Laman

Sabtu, 23 April 2011

Salafi dan Hizbut Tahrir Pelaku Kerusuhan di Suriah

Departemen Dalam Negeri Suriah di hari-hari terakhir mengumumkan bahwa dalam peristiwa pekan lalu yang terjadi di negara ini telah terbukti dilakukan oleh kelompok salafi bersenjata. Sekaitan dengan hal ini, Depdagri Suriah mengeluarkan pernyataan keras tidak akan mentolerir lagi aktivitas teroris. Sebaliknya Suriah akan mengerahkan seluruh kekuataannya untuk menciptakan stabilitas keamanan.


Menyusul publikasi pernyataan Departemen Dalam Negeri Suriah, dari hari ke hari semakin jelas seberapa jauh keterlibatan kelompok al-Mustaqbal Lebanon yang dipimpin oleh Saad Hariri. Apa lagi kerusuhan Suriah telah mengambil puluhan korban yang berasal dari pelbagai kalangan, mulai dari rakyat sipil, perwira militer, anggota keamanan dan polisi negara ini.
Pengakuan Anas Kanj, seorang gembong perusuh yang ditayangkan oleh televisi Suriah menjadi bukti betapa para pelaku aksi teror dibayar dan dipersenjatai oleh Jamal al-Jarrah, anggota Fraksi al-Mustaqbal di Parlemen Lebanon. Sementara Ahmed Qasas, Jurubicara Hizb Ut Tahrir Lebanon yang kantor pusatnya berada di Tripoli, Lebanon baru-baru ini mengklaim bahwa segalanya telah terjadi. Apa lagi beberapa pekan lalu terjadi konflik senjata antara sejumlah orang bersenjata yang didukung oleh partai al-Mustaqbal dan pasukan militer dan keamanan Suriah di kota Baniyas dan Hims yang dekat dengan berbatasan Lebanon.
Sejatinya harus dikatakan bahwa bukti ini menunjukkan keterlibatan kelompok salafi yang mendapat dukungan politik, finansial dan senjata dari partai al-Mustaqbal yang dipimpin oleh Saad Hariri. Sementara Hizb Ut Tahrir adalah partai politik Lebanon yang menuntut dilakukannya demonstrasi hari Jumat di kota Tripoli guna mendukung apa yang disebut mereka revolusi Suriah. Di sisi lain, rakyat Lebanon sendiri menolak keras aksi provokasi kelompok salafi di Lebanon dan Suriah.
Hizb Ut Tahrir pada dasarnya dibentuk oleh Ahmad Fatfat yang juga anggota Partai al-Mustaqbal. Karena pada 2006 saat ia menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri Lebanon, Ahmad Fatfat mengeluarkan perizinan pembentukan partai salafi Hizb Ut Tahrir. Namun yang perlu dicermati, pemberian izin Ahmad Fatfat bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Lebanon. Sebab partai salafi ini secara terang-terangan menolak sistem pemerintahan Lebanon dan menuntut pemeritahan Khilafah Islamiyah di Lebanon.
Para pakar yang menganalisa partai salafi Hizb Ut Tahrir Lebanon ini menilai perilaku politik partai ini sangat berbahaya dan berpotensi menciptakan fitnah di Tripoli. Karena kelompok-kelompok Islam dan partai-partai politik di sana telah mengajak rakyat hari Jumat ini (22/4) menentang demonstrasi yang dilakukan oleh partai salafi ini. Ziad Baroud, Menteri Dalam Negeri Lebanon dan Gubernur Tripoli juga tidak memberikan izin demonstrasi bagi partai salafi ini, tapi mereka bersikeras untuk melakukannya dan memulai aksi demonstrasinya dari masjid al-Mansouri, Tripoli.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar