(Oleh : Muhammad Anis Maulachela)
Nashirudin Al-Thusi (1200-1273 M), atau yang dikenal dengan Khawajah Nashir atau Khawajah al-Thusi, adalah salah seorang ulama besar syi’ah Ia menulis banyak buku yang tidak hanya meliputi ilmu-ilmu agama, tetapi juga filsafat, matematika, dan astronomi. Karena kepandaiannya tersebut, akhirnya ia menjadi orang kepercayaan Hulagu Khan, penguasa Mongol yang berkuasa saat itu atas wilayah Iran dan sekitarnya.
Namun di kemudian hari, setelah peristiwa penaklukan Baghdad (10 Februari 1258 M/ 656 H) yang mengakhiri 500 tahun kekuasaan rezim dinasti Abbasiyah, muncul pernyataan bahwa al-Thusi berperan dalam peristiwa tersebut. Pendapat ini diwakili oleh tiga kelompok.
Kelompok pertama adalah kelompok anti-syi’ah, yaitu pendapat Ibn Taimiyyah beserta para murid dan pengikutnya, seperti Ibn Qayyim al-Jauziyah, al-Subki, Khwand Mir, dan Ibn al-‘Imad. Ia mengatakan bahwa al-Thusi telah mendesak (menghasut) Hulagu untuk menaklukkan Baghdad. Bahkan kemudian ia mengecam al-Thusi dengan mengatakan bahwa ia tidak mengindahkan ajaran agama, menghina larangan syari’at, meninggalkan sholat, mengijinkan perzinaan, dan lain-lain[1]. Bahkan Ibn Qayyim menyebut Nashirudin al-Thusi sebagai “Nashir al-Syirk wa al-Kufr wa al-Ilhad” (penolong kesyirikan, kekufuran, dan kemurtadan), ia pun menuduhnya sebagai orang yang menolak sifat-sifat Allah, mempelajari ilmu sihir, menyembah berhala, dan lain-lain[2].
Kelompok Kedua, adalah kelompok orientalis Barat, seperti para penulis Cambridge History of Iran, Edward Browne, dan Arbery[3]. Mereka ini tentu saja terpengaruh oleh tuduhan Ibn Taimiyah dan murid-muridnya.
Kelompok Ketiga, adalah kelompok ulama syi’ah, yaitu al-Khwansari dan Qadi Nurullah al-Shustari. Mereka mendukung pendapat keterlibatan al-Thusi dan menyatakan bahwa tindakan al-Thusi adalah positif sebagai bentuk perlawanan atas penindasan rezim Abbasiyah[4].
Tetapi para peneliti sejarah syi’ah masa kini, seperti DR. Hairi dan Syaikh Rasul Ja’fariyan, menyangkal pendapat keterlibatan al-Thusi pada peristiwa jatuhnya Baghdad. Mereka menyatakan bahwa pendapat semua kelompok tersebut tidak disertai bukti-bukti dan argumen kuat, dengan kata lain pendapat-pendapat tersebut tidak berdasar. Pendapat Ibn Taimiyyah—yang hidup beberapa tahun setelah peristiwa itu—hanya didasarkan pada tendensi kebenciannya terhadap syi’ah. Sementara dukungan al-Khwansari dan al-Shustari—yang hidup 500 tahun setelah peristiwa itu—atas pendapat keterlibatan al-Thusi dikarenakan kebencian mereka terhadap rezim Abbasiyah[5].
Argumen mereka (para peneliti) tersebut didasarkan pada bukti-bukti berikut ini :
1. Para saksi mata peristiwa penaklukan Baghdad tersebut dan para penulis sejarah yang hidup pada dekade setelahnya atau beberapa ratus tahun setelahnya tidak menyebut keterlibatan al-Thusi ketika menberitakan peristiwa penaklukan Baghdad tersebut. Bahkan ketika memberitakan sosok al-Thusi, hanya disinggung tentang kedalaman pengetahuannya atas beberapa bidang ilmu. Ini menunjukkan bahwa mereka menyangkal tuduhan keterlibatannya tersebut semenjak hal ini menjadi isu penting. Di antara mereka adalah : Minhaj Siraj (menulis bukunya tahun 1260 M), Ibn al-‘Ibn (w. 1286 M), Ibn Kazeruni (w. 1297), Ibn al-Fawti (menulis bukunya tahun 1259 M), Ibn al-Tiqtaqa (w. 1309 M), Ibn Syakir al-Qurtubi (w. 1362 M), al-Dzahabi (w. 1345 M), Suyuthi (w. 1505 M), dan lain-lain[6].
2. Sebagaimana yang telah disinggung sebelumnya, tuduhan Ibn Taimiyyah beserta para murid dan pengikutnya adalah tidak berdasar, karena tidak disertai dengan bukti-bukti dan argument kuat. Bahkan Ibn al-Imad al-Hanbali (salah seorang pengikut Ibn Taimiyyah) meragukan pendapat tersebut dengan menghalangi setiap penerimaan atas tuduhan mereka tentang keterlibatan al-Thusi[7]. Juga Ibn Katsir al-Hanbali (yang dianggap sebagai pengikut Ibn Taimiyyah) menentang tuduhan mereka tersebut, dengan mengatakan : “Khawajah memang berada dalam rombongan Hulagu selama peristiwa Baghdad. Beberapa orang menganggap bahwa Khawajah telah mendesak (menghasut) Hulagu untuk membunuh Khalifah. Namun, saya yakin bahwa tindakan seperti itu tidak akan dilakukan oleh seorang intelektual dan terpelajar”[8]. Ini membuktikan bahwa Ibn Katsir tidak mempercayai keterlibatan seorang intelektual dan terpelajar seperti al-Thusi dalam peristiwa penaklukan Baghdad tersebut.
3. Keberadaan al-Thusi dalam rombongan Hulagu ketika akan menaklukkan Baghdad, bukanlah bukti keterlibatan al-Thusi pada peristiwa tersebut. Melainkan ia khawatir akan keselamatan dirinya bila menolak ajakan Hulagu. Saat itu Hulagu sedang berada dalam puncak kemarahannya untuk menaklukkan Baghdad, sehingga ia tidak ingin ada yang menentangnya apapun alasannya, sebagaimana nasib Husam al-Din. Diberitakan oleh Rashid al-Din, bahwa Husam berusaha menghalangi Hulagu untuk menyerang Baghdad karena diperkirakan akan terjadi malapetaka yang akan menimpa Hulagu. Namun, Hulagu justru membunuhnya. Ini menandakan bahwa Hulagu tidak ingin dihalangi meskipun oleh orang terdekatnya sendiri (Husam), apapun alasannya. Sehingga kekhawatiran al-Thusi memang sangat beralasan[9]. Dan lagi mengapa yang dikecam hanya al-Thusi ? Padahal dalam rombongan Hulagu juga terdapat banyak ulama sunni, seperti Syarafuddin Ibn al-Jauzi, yang merupakan orang kepercayaan khalifah[10]. Ini menandakan bahwa tuduhan terhadap al-Thusi tidak lain hanyalah karena kebencian terhadap syi’ah.
4. Baghdad, pada kenyataannya, telah menjadi target operasi Mongol sejak lama, jauh sebelum serangan Hulagu. Pada tahun 1237 M, Baghdad yang waktu itu diperintah oleh al-Muntasir Billah, telah diserang oleh Mongol yang dipimpin oleh Baychownian, tetapi gagal. Tahun 1245 M, Baghdad yang diperintah oleh al-Musta’sim, diserang oleh Mongol yang dipimpin oleh Bajaktai Yunior, namun gagal lagi. Dan pada tahun 1249 M, Baghdad diserang kembali oleh Mongol yang dipimpin oleh Khanaqin, namun gagal juga. Sehingga Mongke/Mengu (salah seorang penguasa Mongol saat itu) pada tahun 1251 M memanggil saudaranya, Hulagu Khan, untuk menyerang Baghdad[11]. Jelaslah, bahwa penaklukan Baghdad bukanlah rencana baru yang dibuat oleh Hulagu karena desakan (hasutan) al-Thusi, sebagaimana yang dituduhkan.
Faktor-faktor sebenarnya yang menjadi penyebab jatuhnya Baghdad adalah :
1. Jatuhnya Turkestan (Peristiwa Utrar)
Turkestan merupakan pagar masuknya Mongol ke Baghdad. Pada tahun 1219 M, Jengis Khan ingin membuka hubungan persahabatan dengan Turkestan, dengan cara mengirimkan utusan dan kafilah dagang. Namun, Gubernur Utrar, Inaljuk, malah membunuh mereka dan merampas dagangannya. Jengis Khan lalu mengirim surat, meminta kepada Sultan Ala’uddin Muhammad Khwarazmsyah (penguasa Turkestan) agar Gubernur Utrar tersebut diserahkan kepadanya. Namun dengan arogan Ala'uddin menolak, bahkan membunuh utusan yang membawa surat tersebut. Akhirnya Jengis Khan mengirmkan pasukan untuk menyerang Turkestan, dan berhasil menaklukannnya pada tahun 1220 M. Bahkan pasukan Mongol yang primitif itu juga membunuh wanita, anak-anak dan orang tua. Dan tahun tersebut merupakan awal masuknya Mongol ke dunia Islam. Tidak hanya itu, Mongol juga melebarkan serangannya dan berhasil menguasai Nishabur, Bukhara, Samarkand, Herat, dan Thus. Hingga meninggalnya Jengis Khan (1227 M), Mongol telah berhasil melebarkan kekuasaan hingga Rey, Qum, Kasyan, dan Saveh. Akibatnya lingkup Baghdad semakin sempit, karena wilayah-wilayah di sekitarnya telah jatuh ke tangan Mongol[12].
2. Pertentangan di antara Pengikut Madzhab Ahlusunnah
Kaum Mongol, sejak 627 H/1229 M, telah berulang-ulang menyerang Isfahan (atau Asbihan), namun selalu gagal, dengan korban yang tidak sedikit dari kedua belah pihak. Ibn Abil Hadid al-Mu’tazili memberitakan bahwa pada tahun 633 H/1235 M terjadi perselisihan antara pengikut madzhab Hanafi dengan pengikut madzhab Syafi’i, yang menyeret pada perang saudara yang berlarut-larut. Kemudian pengikut Syafi'i mendatangi pasukan Tartar (Mongol), yang waktu itu diperintah oleh Ko An, salah seorang putera Jengis Khan. Mereka meminta Ko An untuk menyerang pengikut Hanafi di Isfahan dan rela menyerahkan kota tersebut pada Mongol. Ko An lalu mengepung kota Isfahan dari segala penjuru, sementara di dalam kota telah berkecamuk pertempuran antara kedua pengikut madzhab Ahlusunnah tersebut. Lalu pengikut Syafi'i membukakan pintu kota bagi pasukan Tartar (Mongol) sesuai perjanjian, agar pasukan Tartar membasmi pengikut Hanafi. Namun yang terjadi justru pasukan Tartar membunuh keduanya, baik pengikut Hanafi maupun pengikut Syafi'i. Mereka (pasukan Tartar) menawan wanita, merobek perut wanita hamil dan menjarah harta penduduk, kemudian mereka membakar kota Isfahan hingga menjadi abu[13]. Akibatnya posisi Baghdad semakin goyah dan terkepung.
3. Hedonisme Para Penguasa Abbasiyah
Ibn Al-Tiqtaqa (w. 1309 M), yang telah menyaksikan runtuhnya kekhalifahan Abbasiyah dan hancurnya Baghdad tahun 1258 M, menyatakan dalam kitabnya “Al-Fakhr fi al-Adab al-Sulthaniyyah” bahwa jatuhnya Baghdad disebabkan oleh gaya hidup khalifah al-Musta’sim. Ia menulis : “Khalifah terakhir Abbasiyah, al-Musta’shim, suka berfoya-foya dan berpesta-pesta. Majlisnya tidak pernah sepi dari kehidupan seperti itu. Para hulubalangnya juga serupa. Hanya rakyat yang sering mengingatkannya agar ia sadar. Orang membuat syair seperti :
Tolong sampaikan pada khalifah ‘sadarlah’,
Kalau begini terus bencana tentu datang,
Baginda terlena buaian dunia pembawa musibah,
Bangkitlah dan gelorakan semangat juang,
Bencana dan perang pasti akan datang,
Begitu pula perpecahan, perkosaan dan penawanan,
Rupanya kegagalan Mongol dalam menyerang Baghdad pada tahun 1245 M dan 1249 M telah membuat sang khalifah semakin lupa diri. Akibatnya pasukannya pun tidak terurus dan tidak terlatih.
Dan yang paling ironis adalah pada saat Hulagu mengirim utusan kepada Badrudin Lu'lu' (penguasa kerajaan Mosul saat itu) untuk meminta senjata guna menyerang Baghdad, justru khalifah Musta’sim pada saat yang sama mengirim surat kepada Badrudin untuk meminta wanita penghibur. Sehingga Badruddin berkata : “Menangislah kalian, tangisilah Islam dan umatnya”[15].
Dan al-Musta’sim juga dikenal dengan kekikirannya, sehingga banyak dari pasukannya yang tidak diberi gaji melarikan diri dan bergabung dengan kerajaan Syam[16].
4. Banjir Bandang
Baghdad dilanda banjir bandang, yang terjadi berturut-turut pada tahun 1253 M, 1255 M, dan 1256 M. Dan banjir bandang ini memberikan kerusakan cukup besar atas kota Baghdad. Sehingga, inipun berperan melemahkan kondisi kota Baghdad[17].
Sementara itu, Hulagu telah mempersiapkan serangan ke Baghdad tersebut dengan matang, kurang lebih selama tujuh tahun. Sehingga pasukannya pun menjadi kuat, apalagi didukung oleh sistem mata-mata yang baik. Langkah awal Hulagu adalah menaklukkan Asasin terlebih dahulu, di Alamut (Persia Barat Daya), tahun 1255 M. Ini membuka jalan baginya ke Baghdad.
Ketika Hulagu berhasil menaklukkan benteng kota Baghdad, ia mengirim utusan kepada khalifah untuk menyerah secara baik-baik (sebagaimana pesan Mongke kepadanya). Lalu khalifah berunding dengan wazirnya, dan wazirnya menyarankan untuk berdamai dan mengirimkan hadiah yang banyak kepadanya. Namun, karena hasutan sahabat-sahabatnya yang benci terhadap wazirnya itu, khalifah dengan arogan menolak tawaran Hulagu. Bahkan sejarawan Ibn Katsir juga menyesalkan sikap khalifah al-Musta’sim ini[18].
Akibatnya, perang pun tak dapat dihindarkan. Baghdad diserang oleh pasukan Hulagu, yang juga menjatuhkan ribuan korban di pihak rakyat sipil oleh kebiadaban tentara Tartar (Mongol). Dan al-Musta’sim pun terbunuh dengan mengenaskan, dengan cara tubuhnya dibungkus dan ditendang sampai mati[19].
Lalu mengapa al-Thusi bergabung dengan Hulagu dan bukan pada penguasa Abbasiyah ?
Al-Thusi terpaksa bergabung dengan pemerintah Mongol sebagai bentuk taqiyyah, dikarenakan semata-mata untuk menyelamatkan Islam dari kehancuran, serta demi menyelamatkan rakyat dari kesengsaraan dan kebodohan. Apalagi Hulagu tidak mempermasalahkan kesyi’ahannya. Sebaliknya, penguasa Abbasiyah justru memusuhi dan menindas syi’ah. Khalifah al-Musta’sim, yang berkuasa saat itu, telah melakukan pembunuhan terhadap sejumlah besar kaum syi’ah, termasuk juga terhadap golongan Bani Hasyim dan lainnya, menawan anak-anak perempuan mereka, dan membawa mereka keliling pasar tanpa busana di atas kuda[20]. Sementara Khawajah al-Thusi telah dikenal sebagai salah seorang ulama syi’ah terkemuka. Sehingga mustahil baginya untuk bergabung dengan rezim Abbasiyah. Dan lagi al-Thusi menetap di Iran, yang waktu itu dikuasai oleh Hulagu, dan bukan di Baghdad (Irak).
Al-Thusi melihat bahaya besar bagi Islam dan kaum muslimin akibat masuknya dan berkuasanya Mongol ke dunia Islam. Penguasa Mongol telah meruntuhkan kota-kota Islam di sepanjang jalan, dan membasmi populasi muslimin. Semua warisan budaya, termasuk perpustakaan, dihancurkan tanpa ampun. Ia melihat tak ada yang bisa menghalangi hal ini, dan sejarah telah membuktikannya. Bila hal ini berlarut-larut, maka Mongol akan mengubah dunia Islam menjadi tak berbudaya dan tak beradab (barbar), dan kaum muslimin akan kembali ke masa jahiliyah.
Oleh karena itu, ia berpikir mumpung penguasa baru saat itu menunjukkan penghormatan kepada para ulama, maka ia bisa memanfaatkan ini untuk menyelamatkan Islam dan kaum muslimin. Selain itu, siapa tahu ada di antara mereka yang mau memeluk Islam. Dan tidak ada cara lain selain bergabung dengan Mongol, yang saat itu diperintah oleh Hulagu Khan.
Dan terbukti di kemudian hari, dengan bergabungnya al-Thusi, ia dapat memberikan peranan yang besar dalam menyelamatkan Islam dan kaum muslimin. Peranan tersebut dalam bentuk :
1. Al-Thusi dipercaya untuk mengurus harta pemerintah. Dan ia memanfaatkan ini untuk membagikannya secara adil kepada kaum muslimin, terutama rakyat yang tertindas. Ia juga menggunakan harta tersebut untuk membangun observatorium “Easad Khanah”, dan menggaji para ulama yang bekerja di sana.
2. Al-Thusi membangun perpustakaan-perpustakaan, membangkitkan kembali ilmu pengetahuan Islam, dan membina para pelajar. Ia juga mampu mengkoleksi 400.000 buku di perpustakaan yang dibangunnya tersebut.
3. Al-Thusi juga telah menyelamatkan masyarakat dari tindakan pemusnahan (genocide) semasa kampanye kekuasaan Hulagu.
4. Al-Thusi berhasil menggalang simpati Hulagu sedemikian luas, sampai-sampai Hulagu tidak akan menunggang kuda dan melakukan perjalanan tanpa persetujuan al-Thusi. Dan ia memanfaatkan ini untuk melindungi para ulama Islam, yang telah membuat gusar penguasa Mongol, tanpa melihat madzhabnya. Seperti ketika ia menyelamatkan nyawa Ibn Abil Hadid al-Mu’tazili, Muwaffaq al-Dan, serta Ala’uddin al-Juwayni.
5. Al-Thusi juga berhasil meredakan watak barbar Hulagu. Sebagaimana yang dinyatakan oleh Syaikh Syarif Tabrazi bahwa “para tiran tersebut telah menjadi lemah”.
6. Al-Thusi juga berhasil menarik simpati Abaqan, putera Hulagu yang berkuasa sepeninggal Hulagu. Hal ini ia gunakan untuk melindungi para pelajar. Akibatnya Abaqan memberikan hadiah kepada hampir seratus pelajar, yang pernah menjadi murid al-Thusi. Dan bahkan ia pun sempat menyeru dan mengingatkan Abaqan agar ia menyenangkan Allah swt, berbuat adil, menyelesaikan permasalahan rakyat dengan cara yang baik dan luhur, tidak berbuat tiran terutama kepada para sholih dan rakyat tak-berdosa, menyuburkan tanah-tanah sehingga kekayaan bisa diperoleh tanpa penindasan dan penderitaan rakyat. Dan setelah al-Thusi (rahimahullah) wafat, hasil dari upayanya tersebut terlihat dengan makin populernya Islam di kalangan penguasa Mongol dan warga Mongol di Iran. Sehingga matahari Islam bersinar dan kegelapan pun sirna[21].
Demikianlah sosok Khawajah Nashirudin al-Thusi yang sebenarnya. Sepantasnyalah fitnah atas beliau dilenyapkan.
[1] Ibn Taimiyyah, “Minhaj al-Sunnah”, jilid 2, hal. 199.
[2] Syaikh Rasul Ja’fariyan, “The Alleged Role”, hal. 4, Jurnal al-Tawhid, vol. 8, no. 2.
[3] Syaikh Rasul Ja’fariyan, “The Alleged Role”, hal. 5, Jurnal al-Tawhid, vol. 8, no. 2.
[4] Ibid.
[5] Ibid.
[10] Syaikh Rasul Ja’fariyan, “The Alleged Role”, hal. 3, Jurnal al-Tawhid, vol. 8, no. 2.
[11] Ibn Abil Hadid al-Mu’tazili, “Syarh Nahjul Balaghah”, jilid 8, hal. 238-240; Encyclopaedia Brittanica, pada artikel “Musta’shim” dan “Hulegu”; Syaikh Rasul Ja’fariyan, “The Alleged Role”, hal. 6-7, Jurnal al-Tawhid, vol. 8, no. 2.
[12] Suyuthi, “Tarikh al-Khulafa”, hal . 469; Ibn Atsir, “al-Kamil”, jilid 12, hal. 363; Timothy May, “Genghis Khan”, The University of Wisconsin- Madison; Irangasht.Com, “Mongol Invasion”; Syaikh Rasul Ja’fariyan, “The Alleged Role”, hal. 5-6, Jurnal al-Tawhid, vol. 8, no. 2; Encyclopaedia Brittanica, pada artikel “Ala’uddin”.
[13] Ibn Abil Hadid al-Mu’tazili, “Syarh Nahjul Balaghah”, jilid 8, hal. 237-238.
[14] Syaikh Rasul Ja’fariyan, “The Alleged Role”, hal. 8, Jurnal al-Tawhid, vol. 8, no. 2; O. Hashem, “Syi’ah Ditolak Syi’ah Dicari”, hal. 194.
[15] O. Hashem, “Syi’ah Ditolak Syi’ah Dicari”, hal. 194.
[16] Ibid, hal. 197.
[17] Ibid, hal. 200.
[18] Ibid, hal. 197-198; Syaikh Rasul Ja’fariyan, “The Alleged Role”, hal. 7, Jurnal al-Tawhid, vol. 8, no. 2; The Applied History Research Group “The Il-Khanate”, The University of Calgary, tahun 1998.
[19] Syaikh Rasul Ja’fariyan, “The Alleged Role”, hal. 13, Jurnal al-Tawhid, vol. 8, no. 2
[20] O. Hashem, “Syi’ah Ditolak Syi’ah Dicari”, hal. 199.
[21] Syaikh Rasul Ja’fariyan, “The Alleged Role”, hal. 14-19, Jurnal al-Tawhid, vol. 8, no. 2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar