Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 238-245 Ayat ke 238-239:Artinya:
Peliharalah segala shalatmu dan peliharalah shalat wusthaa. Berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'. Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka shalatlah sambil berjalan atau bekendaraan. Kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (shalatlah), sebagaimana Allah telah mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui.
Manusia yang sehat adalah manusia yang jasmani dan ruhnya mendapat santapan yang sehat dan berkesinambungan. Jika beberapa hari, makanan yang bergizi tidak masuh ke tubuh kita, maka kita akan menderita sakit. Demikian pula jiwa kita, untuk tumbuh dan berkembang serta mendekat kepada sumber alam semesta, memerlukan hubungan yang berkelanjutan dengan Tuhan yang Maha Esa. Oleh yang demikian, mendirikan shalat tak ubahnya seperti porsi makanan seharian. Setiap hari dalam beberapa giliran telah diwajibkan untuk kita agar jasmani dan jiwa kita dapat mencapai kesempurnaan dan pertumbuhan. Selain itu, jiwa dapat terjauhkan dari kekotoran dan tumbuh segar. Atas dasar tadi, ayat al-Quran menekankan pemeliharaan faridhah (kewajiban) ilahi ini dalam semua keadaan, baik dalam perang, takut terhadap musuh, dan dikarenakan dalam kondisi mencekam itu, penunaian shalat tidak mungkin terlaksana secara sepenuhnya, sebagaimana dalam keadaan normal, maka Allah Swt menerima penunaian shalat dalam bentuk yang memungkinkan. Dari ayat tadi, kita dapat memetik pelajaran bahwa perlunya manusia kepada shalat bersifat abadi dan senantiasa, bahkan sekalipun dalam situasi perang, shalat bukan hanya tidak mengganggu proses perang, malah menjadi faktor pengokoh jiwa prajurit. Ayat ke 240-242: Artinya:
Dan orang-orang yang akan meninggal dunia di antara kamu dan meninggalkan isteri, hendaklah berwasiat untuk isteri-isterinya, (yaitu) diberi nafkah hingga setahun lamanya dan tidak disuruh pindah (dari rumahnya). Akan tetapi jika mereka pindah (sendiri), maka tidak ada dosa bagimu (wali atau waris dari yang meninggal) membiarkan mereka berbuat yang ma'ruf terhadap diri mereka. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Kepada wanita-wanita yang diceraikan (hendaklah diberikan oleh suaminya) mut'ah menurut yang ma'ruf, sebagai suatu kewajiban bagi orang-orang yang bertakwa. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu ayat-ayat-Nya (hukum-hukum-Nya) supaya kamu memahaminya. Ayat-ayat ini sekali lagi menyinggung soal keluarga dan memberikan pesan mengenai wanita-wanita yang ditinggal mati oleh suami mereka ataupun mereka itu berpisah dari suami mereka karena perceraian. Jika wanita bersabar hingga satu tahun untuk tidak kawin setelah ditinggal mati oleh suaminya sebagai rasa hormat kepada mantan suaminya, maka biaya hidupnya harus dijamin dan dipenuhi dengan cara yang baik dan tak seorangpun yang berhak mengeluarkannya dari rumah suaminya. Demikian pula, bila setelah berakhirnya masa empat bulan dan sepuluh hari, ia berkenan kawin dengan lelaki lain, maka tak seorangpun yang berhak melarangnya dan bebas memilih calon suaminya. Manakala itu al-Quran menyatakan laki-laki Mukmin di saat bercerai, selain memberikan mas kawin, juga memberikan hadiah yang baik dan pantas supaya sebagian dari kepedihan dan kepahitannya dapat terobati. Dari ayat ini kita dapat memetik beberapa pelajaran:
1. Islam memberikan perhatian besar tentang hak wanita di dalam keluarga dan melihat pemenuhan biaya hidupnya secara baik bahkan selepas kematian suami atau telah bercerai dengannya, sebagai perkara yang penting dan diperlukan.
2. Wanita bebas memilih suami yang pantas buatnya dan kehormatan dan kepribadiannya harus dipelihara di dalam keluarga. Ayat ke 243-244: Artinya:
Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang ke luar dari kampung halaman mereka, sedang mereka beribu-ribu (jumlahnya) karena takut mati; maka Allah berfirman kepada mereka: "Matilah kamu", kemudian Allah menghidupkan mereka. Sesungguhnya Allah mempunyai karunia terhadap manusia tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur. Dan berperanglah kamu sekalian di jalan Allah, dan ketahuilah sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Ayat ini mula-mula mengisahkan riwayat suatu kaum yang tidak bersedia membela agama dan keyakinan mereka di hadapan musuh dan mereka meninggalkan kampung halaman karena perasaan takut mati. Namun Allah Swt untuk memahamkan dan menyadarkan mereka bahwa kematian tidak hanya terjadi di medan jihat atau front pertempuran, melainkan kematian dapat datang dimanapun juga, Allah Swt yang mematikan dan menghidupkannya kembali untuk peringatan bagi ummat yang akan datang. Selanjutnya ditujukan kepada Muslimin, Allah Swt berfirman yang artinya, "Ambillah pelajaran dari peristiwa ini dan ketahuilah bahwa lari dari perang bukan berarti lari dari kematian, malah seringkalinya, lari itu sendiri menyebabkan turunnya kemarahan dan siksa Allah. Maka perangilah musuh-musuh Allah dan ketahuilah bahwa Allah mengetahui semua kepahitan disebabkan jihad, dan memberikan imbalan kepada mereka yang berjihad." Dari ayat-ayat diatas kita dapat memetik beberapa pelajaran:
1. Menghidupkan orang-orang mati di hari kiamat bukanlah perkara yang mustahil. Allah Swt di dunia, sekian kali telah menghidupkan orang-orang yang telah mati.
2. Mungkin saja seseorang dapat lari dari kancah peperangan, namun lari dari kehendak Ilahi tidak ada artinya.
3. Jihad di jalan pembelaan agama, bukan berarti ekspansi wilayah atau menunjukkan kekuatan serta penjajahan. Ayat ke-245: Artinya:
Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan. Ayat yang sebelum ini kita bahas, mengajak orang-orang Mukmin untuk berjihad di jalan Allah. Dikarenakan perang selain memerlukan pengorbanan nyawa juga memerlukan bantuan-bantuan finansial rakyat, maka dari itu, ayat ini merangsang orang-orang Mukmin untuk memberikan harta di jalan Allah dengan ungkapan indah pemberian hutang kepada Allah. Akan tetapi, memberikan hutang kepada Allah tidak hanya khusus untuk jihad, melainkan segala infaq dan bantuan untuk masyarakat lemah setara dengan manusia yang memberikan hutang atau pinjaman kepada Allah dan Allah Swt akan memulangkannya di dunia dan akhirat dengan berlipat ganda. Mengapa demikian? Rezeki kita berada ditangan-Nya dan apa yang kita belanjakan di jalan-Nya, maka akan tercatat disisi-Nya dan pada saatnya yang tepat, akan diganti dengan lipat ganda. Dari ayat ini, kita dapat memetik pelajaran bahwa jika kita yakini keluasan dan kesempitan rezeki berada di tangan Allah, maka kita akan mudah membelanjakannya di jalan-Nya atau paling tidak kita utangkannya kepada orang lain dan dalam hal ini, kita tidak merasa menebar budi dan minta balasan karena balasannya akan kita terima dari Allah Swt.(IRIB) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar