah yang bersungguh-sungguh, dan ketika kembali ke tanah air, sampaikanlah ajaran Islam yang benar. Saya tidak menyatakan yang benar itu Syiah atau Sunni, tetapi keduanya.”tegas beliau.
Prinsip MUI: Sunni dan Syiah Bersaudara
Setelah Prof. Umar Shihab menyampaikan nasehatnya, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Beberapa pelajar kemudian mengajukan pertanyaan. Diantara pertanyaan yang diajukan, bisakah MUI wilayah di daerah mengeluarkan fatwa yang bertentangan dengan fatwa yang dikeluarkan oleh MUI Pusat?.
Prof Umar Shihab memberikan jawaban, MUI wilayah jika berkaitan khusus dengan persoalan umat di daerahnya dibenarkan untuk mengeluarkan fatwa sendiri, namun jika berkaitan dengan kepentingan nasional, maka yang berhak mengeluarkan fatwa hanya MUI Pusat yang harus diikuti oleh MUI-MUI di daerah. Dan MUI di daerah tidak memiliki wewenang untuk menganulir fatwa yang telah dikeluarkan MUI Pusat.
“Misalnya ada MUI Daerah yang mengeluarkan fatwa Syiah itu sesat -namun Alhamdulillah syukurnya belum ada MUI Daerah yang mengeluarkan fatwa seperti itu- maka fatwa tersebut tidak sah secara konstitusi, sebab MUI Pusat menyatakan Syiah itu sah sebagai mazhab Islam dan tidak sesat. Jika ada petinggi MUI yang mengatakan seperti itu, itu adalah pendapat pribadi dan bukan keputusan MUI sebagai sebuah organisasi.” Jelas beliau.
“>Ketika ditanyakan langkah-langkah MUI Pusat yang akan dilakukan untuk mewujudkan persatuan umat dan menyelesaikan perselisihan Sunni-Syiah, Prof. Umar Shihab menjelaskan bahwa MUI akan menjadi penyelenggara seminar Internasional Persaudaraan umat Islam di bulan Desember akhir tahun ini. “MUI akan mengundang ulama-ulama dari berbagai Negara, dari Mesir, Iran bahkan dari Arab Saudi termasuk Syaikh Yusuf Qhardawi untuk hadir sebagai pembicara. Indonesia insya Allah akan menjadi perintis persatuan umat Islam khususnya antara Sunni dan Syiah, semoga Allah membantu usaha-usaha kita.” Jelas beliau.
Setelah memasuki waktu maghrib, dilakukan shalat maghrib berjama’ah yang diimami oleh Sayyid Farid, dan Prof. Umar Shihab menjadi jama’ah di shaf pertama.
Acara pertemuan tersebut diakhiri dengan makan malam bersama, dan do’a bersama dipenghujung acara dipimpin oleh KH. Prof. DR. Umar Shihab. Pertemuan Ketua MUI Pusat Prof. DR. Umar Shihab dengan pelajar Indonesia yang sedang berada di Qom Iran ini adalah pertemuan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya dua tahun lalu diadakan pertemuan di tempat yang sama. (IRIB/ABNA)
http://indonesian.irib.ir/index.php?option=com_content&view=article&id=32740%3Aketua-mui-syiah-sah-sebagai-mazhab-islam&catid=16%3Acakrawala-indonesia&Itemid=59
__________________________________________________________________________________
DESAK MUI UNTUK KELUARKAN FATWA SUNNAH-SYI’AH ADALAH MAZHAB YG SAH DI DALAM ISLAM
Jum’at 29 April 2011, 8.12 Am
Mengharapkan MUI dan Pemerintah mengeluarkan pernyataan dan sikap tegas dan eksplisit bahwa Sunnah dan Syi’ah adalah mazhab yg sah di dalam Islam, Sunnah-Syi’ah bersaudara dan wajib menjalin Ukhuwah Islamiyah… sikap diam MUI jangan sampai diartikan ikut menyetujui segala tindakan anarkhis atas nama Agama/Mazhab !!! STOP KEKERASAN ATAS NAMA APAPUN !
Majelis Ulama Indonesia sebagai Intitusi mitra Pemerintah atau kepanjangan tangan Pemerintah yg memiliki akses, jaringan dan keberadaan organisasinya ada di seluruh Indonesia tak perlu ragu untuk mengeluarkan fatwa sebelum konflik horisontal melebar dan jatuhnya korban yg lebih banyak lagi.
Apabila Pemerintah,MUI tidak berani mengeluarkan pernyataan sikap yg tegas dan secara eksplisit tentang Persaudaraan Sunnah dan Syi’ah berarti negara telah di kuasai preman2 bersorban tetapi sejatinya drakula berhati iblis dan negara telah memfasilitasi segala tindak anarkhisme dan konflik horisontal di dalam masyarakat.
__________________________________________________________________________________
AHMADIYAH HANYA TEST CASE …TARGET SESUNGGUHNYA ADALAH MEMBASMI SYI’AH”
Kasus Ahmadiyah hanyalah test case saja komunitas ahmadiyah sangat sedikit menurut data hanya lebih kurang 500 ribu jiwa mereka eksis selama 80 tahun lebih sejak pertama kali disebarkan tahun 1920 sekian dan S.K. Pemerintah tahun 1953 sbg ormas, terbukti beberapa tokoh Ahmadiyah yg dengan pendekatan dialog kembali ke Islam mainstream dan gerbong dibelakangnya pun ikutan ini faktanya jadi tak terlalu mengkhawatirkan karena setiap tahun jumlah jema’atnya semakin berkurang hanya dengan pendekatan dialog,>>>>SASARAN SEBENARNYA YG DI SETTING OLEH KELOMPOK EKSTRIM YG MEMUKUL GENDANG ADALAH MEMBASMI SYI’AH DARI BUMI PERTIWI.
Kelompok pengusung faham takfir gigih menyebarkan virus takfirnya ke semua lini dan lintas mazhab, WASPADA terhadap jenis virus yg satu ini karena ia langsung menyerang dan mengeinfeksi saraf dan jantung umat, ciri2 orang terinfeksi virus ini :anti logika, jumud, beringas, merasa paling benar sendiri selainnya salah, cenderung kpd perpecahan umat, mengandalkan logika kekuatan dan menyetujui tindak kekerasan .
Cara yg paling tepat ialah mendesak intitusi2 seperti Depag, MUI, khususnya Pemerintah, DPR untuk melihatnya sebagai ancaman serius bagi instabilitas Negara dari kelompok takfir ini maka kita perlu memberikan masukan bahwa ini hanya tinggal menunggu waktu saja apabila ada yg menyulut dan memulai maka meledaklah dan untuk menghindari konflik horisontal maka perlu di keluarkan pernyataan resmi bersama antara ormas2 Islam, Pemerintah dalam hal ini MUI dan Depag,Kejagung,Kepolisian/TNI/DPR, tentang pentingnya menjaga Ukhuwah Islamiyah antara pemeluk mazhab2 di dalam Islam khususnya Sunnah dan Syi’ah.. yg penting intinya agar konflik horisontal bisa di antisipasi sedini mungkin dan bagi pelaku pelanggaran baik lembaga maupun perorangan akan di kenai sangsi hukum yg berat. KALAU TIDAK DIANTISIPASI SEJAK DINI KITA AKAN MENUJU INDONESIA YANG PORAK-PORANDA !!!!!!!
******************************************************************
Pandangan MUI Jakarta Utara Tentang Salafi/Wahabi
Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Administrasi Jakarta Utara mengeluarkan keputusan tentang Salaf/ Salafi. Keputusan itu dikeluarkan secara resmi dan ditandatangani oleh Ketua Umum QOIMUDDIEN THAMSY dan Sekretaris Umum Drs. ARIF MUZAKKIR MANNAN, HI. Keputusan dengan judul Pandangan Majelis Ulama Indonesia Kota Administrasi Jakarta Utara Tentang SALAF/SALAFI itu dikeluarkan di Jakarta, 12 Rabi’ul Akhir 1430 Hl 08 April 2009.
Salinan teks selengkapnya sebagai berikut:
MAJELIS ULAMA INDONESIA Kotamadya Jakarta Utara
Jl. Yos Sudarso No. 27-29 Telp. (021) 4357422, 4301124 Ext. 5375, Fax. 4357422 Jakarta
__________________________________________________________________________________________
Pandangan Majelis Ulama Indonesia Kota Administrasi Jakarta Utara Tentang SALAF/SALAFI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Administrasi Jakarta Utara,
MENIMBANG :
a. bahwa pada akhir-akhir ini berkembang kajian-kajian salaf di beberapa daerah yang banyak masyarakat belum memahami makna salaf itu;
b. bahwa terjadi kesalah pahaman dalam memahami salaf;
c. bahwa muncul vonis sesat kepada keberadaan kajian-kajian salaf;
d. bahwa oleh karena itu, MUI Kota Administrasi Jakarta Utara perlu memberikan penjelasan tentang salaf/salafi, agar masyarakat tidak mudah terprovokasi.
MENGINGAT :
Firman Allah subhanahu wa ta’ala :
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang Fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”. (QS. Al-Hujuraat : 6)
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata”. (QS. Al-Ahzaab [33] : 36)
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian, yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”. (QS. An-Nisaa [4] : 59)
“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)”. (QS. Al-An’am [6] : 116)
“Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya. Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka kebanggaan (Al Quran) mereka tetapi mereka berpaling dari kebanggaan itu”. (QS. Al-Mu’minuun [23] : 71)
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah, dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya, mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar”. (QS. At-Taubah [9] : 100)
Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « كُلُّ أُمَّتِى يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ ، إِلاَّ مَنْ أَبَى » . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنْ يَأْبَى قَالَ « مَنْ أَطَاعَنِى دَخَلَ الْجَنَّةَ ، وَمَنْ عَصَانِى فَقَدْ أَبَى »
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Seluruh ummatku masuk surga kecuali yang enggan.” Para sahabat bertanya: wahai Rasulullah siapakah yang enggan?. Beliau menjawab: “Siapa yang ta’at kepadaku masuk surga dan yang ma’shiyat kepadaku maka ia enggan (masuk surga).” (H.R. Al-Bukhari)
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ( تركت فيكم شيئين لن تضلوا بعدهم ( ما تمسكتم بهما ) كتاب الله وسنتي ولن يتفرقا حتى يردا على الحوض ) . أخرجه مالك مرسلا والحاكم مسندا وصححه
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aku tinggalkan pada kalian dua hal kalian tidak akan tersesat selama kalian berpegang dengan keduanya, (yaitu) Kitabullah (Al-Qur’an) dan Sunnahku. Keduanya tidak akan berpisah sehingga masuk ke telaga (Al-Kautsar). (H.R. Malik secara mursal dan Al-Hakim dengan sanad yang bersambung dan ia mensahihkannya)
حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ مِينَاءَ حَدَّثَنَا أَوْ سَمِعْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُ جَاءَتْ مَلاَئِكَةٌ إِلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – وَهْوَ نَائِمٌ فَقَالَ بَعْضُهُمْ إِنَّهُ نَائِمٌ . وَقَالَ بَعْضُهُمْ إِنَّ الْعَيْنَ نَائِمَةٌ وَالْقَلْبَ يَقْظَانُ . فَقَالُوا إِنَّ لِصَاحِبِكُمْ هَذَا مَثَلاً فَاضْرِبُوا لَهُ مَثَلاً . فَقَالَ بَعْضُهُمْ إِنَّهُ نَائِمٌ . وَقَالَ بَعْضُهُمْ إِنَّ الْعَيْنَ نَائِمَةٌ وَالْقَلْبَ يَقْظَانُ . فَقَالُوا مَثَلُهُ كَمَثَلِ رَجُلٍ بَنَى دَارًا ، وَجَعَلَ فِيهَا مَأْدُبَةً وَبَعَثَ دَاعِيًا ، فَمَنْ أَجَابَ الدَّاعِىَ دَخَلَ الدَّارَ وَأَكَلَ مِنَ الْمَأْدُبَةِ ، وَمَنْ لَمْ يُجِبِ الدَّاعِىَ لَمْ يَدْخُلِ الدَّارَ وَلَمْ يَأْكُلْ مِنَ الْمَأْدُبَةِ . فَقَالُوا أَوِّلُوهَا لَهُ يَفْقَهْهَا فَقَالَ بَعْضُهُمْ إِنَّهُ نَائِمٌ . وَقَالَ بَعْضُهُمْ إِنَّ الْعَيْنَ نَائِمَةٌ وَالْقَلْبَ يَقْظَانُ . فَقَالُوا فَالدَّارُ الْجَنَّةُ ، وَالدَّاعِى مُحَمَّدٌ – صلى الله عليه وسلم – فَمَنْ أَطَاعَ مُحَمَّدًا – صلى الله عليه وسلم – فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ ، وَمَنْ عَصَى مُحَمَّدًا – صلى الله عليه وسلم – فَقَدْ عَصَى اللَّهَ ، وَمُحَمَّدٌ – صلى الله عليه وسلم – فَرْقٌ بَيْنَ النَّاسِ .
Sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, berkata: (suatu ketika) datang para malaikat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala beliau tidur. Sebagian mereka berkata ia sedang tidur, sebagian lain menjawab, matanya tertidur tetapi hatinya terjaga. Mereka berkata: sesungguhnya teman kalian ini (Nabi Muhammad-penj) memiliki perumpamaan, maka jadikanlah untuknya perumpamaan. Sebagian mereka berkata ia sedang tidur, sebagian lain menjawab, matanya tertidur tetapi hatinya terjaga. Mereka berkata, perumpamaannya seperti orang yang membangun rumah, menyediakan hidangan dan mengundang orang untuk datang. Siapa orang yang menjawab undangan, maka ia akan masuk rumah dan menyantap hidangan. Yang tidak menjawab undangan maka tidak masuk ke dalam rumah dan tidak menyantap hidangan. Mereka berkata, jelaskan ma’na perumpamaan itu kepadanya agar ia memahaminya. Sebagian mereka berkata ia sedang tidur, sebagian lain menjawab, matanya tertidur tetapi hatinya terjaga. Mereka berkata rumah adalah (perumpamaan) surga, orang yang mengundang adalah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka siapa orang yang ta’at kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia ta’at kepada Allah. Siapa orang yang menentang Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia telah menentang Allah. Muhammad adalah pembela diantara manusia (antara yang ta’at dan yang menentang). (H.R. Al-Bukhari)
MEMPERHATIKAN : Keterangan dan penjelasan dari beberapa da’i salafi yang telah dikonfirmasi oleh pihak MUI Kota Administrasi Jakarta Utara.
Dengan bertawakkal kepada Allah subhanahu wa ta’ala,
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN : PANDANGAN MUI KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA TENTANG SALAFI
Pertama : Penjelasan tentang apa itu SALAF/SALAFI
1. Salaf/salafi tidak termasuk ke dalam 10 kriteria sesat yang telah ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), sehingga Salaf/salafi bukanlah merupakan sekte atau aliran sesat sebagaimana yang berkembang belakangan ini.
2. Salaf/salafi adalah nama yang diambilkan dari kata salaf yang secara bahasa berarti orang-orang terdahulu, dalam istilah adalah orang-orang terdahulu yang mendahului kaum muslimin dalam Iman, Islam dst. mereka adalah para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka.
3. Penamaan salafi ini bukanlah penamaan yang baru saja muncul, namun telah sejak dahulu ada.
4. Dakwah salaf adalah ajakan untuk memurnikan agama Islam dengan kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan menggunakan pemahaman para sahabat radhiyallahu ‘anhum.
Kedua : Nasehat dan Tausiyah kepada masyarakat
1. Hendaknya masyarakat tidak mudah melontarkan kata sesat kepada suatu dakwah tanpa diklarifikasi terlebih dahulu.
2. Hendaknya masyarakat tidak terprovokasi dengan pernyataan-pernyataan yang tidak bertanggung jawab.
3. Kepada para da’i, ustadz, tokoh agama serta tokoh masyarakat hendaknya dapat menenangkan serta memberikan penjelasan yang obyektif tentang masalah ini kepada masyarakat.
4. Hendaknya masyarakat tidak bertindak anarkis dan main hakim sendiri, sebagaimana terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 12 Rabi’ul Akhir 1430 H. atau 08 April 2009 M
DEWAN PIMPINAN
MAJELIS ULAMA INDONESIA
KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA
KETUA UMUM : QOIMUDIEN THAMSY
SEKRETARIS UMUM : Drs. Arif Muzakir Mannan. HI
_____________________________________________________________________

Fatwa MUI thn 1984 Tentang Aliran Sesat Syiah
Bismillahirrahmaanirrahiim
Majelis Ulama Indonesia dalam Rapat Kerja Nasional bulan Jumadil Akhir 1404 H./Maret 1984 M merekomendasikan tentang faham Syi’ ah sebagai berikut:
Faham Syi’ah sebagai salah satu faham yang terdapat dalam dunia Islam mempunyai perbedaan-perbedaan pokok dengan mazhab Sunni (Ahlus Sunnah Wal Jamm’ah) yang dianut oleh Umat Islam Indonesia.
Perbedaan itu di antaranya :
1. Syi’ah menolak hadis yang tidak diriwayatkan oleh Ahlu Bait,sedangkan Ahlu Sunnah wal Jama’ah tidak membeda-bedakan asalkan hadits itu memenuhi syarat ilmu mustalah hadis.
2. Syi’ah memandang “Imam” itu ma ‘sum (orang suci), sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama’ah memandangnya sebagai manusia biasa yang tidak luput dari kekhilafan (kesalahan).
3. Syi’ah tidak mengakui Ijma’ tanpa adanya “Imam”, sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama’ ah mengakui Ijma’ tanpa mensyaratkan ikut sertanya “Imam”.
4. Syi’ah memandang bahwa menegakkan kepemimpinan/pemerintahan (imamah) adalah termasuk rukun agama,sedangkan Sunni (Ahlus Sunnah wal Jama’ah) memandang dari segi kemaslahatan umum dengan tujuan keimamahan adalah untuk menjamin dan melindungi da’wah dan kepentingan umat.
5. Syi’ah pada umumnya tidak mengakui kekhalifahan Abu Bakar as-Siddiq, Umar Ibnul Khatab, dan Usman bin Affan, sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengakui keempat Khulafa’ Rasyidin (Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali bin Abi Thalib).
Mengingat perbedaan-perbedaan pokok antara Syi’ah dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah seperti tersebut di atas, terutama mengenai perbedaan tentang “Imamah” (pemerintahan)”, Majelis Ulama Indonesia menghimbau kepada umat Islam Indonesia yang berfaham ahlus Sunnah wal Jama’ah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan masuknya faham yang didasarkan atas ajaran Syi’ah
Ditetapkan : Jakarta, 7 Maret 1984 M
4 Jumadil Akhir 1404 H
KOMISI FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA
Ketua
ttd
Prof. K.H. Ibrahim Hosen, LML
Sekretaris
ttd
H. Musytari Yusuf, LA
Catatan : Adilkah MUI tetap mempertahankan Rekomendasi yg sudah Out Of Date alias ketinggalan zaman tanpa pernah melakukan dialog dengan para Ulama Syi’ah Indonesia ??? Rekomendasi Thn 1984 inilah yg menjadi dasar pembenaran dan maraknya perbuatan anarkhis terhadap Muslim Syi’ah di Tanah Air.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar