Laman

Sabtu, 16 April 2011

BENARKAH IMAM ALI AKAN MENCAMBUK ORAN YANG MENUTAMAKAN DIRINYA DARI ABU BAKAR DAN UMAR?

Hadis ini termasuk hadis yang dijadikan andalan oleh salafiyun untuk menunjukkan keutamaan Abu Bakar dan Umar di atas Ali. Mereka mengatakan kalau Imam Ali sendiri akan mencambuk orang yang mengutamakan dirinya atas Abu Bakar dan Umar. Hadis ini adalah hadis yang dhaif dengan jalan-jalannya. Telah diriwayatkan dengan berbagai jalan dari Ali tetapi semua jalannya tidaklah tsabit.




حدثنا عبد الله قال حدثني هدية بن عبد الوهاب قثنا أحمد بن يونس قثنا محمد بن طلحة عن أبي عبيدة بن الحكم عن الحكم بن جحل قال سمعت عليا يقول لا يفضلني أحد على أبي بكر وعمر إلا جلدته حد المفتري




Telah menceritakan kepada kami Abdullah yang berkata telah menceritakan kepadaku Hadiyyah bin Abdul Wahab yang berkata telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus yang berkata telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Thalhah dari Abu Ubaidah bin Al Hakam dari Al Hakam bin Jahl yang berkata aku mendengar Ali mengatakan “tidaklah seorangpun mengutamakanku dari Abu Bakar dan Umar kecuali aku akan mencambuknya dengan cambukan untuk seorang pendusta” [Fadhail Shahabah no 49]Hadis ini juga diriwayatkan dalam Fadhail Shahabah no 387, As Sunnah Ibnu Abi Ashim no 1219, As Sunnah Abdullah bin Ahmad 2/562, Al Isti’ab Ibnu Abdil Barr 1/297, dan Tarikh Ibnu Asakir 30/382 semuanya dengan jalan sanad dari Muhammad bin Thalhah dari Abu Ubaidah dari Al Hakam bin Jahl dari Ali.




Sanad hadis ini sangat dhaif karena Muhammad bin Thalhah dan Abu Ubaidah.Muhammad bin Thalhah tidak diketahui siapa dia atau tidak ditemukan biografinya, pentahqiq kitab Fadahail Shahabah menyatakan tidak ada keterangan yang tsabit tentang dirinya tetapi kemungkinan ia adalah Muhammad bin Thalhah bin Abdurrahman bin Thalhah. Ibnu Hibban menyatakan kalau ia melakukan kesalahan [Ats Tsiqat juz 9 no 15147].




Abu Hatim berkata “tempat kejujuran ditulis hadisnya tetapi tidak bisa dijadikan hujjah” [Al Jarh Wat Ta’dil 7/292 no 1582]. Sayang sekali tidak ada satupun bukti yang menunjukkan kalau dia adalah Muhamad bin Thalhah bin Abdurrahman bin Thalhah dan kalau memang dia yang dimaksud maka hadisnya juga tidak bisa dijadikan hujjah.Abu Ubaidah adalah Umayyah bin Al Hakam. Ad Duulabiy menyebut Umayyah bin Al Hakam dengan kuniyah Abu Ubaidah [Al Kuna 5/129] dan disebutkan oleh Ibnu Hajar kalau Umayyah bin Al Hakam meriwayatkan dari Al Hakam bin Jahl dan dia seorang yang tidak dikenal [Lisan Al Mizan juz 1 no 1436]Al Hakam bin Jahl memiliki mutaba’ah dari Abdullah bin Salamah, Abdurrahman bin Abi Laila dan Suwaid bin Ghaffalah dengan sanad yang dhaif. Dikeluarkan oleh Ats Tsa’labi dalam kitab Tafsirnya Kasyf Wal Bayan 13/133 dengan jalan sanad Al Haisham bin Syadaakh dari Amasy dari Amru bin Murrah dari Abdullah bin Salamah dari Ali. Sanad ini dhaif jiddan karena Al Haisham bin Syadaah dan Abdullah bin Salamah. Ibnu Hibban memasukkan Al Haisham dalam Adh Dhu’afa dan mengatakan tidak boleh berhujjah dengannya [Al Majruhin juz 3 no 1174] dan Al Uqaili menyatakan ia majhul dan hadisnya tidak terjaga [Lisan Al Mizan juz 6 no 748]. Abdullah bin Salamah seorang yang dhaif yu’tabaru bihi. Al Bukhari berkata “tidak diikuti hadisnya”. Syu’bah, Abu Hatim dan Nasa’i berkata “dikenal dan diingkari” dan Daruquthni menyatakan “dhaif”. [Tahrir At Taqrib no 3364]Diriwayatkan dalam Tarikh Ibnu Asakir 30/382 dengan jalan sanad dari Ahmad bin Manshur Al Yasykuri dari Abu Bakar bin Abi Dawud dari Ishaq bin Ibrahim dari Kirmani bin Amru dari Muhammad bin Thalhah dari Syu’bah dari Hushain bin Abdurrahman dari Abdurrahman bin Abi Laila dari Ali. Hadis ini dhaif jiddan karena beberapa illat [cacat] yaituAhmad bin Manshur Al Yasykuri seorang yang majhul disebutkan biografinya oleh Al Khatib tanpa menyebutkan jarh maupun ta’dil dan yang meriwayatkan darinya hanya Abu Muhammad bin Muqtadir [Tarikh Baghdad 5/362 no 2909].Ishaq bin Ibrahim Syadzan disebutkan oleh Ibnu Hajar bahwa ia memiliki hadis-hadis mungkar dan gharib. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat dan Abu Hatim berkata “shaduq” [Lisan Al Mizan juz 1 no 1076].Kirmani bin Amru dimasukkan Ibnu Hibban dalam Ats Tsiqat [Ats Tsiqat juz 9 no 15010] dan Abu Hatim menyebutkan bahwa yang meriwayatkan darinya hanya Ishaq bin Ibrahim Syadzan tanpa menyebutkan jarh ataupun ta’dil [Al Jarh Wat Ta’dil 7/176 no 1007]. Jadi kemungkinan ia seorang yang majhul hal. Dan yang terakhir Muhammad bin Thalhah sendiri tidak dikenal siapa dirinya.Disebutkan dalam Lisan Al Mizan juz 3 no 1225 dimana Ibnu Hajar menukil hadis ini dengan jalan dari Abu Ishaq Al Fazari dari Syu’bah dari Salamah bin Kuhail dari Abu Az Za’ra’ dari Zaid bin Wahb bahwa Suwaid bin Ghaflah masuk menemui Ali. Hadis ini dhaif karena Abu Az Za’ra’, dia adalah Abdullah bin Hani’ seorang yang diperselisihkan dan pendapat yang rajih adalah dia seorang yang dhaif. Al Ijli dan Ibnu Sa’ad menyatakan ia tsiqat. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat. [At Tahdzib juz 6 no 120]. Bukhari berkata “tidak diikuti hadis-hadisnya” [Tarikh Al Kabir juz 5 no 720]. Adz Dzahabi memasukkannya dalam Diwan Adh Dhu’afa no 2337. Al Uqaili juga memasukkannya dalam Adh Dhu’afa seraya mengutip Bukhari dan menyebutkan berbagai hadis batil yang diriwayatkannya serta tidak diikuti oleh satu orangpun [Adh Dhu’afa Al Uqaili 2/314-316]. Abdullah bin Hani’ disebutkan kalau ia mendengar dari Ibnu Mas’ud dan semua hadisnya adalah riwayat Ibnu Mas’ud, tidak ada yang meriwayatkan darinya kecuali Salamah bin Kuhail dan hadis-hadis yang diriwayatkannya adalah hadis batil yang tidak diikuti oleh satu orangpun. Oleh karena itu jarh padanya bersifat mufassar dan disertakan dengan bukti hadis-hadis yang disebutkan oleh Al Bukhari dan Al Uqaili maka pendapat yang benar adalah ia seorang yang dhaif. Dalam Tahrir At Taqrib disebutkan kalau ia seorang yang dhaif yu’tabaru bihi [Tahrir At Taqrib no 3677]Disebutkan dalam kitab As Siyar Abu Ishaq Al Fazari hal 327 no 647 dan kitab Al Kifayah Fi Ilmi Ar Riwayah Al Khatib Baghdad 3/333 no 1185 semuanya dengan jalan dari Abu Shalih Al Farra’ dari Abu Ishaq Al Fazari dari Abu Az Za’ra’ atau dari Zaid bin Wahb bahwa Suwaid bin Ghaflah masuk menemui Ali -al hadists-. Sanad hadis ini tidak bisa dijadikan hujjah karena didalamnya terdapat keraguan dari salah seorang perawinya yaitu pada perkataan “dari Abu Az Za’ra’ atau dari Zaid bin Wahb”. Tidak jelas apakah itu dari Abu Az Za’ra atau dari Zaid bin Wahb dan sudah pasti tidak bisa dikatakan berasal dari keduanya karena jika memang sanad tersebut berasal dari keduanya maka lafaz yang digunakan adalah “dari Abu Az Za’ra’ dan dari Zaid bin Wahb”. Bahkan disebutkan oleh Ibnu Hajar dengan lafaz “dari Abu Az Za’ra’ dari Zaid bin Wahb”. Hal ini menunjukkan adanya kekacauan yang timbul dari salah seorang perawinya. Tidak diketahui dengan pasti siapa yang melakukan kekeliruan, bisa saja Abu Shalih Al Farra’ yang walaupun ia dikatakan tsiqat oleh Ibnu Hibban dan Al Ijli, Daruquthni mengatakan “shuwailih, tidak kuat” [At Tahdzib juz 10 no 85]. Dikatakan dalam Al Kifayah bahwa keraguan perawi tersebut tidak menjadikan hadis tersebut dhaif karena kedua perawi tersebut tsiqat ma’mun. Pernyataan ini tidaklah benar, Zaid bin Wahb memang seorang yang tsiqat tetapi Abu Az Za’ra’ telah dijelaskan bahwa yang rajih ia seorang yang dhaif. Apalagi juga terdapat penukilan kalau Abu Az Za’ra’ meriwayatkan hadis ini dari Zaid bin Wahb sebagaimana yang disebutkan Ibnu Hajar. Jadi keraguan perawi justru mengandung illat yang mendhaifkan hadis tersebut sehingga sanadnya tidak bisa dijadikan hujjah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar