Salah satu tanda utama kesucian adalah hijab. Rasa malu, kesucian, dan hijab adalah tiga ihwal yang saling berkaitan erat. Hijab dibangun di atas landasan kesucian, sementara kesucian bersandarkan malu. Sejatinya, rasa malu merupakan pencerminan dari kecendrungan fitrah manusia untuk mengenakan pakaian. Dalam diri manusia, terdapat daya penahan dan pemandu yang disebut malu. Daya ini bisa mencegah manusia dari pelbagai perbuatan yang tidak etis. Terkait hal ini, al-Quran dalam surat al-A'raf, ayat 22, mengangkat masalah malu lewat kisah nabi Adam dan Hawa, dan berkata: "Maka syaitan membujuk keduanya (untuk memakan buah terlarang) dengan tipu daya. Tatkala keduanya, telah merasai buah kayu itu, nampakalah bagi keduanya aurat-auratnya, dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun surga".
Secara naluriah, manusia tertarik dengan penampilan luar. Kecendrungan ini lebih kuat di kalangan perempuan. Karenanya, kesucian perempuan dalam berbusana, sejatinya merupakan perangkat pengendali hawa nafsu dan mencegah terjadinya sikap pamer diri. Di mata ahli fiqih, hijab adalah sebentuk pakaian yang dikenakan perempuan untuk menutupi tubuhnya dari pandangan lelaki non-muhrim. Allash Swt dalam surat Nur ayat 31 berfirman: "Katakanlah pada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali pada suami mereka atau ayah mereka".
Busana hijab yang islami adalah busana yang bisa menutupi tubuh manusia dan terhindar dari kesan memamerkan keindahan tubuh. Jika seorang perempuan mengenakan busana hijabnya secara sempuran, sejatinya ia telah memperhatikan masalah kesucian dalam berpakaian. Hijab juga bisa meminimalisir aksi pelecehan terhadap perempuan. Dalam hadis-hadis Nabi, perempuan diibaratkan laksana wewangi harum ataupun setangkai bunga yang lembut. Karena itu, kelembutan dan kesuciannanya harus selalu terjaga. Mengenai hal ini, Allah Swt dalam surat al-Ahzab, ayat 59 berfirman: "Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuan dan isteri-isteri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya, ke suluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu".
Para ilmuan berpendapat, filosofi diperintahkannya hijab bagi kaum perempuan adalah untuk menyucikan masyarakat, memperkuat keluarga, menjaga harga diri dan posisi perempuan. Ayatollah syahid Motahhari menuturkan: "Filosofi busana muslimah bermula dari masalah yang universal dan mendasar. Islam ingin membatasi segala bentuk kelezatan seksual, baik secara visual, sentuhan maupun bentuk lainnya, hanya terbatas di lingkungan keluarga, dan dalam ikatan pernikahan resmi. Kaum perempuan diperbolehkan berkumpul dengan lelaki non-muhrim, hanya ketika bekerja dan beraktifitas sosial". Dengan demikian, hijab merupakan salah satu faktor yang bisa menciptakan masyarakat yang sehat, dan terjaga dari dekadensi moral. Sehingga manusia bisa memahami nilai-nilai luhur yang sejati dan sempurna.
Saat ini, hijab telah melampaui batas-batas budaya Timur dan Barat. Ketertarikan kaum perempuan untuk mengenakan busana hijab semakin meningkat di berbagai negara. Penulis Barat, Helen Watson, mengkaji beragam pandangan perempuan berhijab di berbagai negara dalam menyikapi fenomena baru kesadaran kaum perempuan untuk berhijab. Dalam tulisannya itu Helen mewawancarai, seorang muslimah Inggris bernama Nadia yang saat ini menjadi mahasiswi jurusan kedokteran. Sejak berumur 16 tahun, Nadia mengenakan busana muslimah. Ketika diminta komentarnya mengenai hijab, Nadia menyatakan: "Kebebasan sejati adalah saat seseorang bisa leluasa melakukan aktifitas sosialnya tanpa harus memerkan kecantikan dirinya. Menurut saya, nilai manusia iotu terletak pada pemikirannya, bukan pada pakaian lahirnya. Saya harus katakan juga, bahwa pilihan mengenakan hijab adalah keputusan pribadi saya. Bagi saya berbusana hijab, adalah simbol kesetiaan dan janji kita, sebagaimana jika kita memakai cincin pernikahan."
Sementara itu, menurut Maryam, muslimah lainnya asal Aljazair, yang telah bermukim di Perancis selama 10 tahun, dan bekerja sebagai buruh pabrik, hijab telah memberikan kebebasan yang lebih padanya di lingkungan kerja. Maryam menuturkan: "Saya adalah al. Akhirnya, Helen Watson berkesimpulan, hijab bagi mereka yang terampas hak-hak sosialnya, dan masyarakatnya mengalami krisis sosial, bisa dijadikan sebagai alat protes terhadap konsumerisme dan westernisasi.
Para ilmuan berkeyakinan, diabaikannya masalah hijab bisa menyebabkan martabat kewanitaan kaum perempuan dipertanyakan. Suatu masyarakat yang terbiasa menggunakan perempuan sebagai komoditas ekonomi, niscaya bakal mengalami krisis identitas, kebejatan moral dan berbagai masalah sosial lainnya. Gholam Ali Haddad-Adel, Ketua Parlemen Republik Islam Iran, dalam bukunya, Budaya Telanjang dan Ketelanjangan Budaya, menulis: "Mengenakan hijab secara tidak sempurna, bisa merendahkan martabat perempuan, hingga bisa menghinakkanya menjadi semacam barang dagang. Perempuan yang memamerkan tubuhnya di muka umum, sejatinya tidak lagi memperhatikan identitas kemanusiaan yang disangdangnya. Perempuan semacam itu, pada dasarnya telah menjadi tawanan bagi dirinya sendiri. Ia seperti pemilik toko yang selalu sibuk memikirkan untuk mengubah dekorasi dan etalase tokonya.
Sesungguhnya, mengabaikan hijab, justru bisa merendahkan kedudukan kaum perempuan. Beberapa waktu lalu, salah satu jalan protokol di kota Victoria, Australia, dipasang sebuah papan iklan yang menggambarkan perempuan sebagai alat pemuas seksual. Iklan tersebut sepertinya hendak mengajarkan kepada generasi muda bahwa perempuan bisa dilecehkan. Lembaga Anti-Perdagangan Perempuan Asia Pasifik dalam laporannya menyatakan: "Kini kita hidup dalam dunia bebas yang penuh dengan kebejatan moral. Dalam beberapa dekade terakhir ini kita kian dipenuhi dengan produksi komoditas seksual dan pemanfaatan perempuan sebagai alat bisnis. Selain itu, saat ini kita banyak menjumpai berbagai bentuk kebejatan moral yang bisa merendahkan martabat kaum perempuan. Tenu saja masalah ini memerlukan kajian dan telaah yang mendalam."
Institusi keluarga adalah ikatan pernikahan yang paling suci. Untuk mempertahankan institusi sosial yang paling mendasar ini, hijab dan kesucian merupakan faktor penting yang amat berpengaruh dalam mempertahankan keberadaan institusi keluarga. Para ilmuan sosial meyakini, sikap memegang teguh akidah dan hukum agama, temasuk masalah hijab, bisa meminimalisir terjadinya krisis sosial. Psikolog asal AS, Paul Vitz dalam bukunya Agama, Pemerintah, dan Krisis Keluarga menulis: "Akar persoalan dan masalah yang menjerat Barat sejatinya kembali pada pernyataan Nietzsche yang berkelakar bahwa Tuhan telah mati. Sehingga kita bisa berbuat apa saja". Paul Vitz berpendapat: "Agama memiliki kaitan erat dengan kelestarian keluarga. Selama sekularisme, individualisme, konsumerisme, dan dekadensi moral masih menguasai peradaban Barat, maka proses keruntuhan institusi keluarga dan moral akan terus berlanjut".
Sebagai penutup acara ini, laporan penelitian Agama, Sekularisme dan Hijab dalam kehidupan sehari-hari di Turki menunjukkan bahwa selama empat tahun belakangan, jumlah kaum perempuan berhijab di Turki meningkat lima persen, dari 64,2 persen menjadi 69,4 persen. (IRIB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar