Laman

Selasa, 11 Oktober 2011

Imam Hasan Mendamaikan Dua kelompok besar Kaum Muslimin ?? Dan Tinjauan Tafsir Al Hujurat Ayat 9


sebenarnya wahabi nashibi menyadari bhw banyak riwayat ttg keburukan muawiyyah,
sbnrnya mereka bertahan dgn kejahilan mereka adalah dikarnakan semua lawan berat muawiyah adalah ahlulbait,ini lah yg mereka tdk suka.meyalahkan muawiyyah sama juga membenarkan keutamaan ahlulbait
Ada hadis shahih yang sering digunakan kaum salafy nashibi untuk membela Muawiyah dan pengikutnya yaitu hadis Imam Hasan adalah Sayyid yang akan mendamaikan dua kelompok besar kaum muslimin.


حَدَّثَنَا صَدَقَةُ حَدَّثَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ حَدَّثَنَا أَبُو مُوسَى عَنْ الْحَسَنِ سَمِعَ أَبَا بَكْرَةَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْمِنْبَرِ وَالْحَسَنُ إِلَى جَنْبِهِ يَنْظُرُ إِلَى النَّاسِ مَرَّةً وَإِلَيْهِ مَرَّةً وَيَقُولُ ابْنِي هَذَا سَيِّدٌ وَلَعَلَّ اللَّهَ أَنْ يُصْلِحَ بِهِ بَيْنَ فِئَتَيْنِ مِنْ الْمُسْلِمِينَ

Telah menceritakan kepada kami Shadaqah yang berkata telah menceritakan kepada kami Ibnu ‘Uyainah yang berkata telah menceritakan kepada kami Abu Musa dari Al Hasan yang mendengar Abu Bakrah berkata aku mendengar Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] di atas mimbar dan ketika itu Hasan berada di sisinya, terkadang Beliau melihat kearah orang-orang dan terkadang melihat ke arahnya [Hasan] dan Beliau [shallallahu ‘alaihi wasallam] bersabda “Sesungguhnya anakku ini adalah Sayyid [pemimpin] dan dengan perantaraannya Allah akan mendamaikan dua kelompok besar kaum muslimin” [Shahih Bukhari 5/26 no 3746]
Kami pernah berdiskusi dengan salah seorang salafy nashibi dan ia menyatakan dengan hadis ini sebagai bukti bahwa Muawiyah adalah muslim dan tidak kafir karena tindakannya yang memerangi Imam Ali. Sebenarnya kami pribadi tidak pernah menyatakan Muawiyah kafir karena perperangannya dengan Imam Ali, kami katakan Muawiyah dalam kesesatan karena perperangannya dengan Imam Ali [sebagaimana dinyatakan dalam hadis shahih]
Muawiyah adalah orang yang memiliki kemunafikan di dalam hatinya. Ia memerangi Imam Ali dengan alasan yang dicari-cari dan dengan alasan ini pula ia berusaha menghasut kaum muslimin di syam agar membantunya memerangi Imam Ali. Selain itu ia juga mencaci Imam Ali sampai-sampai Imam Hasan ketika berdamai dengannya menjadikan “tidak mencaci imam Ali” sebagai salah satu syarat perdamaian. Telah disepakati dalam hadis shahih bahwa tidaklah mencintai Imam Ali kecuali mukmin dan tidaklah membenci Imam Ali kecuali munafik.
Pada dasarnya seorang munafik mengaku bahwa dirinya seorang muslim sehingga orang-orang melihatnya masuk dalam kelompok kaum muslimin. Hadis Imam Hasan di atas mengandung lafaz “dua kelompok besar kaum muslimin”. Kelompok adalah kumpulan dari banyak orang. Jika orang-orang yang mengaku dirinya muslim berkumpul maka kumpulan tersebut bisa dibilang kelompok kaum muslimin. Dalam kelompok ini bisa jadi hakikat semua orangnya muslim atau bisa jadi sebagian besar muslim dan sebagian kecil mengaku muslim padahal sebenarnya munafik. Jadi lafaz “kelompok besar kaum muslimin” tidak menafikan ada sebagian kecil munafik yang masuk di dalamnya.
Salafy nashibi sebenarnya mengalami tanaqudh dalam pembelaan mereka terhadap Muawiyah. Hadis di atas menyebutkan ada dua kelompok besar kaum Muslimin yaitu
  1. Kelompok pengikut Imam Ali yang saat itu dipimpin Imam Hasan
  2. Kelompok pengikut Muawiyah yang saat itu dipimpin Muawiyah.
Nashibi menolak kalau Muawiyah munafik dengan alasan hadis Imam Hasan di atas tetapi nashibi gampang saja berkata bahwa yang membunuh Utsman adalah kaum munafik yang ada di pasukan Imam Ali. Padahal dengan hadis Imam Hasan di atas maka salafy nashibi harus mengakui bahwa para pembunuh Utsman termasuk kelompok kaum muslimin.
Inti dari tulisan ini adalah lafaz “kelompok besar kaum muslimin” tidaklah menafikan bahwa dalam kelompok tersebut terdapat sebagian kecil orang munafik. Buktinya dapat dilihat dari asbabun nuzul Al Hujurat ayat 9

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا مُعْتَمِرٌ قَالَ سَمِعْتُ أَبِي أَنَّ أَنَسًا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قِيلَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ أَتَيْتَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ أُبَيٍّ فَانْطَلَقَ إِلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَكِبَ حِمَارًا فَانْطَلَقَ الْمُسْلِمُونَ يَمْشُونَ مَعَهُ وَهِيَ أَرْضٌ سَبِخَةٌ فَلَمَّا أَتَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِلَيْكَ عَنِّي وَاللَّهِ لَقَدْ آذَانِي نَتْنُ حِمَارِكَ فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ مِنْهُمْ وَاللَّهِ لَحِمَارُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَطْيَبُ رِيحًا مِنْكَ فَغَضِبَ لِعَبْدِ اللَّهِ رَجُلٌ مِنْ قَوْمِهِ فَشَتَمَهُ فَغَضِبَ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا أَصْحَابُهُ فَكَانَ بَيْنَهُمَا ضَرْبٌ بِالْجَرِيدِ وَالْأَيْدِي وَالنِّعَالِ فَبَلَغَنَا أَنَّهَا أُنْزِلَتْ {وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا}

Telah menceritakan kepada kami Musaddad yang berkata telah menceritakan kepada kami Mu’tamar yang berkata aku mendengar ayahku yang berkata bahwa Anas radiallahu ‘anhu berkata dikatakan kepada Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] seandainya anda menemui Abdullah bin Ubay maka Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] berangkat dengan menaiki keledai sedangkan kaum muslimin berjalan kaki di tanah yang tandus. Ketika Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] menemuinya, Abdullah bin Ubay berkata “menjauhlah dariku demi Allah bau keledaimu mengaggangguku”. Seseorang dari kaum Anshar dintara mereka berkata “demi Allah keledai Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] lebih harum darimu” maka orang dari kaumnya Abdullah marah dan mencacinya. Kemudian setiap orang dari kedua kelompok menjadi marah. Dan diantara mereka terjadi saling pukul dengan pelepah kurma, tangan dan sandal kemudian sampai kepada kami bahwa turun ayat “jika dua kelompok kaum mukminin berperang maka damaikanlah antara keduanya” [Shahih Bukhari 3/183 no 2691]
Asbabun nuzul Al Hujurat ayat 9 di atas terkait dengan dua kelompok yang saling berselisih sehingga terjadi saling pukul diantara mereka.
  1. Kelompok pertama adalah kelompok yang membela Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] diantaranya salah seorang dari kaum Anshar dan sahabatnya.
  2. Kelompok kedua adalah yang membela Abdullah bin Ubay. Kelompok ini termasuk di dalamnya Abdullah bin Ubay berserta sahabat-sahabatnya.
Kedua kelompok ini tetap disebut Allah SWT dengan “kaum mukminin” padahal pada kelompok kedua terdapat Abdullah bin Ubay dan para sahabatnya yang masyhur dikenal sebagai munafik. Apakah kaum munafik ini yang disebut “kaum mukminin”?. Jelas tidak, maka yang dapat dipahami dari lafaz tersebut adalah diantara mereka yang membela Abdullah bin Ubay terdapat kaum mukminin yang terpengaruh oleh Abdullah bin Ubay dan para sahabatnya yang munafik.
Ayat ini membuktikan bahwa jika dalam suatu kelompok terdapat orang-orang mukmin dan sebagian kecil orang munafik maka kelompok tersebut masih disebut sebagai kelompok kaum mukminin. Dari sini dapat diterima bahwa walaupun di dalam kelompok Muawiyah terdapat orang yang munafik maka itu tidak bertentangan dengan hadis Imam Hasan di atas.
Salam Damai

Tidak ada komentar:

Posting Komentar